Senin, 24 Agustus 2020

Pesan Luqman kepada anaknya

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 14*
*Bab      : 19*
*Judul    : PESAN-PESAN LUQMAN KEPADA ANAKNYA*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Di antaranya nasihat berharga bagi orang tua yang diabadikan di dalam Al Qur’an adalah nasihat Luqman kepada anaknya.  Di antara nasihat tersebut yaitu:

*1.  Larangan Berbuat Syirik*

Alloh ta’ala bercerita tentang pesan Luqman, _“Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, pada waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Alloh, sesungguhnya mempersekutukan Alloh adalah benar-benar kezoliman yang besar.”_ *(QS. Luqman: 13)*

Luqman berpesan kepada anaknya untuk beribadah kepada Alloh ta’ala semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun karena syirik adalah dosa yang paling besar.

*2.  Alloh Maha Mengetahui Keadaan Hamba-Nya*

Alloh ta’ala melanjutkan kisah Luqman  ,  _“(Luqman berkata), ‘Hai anakku, sesungguhnya jika suatu perbuatan seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Alloh membalasnya. Sesungguhnya Alloh Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”_ *(QS. Luqman: 16)* 

Imam Qurthubi rahimahullah menjelaskan, _“Telah diceritakan bahwa putra Luqman bertanya kepada ayahnya tentang sebutir biji yang jatuh ke dasar laut, apakah Alloh mengetahuinya? Maka Luqman menjawab dengan mengulangi jawaban semula dalam firman-Nya, ‘Sesungguhnya Alloh Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”_ *(QS. Luqman: 16)* 

*3.  Dirikan Sholat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dan Sabar*

Luqman   terus-menerus memberikan pengarahan kepada putranya dalam pesan selanjutnya. Kisahnya disebutkan dalam firman-Nya, _“Wahai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Alloh).”_ *(QS. Luqman: 17)*

*4.  Jangan Sombong*

Luqman   juga berpesan, _“Janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia karena sombong dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”_ *(QS. Luqman: 18)*

*5.  Bersikaplah Pertengahan*

Pesan Luqman   yang lain, _“Sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”_ *(QS. Luqman: 19)*

============================
*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Website    : www.elsihasmi.com
Facebook : http://bit.ly/Lembaga_Studi_Islam
Telegram  : https://t.me/lembagastudiislam
Instagram : Instagram.com/elsimedia.id/
YTube        : www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

Senin, 27 Juli 2020

SADDU AL-DZARI’AH, IJTIHAD, TAQLID

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 13*
*Bab      : 22*
*Judul    : SADDU AL-DZARI’AH, IJTIHAD, TAQLID*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Secara bahasa _*sadd al-dzari’ah*_ adalah menutup sarana-sarana tertentu. Secara istilah _sadd al-dzari’ah_ adalah menutup segala peluang yang akan menjurus pada perbuatan haram. Dalil dari _saddu dzariah_ adalah firman Alloh ta’ala, _“Janganlah kalian mencela orang-orang yang menyembah selain Alloh, sehingga mereka mencela Alloh tanpa ilmu...”_ *(QS. al-An’am [6]: 108)*

Dalam ayat ini Alloh melarang kita untuk mencela tuhan-tuhan orang kafir, agar hal itu tidak menjadi sarana bagi mereka untuk mencela Alloh ta’ala.

Contoh _sadd adz-dzari’ah_ adalah larangan pacaran karena pintu gerbang perzinaan dan lain-lainnya.

*Ijtihad* adalah pengerahan segala daya upaya untuk mengetahui hukum syar’i dengan cara beristinbath oleh seorang ulama fiqih. Orang yang melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid. 

Seorang mujtahid harus mengerahkan segala upayanya untuk mengetahui kebenaran kemudian menetapkan hukum sesuai yang dia ketahui. Jika ijtihadnya benar maka dia mendapat dua pahala dan jika salah mendapat satu pahala. Dalam hal ini, meskipun ijtihad yang salah mendapatkan satu pahala, namun tetap saja ijtihad tersebut tidak boleh diikuti, karena pahala tersebut bagi mujtahid saja. Adapun seorang muslim diperintahkan untuk mengikuti yang benar bukan yang salah.

*Taqlid* adalah mengikuti pendapat seseorang tanpa berlandaskan dalil atau tidak mengetahui dalilnya.

