Bismillah
Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah
menimbulkan gaya hidup konsumsif dalam masyarakat kita. Tidak hanya
terjadi di kota-kota besar, gaya hidup konsumtif pun mulai merambah ke
pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga
keuangan yang memberikan kredit dengan cara yang sangat mudah,
masyarakat yang konsumtif jadi merasa mudah dalam membeli sesuatu untuk
memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit,
menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Masalah bagaimana
melunasinya urusan belakang. Yang penting menikmati dulu barangnya,
menikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Apa
manfaat dari barang yang dibeli seringkali justru menjadi pertimbangan
kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang di kemudian
hari, yang ternyata jumlahnya membengkak akibat bunga berbunga yang
diterapkan.
Intinya, masyarakat di zaman penuh ‘
wah’ saat ini, untuk mendapatkan barang mewah mau saja terjun dalam praktek riba. Benarlah sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“
Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari
mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang
haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah). Tentu Allah
tidak meridhoi hal ini, bahkan Allah murkai. Lalu bagaimana kiat agar
kita tidak mudah terjerumus dalam praktek riba? Beberapa kiat tersebut
akan penulis utarakan dalam tulisan sederhana berikut ini.
Kiat Pertama: Berilmu Dulu Sebelum Membeli
Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan berilmulah terlebih dahulu.
Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang
tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Karena jika tidak
diindahkan, malah bisa terjerumus dalam sesuatu yang diharamkan. Semisal
seorang pedagang, hendaklah ia paham seputar hukum jual beli. Jika ia
tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rizki dengan
cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka
dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke
dalamnya dan terus menerus terjerumus.”
Lihatlah pula apa kata ‘Umar bin Khottob
radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata,
لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا
“
Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughnil Muhtaj, 6: 310)
Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau si pedagang, namun
berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli
sebelum bertindak. Sedikit sekali nasabah perkreditan rumah, mobil atau
motor yang mengetahui bagaimanakah hakekat sebenarnya jual beli kredit
yang mereka lakukan. Awalnya rumah tersebut ditawarkan oleh pihak A,
namun urusan pelunasan nantinya di Bank Perkreditan. Ini hakekatnya bisa
jadi transaksi riba atau menjual barang yang belum dimiliki secara
sempurna. Jika kita menilik transaksi tersebut, pihak perkreditan pada
hakekatnya memberikan pinjaman kepada kita yang ingin membeli rumah,
lalu mereka meminta kita mengembalikan pinjaman tadi secara berlebih.
Padahal para ulama sepakat, “
Setiap utang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba”.
Coba dari awal si nasabah atau si pembeli tadi mengetahui pengertian
riba dan berbagai macam bentuk riba. Dan saat ini perlu sekali setiap
orang mendalami hakekat riba karena riba semakin diakal-akali dengan
nama yang terlihat syar’i. Minimal, banyaklah bertanya pada para ulama
yang lebih berilmu sehingga kita pun selamat dari riba sampai
debu-debunya.
Kiat Kedua: Mengetahui Bahaya Riba
Setelah mengetahui definisi riba dan berbagai bentuknya, mengetahui
bahaya riba akan semakin membuat seorang muslim menjauhinya transaksi
haram tersebut. Karena dengan mengetahui ancaman-ancaman riba, tentu ia
enggan terjerumus dalam riba. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“
Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba
sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan
perbuatan zina sebanyak 36 kali” (HR. Ahmad 5: 225. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1033).
Dalam hadits yang lain disebutkan,
الرِبَا
ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ
أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“
Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal
dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang
paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.”
(HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dosa riba bukan hanya berlaku bagi kreditur, pihak perkreditan atau
bank, namun si nasabah atau debitur juga mendapatkan dosa. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba
(rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba
(sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua
itu sama (karena sama-sama melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).
Kiat Ketiga: Tidak Bermudah-mudahan dalam Berutang
Islam menerangkan agar kita tidak terlalu bermudah-mudahan untuk
berutang. Orang yang berutang dan ia enggan melunasinya –padahal ia
mampu – sungguh sangat tercela.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu
dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan
kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada
lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih).
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
“
Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya,
maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai
pencuri” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
shahih).
Berhutanglah ketika perlu dan yakin mampu melunasinya! Karena kita pun
tidak mengetahui kondisi kita nantinya, apakah kita bisa melunasi
kreditan kita.
Kiat Keempat: Milikilah Sifat Qona’ah
Tidak merasa cukup, alias tidak memiliki sifat
qona’ah,
itulah yang membuat orang ingin hidup mewah-mewahan. Padahal
penghasilannya biasa, namun karena ingin seperti orang kaya yang
memiliki smart phone mahal, mobil mewah dan rumah layak istana, akhirnya
jalan kreditlah yang ditempuh. Dan kebanyakan kredit yang ada tidak
jauh-jauh dari riba, bahkan termasuk pula yang memakai istilah syar’i
sekali pun seperti
murabahah.
Menggunakan handphone biasa asalkan bisa berkomunikasi, atau
menggunakan motor yang memang lebih pas untuk keadaan jalan di negeri
kita yang tidak terlalu lebar, atau hidup di rumah kontrakan, sebenarnya
terasa lebih aman dan selamat dari riba untuk saat ini. Cobalah kita
belajar untuk memiliki sifat qona’ah, selalu merasa cukup dengan rizki
yang Allah anugerahkan, maka tentu kita tidak selalu melihat indahnya
rumput di rumah tetangga karena taman di rumah kita pun masih terasa
sejuk.
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“
Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.”
(HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati
adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu
dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah
ghina (kaya hati), namun malah
fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fathul Bari, 11: 272).
Jika seorang muslim memperhatikan orang di bawahnya dalam hal dunia,
itu pun akan membuat ia semakin bersyukur atas rizki Allah dan akan
selalu merasa cukup. Berbeda halnya jika yang ia perhatikan selalu orang
yang lebih dari dirinya dalam masalah harta. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْظُرُوا
إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ
فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ
“
Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan
dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam
masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan
nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim no. 2963).
Orang yang memiliki sifat qona’ah sungguh terpuji. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
“
Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan
rizki yang cukup dan Allah menjadikannya sifat qona’ah (merasa puas)
dengan apa yang diberikan kepadanya” (HR. Muslim no. 1054). Nabi
kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sendiri selalu memohon kepada Allah
agar dianugerahkan sifat qona’ah dalam do’anya,
اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى
“
Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘
afaf –terhindar dari yang haram- dan sifat
ghina –selalu merasa cukup-).” (HR. Muslim no. 2721).
Kiat Kelima: Perbanyaklah Do’a
Kiat terakhir yang juga jangan terlupakan adalah memperbanyak do’a.
Karena kita bisa terhindar dari yang haram, tentu saja dengan
pertolongan Allah termasuk dalam masalah riba. Di antara do’a yang bisa
kita panjatkan,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ
“
Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot”
(Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai
kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran) (HR. Tirmidzi no. 3233,
dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Juga perbanyaklah do’a agar bisa terbebas dari utang,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
“
Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom” (Ya
Allah, aku berlindung pada-Mu dari dosa dan terlilit utang). Dalam
lanjutan hadits tersebut disebutkan bahwa ada seseorang yang bertanya
kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa beliau banyak meminta perlindungan dari utang. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
“
Seseorang yang terlilit utang biasa akan sering berdusta jika berucap dan ketika berjanji sering diingkari” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589).
Ya Allah, berikanlah kepada kami sifat
qona’ah, dijauhkan dari yang haram, serta dijauhkan dari riba dan debu-debunya. (*)
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 30 Rabi’ul Awwal 1433 H