Jumat, 24 Januari 2020

Menafkahi Keluarga

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 07*
*Bab      : 20*
*Judul    : MENAFKAHI KELUARGA*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

*Nafkah adalah sesuatu yang dikeluarkan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri atau orang lain*, baik itu makanan, minuman dan lain-lain dalam lingkungan keluarga. 
Alloh SWT mewajibkan kepada suami sebagai kepala keluarga yang memberikan nafkah kepada keluarganya. Menafkahi keluarga harus dengan cara yang halal dan baik. Maksudnya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku untuk wanita seperti mereka di negerinya, tanpa berlebihan atau terlalu sedikit, menurut kemampuan ekonomi suami.

Alloh SWT tidak mewajibkan kepada suami memberikan nafkah keluarga di luar kemampuan suami tersebut. 

*Menafkahi keluarga merupakan ibadah yang berpahala besar* jika benar-benar dilandasi dengan niat yang baik dan ikhlas karena mengharap ridho Alloh SWT semata.

Menafkahi keluarga harus dari harta dan penghasilan yang *halal* dan baik menurut syari’at Islam. Sebab, jika harta dan penghasilannya haram, maka apapun yg ia infakkan darinya tidak akan diterima dan diberi pahala oleh Alloh SWT, karena Alloh hanya menerima ibadah yg ikhlas dan dikeluarkan dari harta yang halal.  

Selain itu, menafkahi keluarga dari *harta yang haram akan menimbulkan kerusakan akhlak, moral dan agama keluarganya serta mengantarkan kepada adzab neraka*. 

➡️ *Beberapa keutamaan memberi nafkah keluarga* yaitu:
1.  Nafkah kepada keluarga lebih utama dari sedekah sunnah.

2.  Mencari nafkah untuk keluarga dengan ikhlas, akan menuai pahala besar.  

3.  Harta suami yang dinafkahi untuk keluarga akan menambah keberkahan dan akan diganti oleh Alloh.  

4.  Memberikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka. 

5.  Mendapatkan doa kebaikan dari malaikat.  

Alloh SWT telah memberikan ancaman berupa kebinasaan dan dosa bagi suami yang tidak mau memenuhi nafkah keluarganya, padahal ia mampu untuk memberinya. Hal ini karena memberi nafkah keluarga adalah perintah syari’at yang wajib ditunaikan suami. 

Apabila seorang suami tidak mau memenuhi nafkah anak serta isterinya, berarti ia telah bermaksiat kepada Alloh SWT dengan meninggalkan kewajiban yang Alloh SWT bebankan kepadanya, sehingga ia berhak mendapat ancaman siksa dari Alloh SWT.

Wajib bagi suami untuk memberi nafkah keluarganya dengan cara yang baik, karena setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat apakah ia benar memperhatikan nafkah untuk keluarganya atau tidak.

============================

🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