Bertaklid dibolehkan pada dua kondisi. Pertama, orang awam yang tidak mampu mengetahui hukum dengan sendirinya. Kedua, seorang mujtahid yang menuntut dirinya mengetahui hukum dengan segera tetapi ia tidak mampu meneliti masalah tersebut.

*Talfiq* secara istilah ialah mengambil pendapat dari seorang mujtahid kemudian mengambil lagi dari seorang mujtahid lain, baik dalam masalah yang sama maupun dalam masalah yang berbeda. Dengan kata lain talfiq itu adalah memilih pendapat dari berbagai pendapat yang berbeda dari kalangan ahli fiqih.

Mayoritas ulama membolehkan talfiq. Contoh talfiq yang dibolehkan seperti seseorang berpendapat bahwa sholat berjamaah wajib karena ia memandang dalil yang digunakan madzhab hanbali lebih kuat dibanding madzhab yang ia anut yaitu madzhab syafi’i. Talfiq yang tidak dibolehkan, yaitu mengambil yang teringan di antara pendapat-pendapat para mujtahid dalam suatu masalah. Contohnya: seorang mengadakan akad nikah tanpa menggunakan wali menurut mazhab Abu Hanifah.

============================
*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Website    : www.elsihasmi.com
Facebook : http://bit.ly/Lembaga_Studi_Islam
Telegram  : https://t.me/lembagastudiislam
Instagram : Instagram.com/studiislam_elsi/
YTube        : www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

Kamis, 16 Juli 2020

SHOHIH, HASAN, DAN DHO’IF

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 13*
*Bab      : 14*
*Judul    : SHOHIH, HASAN, DAN DHO’IF*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Ditinjau dari segi kuat dan lemahnya hadis, maka hadis terbagi menjadi 3 tingkatan: Hadis Shohih, Hadis Hasan, Hadis Dho’if

*Hadis shohih* adalah hadis yang sanadanya bersambung melalui riwayat perawi yang tsiqoh (terpercaya) lagi dhobit (valid) dari perawi yang semisalnya hingga akhir sanad tanpa ada syadz (penyelisihan dari yang lebih tsiqoh) dan ‘illat (cacat).

Berdasarkan definisi di atas maka suatu hadis dikategorikan sebagai hadis shohih jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.  Sanadnya bersambung, yaitu setiap perawi mengambil hadis secara langung dari orang di atasnya, dari awal sanad hingga akhir sanad.

b.  Adilnya para perawi, yaitu seorang perawi harus muslim, baligh, berakal, tidak fasik, dan tidak buruk tingkah lakunya.

c.  Dhobit-nya para perawi, yaitu setiap perawi harus sempurna daya ingatnya, baik ingatan dalam bentuk hafalan maupun tulisan.

d.  Tidak ada syadz, yaitu tidak menyelisihi dengan hadis yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqoh dibandingkan dirinya.

e.  Tidak ada ‘illat (cacat), yaitu penyebab samar lagi tersembunyi yang bisa mencemari keshohihan sebuah hadis, meski zhohir kelihatannya terbebas dari ‘illat. Hal ini hanya diketahui oleh para ulama ahli hadis yang mendalam ilmunya.

*Hadis hasan* adalah hadis yang tidak memenuhi kriteria hadis shohih, yaitu ke-dhobit-an perawinya di bawah standar ke-dhobit-an perawi hadis shohih. Dengan demikian, hadis hasan adalah hadis yang sanadnya bersambung, 

Seluruh ulama ahli fikih, ahli hadis, dan ahli ushul fikih menjadikan hadis hasan sebagai hujjah dan mengamalkannya. 

*Hadis dho’if* adalah hadis yang tidak memenuhi persyaratan hadis sohih dan hasan. Hadis ini tertolak dan tidak bisa dijadikan landasan hukum dalam Islam. Hadis dho’if memiliki banyak jenis dan memiliki istilah khusus. Akan tetapi, secara umum disebut dengan hadis dho’if. 

Penyebab tertolaknya sebuah hadis sangat banyak, namun dapat dikategorikan dua sebab pokok:
a.  Sanadnya gugur, yaitu terputusnya rangkaian sanad dengan gugurnya seorang perawi atau lebih secara sengaja. 

b.  Perawinya cacat, yaitu cacatnya seorang perawi dari sisi buruknya perkataan, tidak memiliki sifat ‘adalah (muslim, baligh, berakal, tidak fasik, dan tidak buruk tingkah lakunya), lemah keagamaannya, lemah hafalan, dan kecerdasannya.

============================
*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Website    : www.elsihasmi.com
Facebook : http://bit.ly/Lembaga_Studi_Islam
Telegram  : https://t.me/lembagastudiislam
Instagram : Instagram.com/studiislam_elsi/
YTube        : www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

Selasa, 14 Juli 2020

MUTAWATIR DAN AHAD

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 13*
*Bab      : 12*
*Judul    : MUTAWATIR DAN AHAD*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Ditinjau dari segi jumlah perawi hadis yang sampai kepada kita, maka hadis dapat dibagi menjadi dua: hadis Mutawatir dan hadis Ahad.

*Hadis Mutawatir*, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi yang jumlahnya minimal sepuluh orang sehingga menurut kebiasaan, mustahil mereka bersepakat untuk berdusta.

*Hadis Ahad*, yaitu hadis yang tidak memenuhi kriteria hadis Mutawatir seperti perawinya hanya sembilan orang di setiap atau salah satu tingkatan.

Suatu hadis dikategorikan sebagai *hadis Mutawatir jika memenuhi syarat-syarat* berikut:
a.  Diriwayatkan oleh banyak perawi. Minimal jumlah mereka 10 orang setiap tingkatan (thobaqot). Baik tingkatan sahabat nabi, tingkatan tabi’in dan tingkatan tabi’ut-tabi’in. 

b.  Jumlah bilangan perawi tersebut terdapat pada seluruh tingkatan sanad.

c.  Menurut kebiasaan, mustahil mereka sepakat untuk berdusta.

d.  Khabar mereka disandarkan kepada panca indera seperti kata-kata, “kami mendengar, kami melihat dan kami merasakan.” 

Jika status suatu hadis adalah Mutawatir maka hadis tersebut menunjukan pengetahuan yang sifatnya pasti (llmu dhoruri). *Seorang muslim harus mempercayai hadis Mutawatir* tersebut sebagaimana ia mendengarkan atau menyaksikannya sendiri.

Hadis Mutawatir dibagi menjadi dua: *muatawatir lafdhi dan mutawatir maknawi*. Mutawatir Lafdhi yaitu hadis Mutawatir yang lafazh dan maknanya sama. Mutawatir Maknawi yaitu hadis Mutawatir yang maknanya sama tetapi lafazhnya berbeda. 

Berikut adalah contoh hadis Mutawatir Lafdhi, Abu Hurairoh   berkata bahwa Rosululloh   bersabda, _“Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka tempatnya adalah di neraka.”_ *(HR. Muslim)*

Hadis di atas dikategorikan sebagai hadis Mutawatir Lafdhi karena diriwayatkan oleh lebih dari 70 sahabat nabi.

Adapun contoh Mutawatir Maknawi adalah hadis tentang mengangkat tangan ketika berdoa. Ada sekitar 100 hadis Nabi    tentang mengangkat tangan ketika berdo’a. Redaksi doa tersebut sangat beragam namun intinya menunjukkan perihal menganggakat tangan tatkala berdoa. 


*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Website    : www.elsihasmi.com
Facebook : http://bit.ly/Lembaga_Studi_Islam
Telegram  : https://t.me/lembagastudiislam
Instagram : Instagram.com/studiislam_elsi/
YTube        : www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

Selasa, 12 Mei 2020

I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Tidak harus i'tikaf di masjid untuk mendapatkan malam lailatul qadar. Memang bahwa syarat i'tikaf itu harus di masjid, tapi selama musim wabah, kita bisa ibadah di rumah dan semoga mendapatkan malam lailatul qadar
.
# I’tikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Tentunya semua muslim telah tahu keutamaan malam lailatul qadar yang luar biasa. Hanya satu malam tetapi sama nilainya dengan beribadah 1000 bulan. Seribu bulan ini jika dikonversi ke tahun sekitar 83 tahun. Umur manusia saja belum tentu sampai 83 tahun, maka sungguh sangat beruntung mereka yang mendapatkan malam lailatul qadar dan diisi penuh dengan ibadah.

Allah berfirman mengenai keutamaan malam lailatul qadar.

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar” [Al-Qadar : 1-5]

Malam tersebut sangat diberkahi, Allah berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا ۚ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” [Ad-Dukhan : 3-6]

Sebagian kaum muslimin mungkin bertanya-tanya, apakah ia bisa mendapatkan malam lailatul qadar sedangkan ia tidak i’tikaf di masjid. Tidak semua manusia bisa i’tikaf di masjid pada malam hari. Bisa jadi ia mendapatkan udzur semisal harus bekerja menjaga rumah sakit yang 24 jam atau petugas keamanan yang berjaga 24 jam. Bisa juga orang tersebut memang sedang butuh dengan safar di jalan atau wanita yang sedang haid atau para istri yang sibuk mengurus anak dan bayi di rumah.

Jawabannya adalah mereka bisa mendapatkan malam lailtul qadar, karena i’tikaf di masjid bukanlah syarat untuk mendapatkan malam lailatul qadar dengan keutamaannya. Lailatul qadar terkait dengan waktu, bukan dengan tempat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

“Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak mendapati malam tersebut, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan.” (HR. An-Nasai no. 2106, shahih)

Mereka yang tidak i’tikaf seperti musafir, wanita nifas dan haid serta orang yang udzur, bisa mendapatkan malam lailatul qadar jika mereka mengisi dengan beribadah kepada Allah dengan ikhlas pada malam tersebut.

Juwaibir berkata kepada Ad-Dhahaak,

أرأيت النفساء و الحائض و المسافر و النائم لهم في ليلة القدر نصيب ؟ قال : نعم كل من تقبل الله عمله سيعطيه نصيبه من ليلة القدر

“Bagaimana pendapatmu mengenai wanita yang nifas dan haid, musafir dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan malam lailatul qadar?”

Ad-Dhahaak menjawab: “Iya, semua orang yang Allah terima amal mereka akan mendapatkan bagian lailatul qadar.” (Al-Lathaif Al-Ma’arif hal. 341)

 

Semoag kita termasuk orang yang bisa mendapatkan keberuntungan dengan malam lailatul qadar dan mengisinya dengan ibadah yang diterima oleh Allah dan diampuni dosa-dosa kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

 

Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

 
https://muslim.or.id/30518-itikaf-di-masjid-bukan-syarat-mendapatkan-lailatul-qadar.html
 

__
Follow akun Raehanul Bahraen (klik):
INSTAGRAM: https://www.instagram.com/raehanul_bahraen/
Telegram: bit.ly/muslimafiyah

Senin, 04 Mei 2020

Salah Paham Mengenai Bau Mulut Orang Yang Berpuasa

# Salah Paham Mengenai Bau Mulut Orang Yang Berpuasa
.
Ada sebagian kaum muslimin yang salah paham mengenai hadits "bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada bau misk". Mereka beranggapan bahwa bau mulut orang yang berpuasa harus dibiarkan secara total, tidak boleh dinetralkan baunya atau diubah baunya, karena nantinya akan lebih harum daripada minya wangi misk di sisi Allah
.
Akibat dari salah paham ini, mereka sengaja membiarkan mulut bau, mereka tidak mau berkumur-kumur, tidak mau gosok gigi bahkan sebagian menyakini semakin bau mulut mereka karena puasa, maka semakin harum di sisi Allah.
.
Pemahaman ini tidak tepat, karena:
.
1. Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan, bukan berasal dari mulut secara total
.
2. Boleh menggosok gigi atau memakai siwak untuk meminimalkan bau mulut karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam cukup sering melakukan siwak dalam keadaan berpuasa
.
Berikut penjelasannya lebih rinci:
.
1. Bau mulut orang yang berpuasa bersumber dari uap lambung akibat lambung yang kosong dari makanan
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”[HR. Muslim]
.
Ibnu Rajab Rahimahullah menjelaskan bahwa bau mulut berasal dari uap lambung yang baik ke mulut. Beliau berkata,
.
“Bau yang naik berupa uap karena kekosongan lambung dari makanan ketika puasa. Bau yang tidak disukai oleh penciuman manusia di dunia, akan tetapi baik di sisi Allah karena muncul dari ketaatan dan mencari keridhaan Allah. Sebagaimana darah orang yang syahid akan datang pada hari kiamat, warnanya warna darah tetapi baunya bau misk.” [Al-Lathaif Al-Ma'arif hal 161]
.
BACA SELENGKAPNYA:
https://muslim.or.id/46728-salah-paham-mengenai-bau-mulut-orang-yang-berpuasa.html

Penyusun: Raehanul Bahraen


__
Follow akun Raehanul Bahraen (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
INSTAGRAM: https://www.instagram.com/raehanul_bahraen/

Selasa, 28 April 2020

FIKH KESEHATAN IBU HAMIL, MENYUSUI DAN HAID SAAT RAMADHAN

# REKAMAN KAJIAN
"FIKH KESEHATAN IBU HAMIL, MENYUSUI DAN HAID SAAT RAMADHAN"
.
Pada kasus Ibu Hamil dan Menyusui Jika Tidak Mampu Berpuasa 
.
Ada beberapa pendapat:
.
1. Mengqadha puasa saja setelah melahirkan atau setelah menyusui
.
2. Hanya membayar fidyah saja
.
3. Mengqadha dan juga sekaligus membayar fidyah
.
Dari beberapa pendapat tersebut Anda silahkan memilih mana yang lebih kuat pendapatnya dan lebih menenangkan hati.
.
Adapun kami lebih memilih pendapat  berikut:
.
- Jika Ibu hamil dan menyusui mampu berpuasa, maka sebaiknya berpuasa
.
- Jika tidak mampu berpuasa, setelahnya bisa menqadha (setelah melahirkan atau menyusui)
.
- Jika tidak mampu menqadha, maka membayar fidyah saja
.
Contoh kasusnya:
.
-Ketika sedang hamil, kemudian tidak bisa berpuasa hampir sebulan karena mual-muntah hebat (morning sickness) dia boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah melahirkan (ketika menyusui)
.
-Ketika menyusui juga tidak bisa berpuasa, karena merasa lemas sehingga tidak bisa mengurus bayi atau air susu jadi sedikit, boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah menyusui
.
-Jika masih juga tidak bisa mengqadha setelah menyusui ternyata hamil lagi dan ketika hamil dia juga tidak mampu berpuasa lagi, maka cukup bayar fidyah
.
Bisa kita bayangkan seorang ibu dengan kasus di atas, tahun pertama selama Ramadhan mungkin punya hutang puasa sebulan penuh, kemudian selama dua tahun menyusui jika tidak mampu, punya hutang qadha dua tahun juga (total tiga tahun dan 3 bulan Ramadhan harus dibayar dengan qadha).
.
Ternyata setelah selesai menyusui ia hamil lagi (bahkan ada yang belum selesai dua tahun menyusui sudah hamil lagi), maka kapan dia qadha puasanya yang sudah menumpuk? Karenanya ada pendapat yang membolehkan fidyah saja 
.
.
.
SIMAK selengkapnya dalam REKAMAN KAJIAN, KLIK:
https://youtu.be/g68iq99zvCI
.
Pemateri: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Alumni ma'had Al-Ilmi Yogyakarta)
.
Silahkan save (download di youtube), lalu dengarkan secara offline ketika luang, ketika dikendaraan, perjalanan dll
.
Silahkan Subscribe juga CHANNEL OFFICIAL YOUTUBE kami:
http://www.youtube.com/c/RaehanulBahraen
.
Jazakumullahu khaira

Senin, 27 April 2020

Namimah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 22*
*Judul    : ADU DOMBA (NAMIMAH)*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Namimah berarti mengadu domba, yaitu menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain, namun berdampak merusak hubungan antar manusia. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al-‘adhhu? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia.”_ *(HR. Muslim)* 

Para ulama menjelaskan bahwa namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka. Contohnya si A mengatakan kepada si B yang membuat si C menjadi tidak suka kepada si B, baik itu perkataan dusta maupun perkataan benar. Sebaliknya, si A juga mengatakan kepada si C yang membuat si B tidak suka.

Di antara bentuk ancaman bagi pelaku namimah adalah diharamkan baginya masuk surga. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Tidak akan masuk surga orang yang suka namimah.”_ *(HR. Bukhori dan Muslim)*. Ini adalah dalil bahwa namimah termasuk dosa besar.

Di antara bentuk ancaman lainnya yaitu bahwa pelakunya akan disiksa dalam kuburnya. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pernah lewat di samping dua kuburan, lalu beliau shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Sungguh kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang besar, padahal siksaannya dahsyat. Salah satunya, ia dahulu biasa berbuat namimah, sedangkan yang satunya, ia tidak hati-hati dari air kencingnya.”_ *(HR. Bukhori dan Muslim)*

Ingatlah bahwa setiap kata yang kita ucapkan akan dicatat oleh malaikat pencatat yang ada di samping kakan kiri kita, mereka tidak akan pernah luput dari kita. Apa saja yang kita ucapkan akan diawasi oleh para malaikat Alloh   dan akan dibalas pada hari kiamat kelak. Boleh jadi kita menganggap ucapan kita sebagai suatu yang remeh namun ternyata bernilai dosa besar di sisi Alloh ta'ala. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak pernah memikirkannya baik ataukah tidak, lalu menyebabkan ia tergelincir ke neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.”_ *(HR. Bukhori dan Muslim)*

Janganlah kita sia-siakan pahala amal sholih dengan namimah, karena barangsiapa yang mengadu domba antar sesama manusia, maka nanti pada hari kiamat mereka pasti akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Alloh  .

============================
*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Rabu, 22 April 2020

Ibunya orang Muslim

# Ibu Kita Adalah Ummahatul Mukminin, Para Istri Nabi Muhammad Shallallahi Alaihi wa Sallam
.
Allah berfirman,
.
 “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka (kaum muslimin)…” (QS. Al-Ahzab: 6)
.
Maksud ibu kaum muslimin adalah mereka tidak boleh dinikahi oleh orang lain setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam wafat. 
.
Tetapi statusnya tetap non-mahram bagi laki-laki yang bukan keluarga (mahram) para istri Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam , yaitu tidak boleh berdua-duaan (khlawat) istri Nabi ‘Aisyah misalnya dengan sahabat yang bukan mahram ‘Aisyah.
.
Al-Qurthubi  menafsirkan ayat,
.
“Mahramnya para Istri Nabi sebagaimana mahram terhadap ibu-ibu mereka yaitu maksudnya tidak boleh menikahi istri-istri setelah wafatnya Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)
.
ANEH KAN SESEORANG TIDAK MENGENAL IBUNYA?
.
Sayang sekali jika para istri nabi adalah ibu dari kaum muslimin, kemudian seorang muslim tidak mengenal ibu mereka. Minimal sebagai seorang muslim kita pernah membaca atau mendengar siapa saja ibu-ibu kita yaitu ummahatul mukminin, para istri Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam
.
Berikut adalah nama-nama Istri Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam:
.
1. Khadijah bintu Khuwailid
.
2. Saudah Bintu Zam’ah

3. Ummu Abdillah Aisyah Bintu Abi Bakar

4. Hafshah bintu Umar bin Khattab

5. Zainab Bintu Khuzaimah

6. Ummu Salamah Hindun Bintu Abi Umayyah

7. Zainab Bintu Jahsyi

8. Juwairiyah Bintu Harits

9. Ummu Habibah Ramlah Bintu Abi Sufyan

10 .Shafiyah Bintu Huyay

11. Maimunah Bintu Harits
.
Silahkan baca sirah dan teladan mereka, tak kenal maka ta’aruf. Semoga kaum muslimin bisa mengenal para ibu mereka ummahatul mukminin.
.
BACA Selengkapnya ا:

https://muslimafiyah.com/ibu-kita-adalah-ummahatul-mukminin-para-istri-nabi-muhammad-shallallahi-alaihi-wa-sallam.html

Penyusun: Raehanul Bahraen


__
Follow akun Raehanul Bahraen (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
INSTAGRAM: https://www.instagram.com/raehanul_bahraen/

Qanaah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 15*
*Judul    : QONA’AH*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Qona’ah adalah merasa rela dan cukup dengan pembagian rezeki yang Alloh    berikan. Seseorang bisa disebut bersifat qonaah apabila memiliki pendirian dengan apa yang telah diperoleh atau bersyukur atas yang ada pada dirinya karena semua adalah kehendak Alloh ta'ala.

Hadis yang mulia menunjukkan besarnya keutamaan seorang muslim yang memiliki sifat qona’ah, karena dengan itu semua dia akan meraih kebaikan dan keutamaan di dunia dan akhirat, meskipun harta yang dimilikinya sedikit. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk islam, kemudian mendapatkan rezeki yang secukupnya dan Alloh menganugrahkan kepadanya sifat qona’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezeki yang Alloh berikan kepadanya.”_ *(HR. Muslim)*

Meskipun menerima atas apa yang diberikan kepada dirinya, orang yang memiliki sikap qona’ah menuntut adanya ikhtiar atau usaha maksimal untuk menjadi yang terbaik.

Seorang muslim bisa saja menjadi kaya dengan memiliki harta berlimpah. Namun bukan untuk menumpuk kekayaannya tersebut. Tetapi kekayaan yang dimilikinya di dunia dibatasi dengan rambu-rambu yang telah Alloh dan Rosul-Nya tetapkan. Dari mulai dari mana dia mendapatkan, untuk apa harta tersebut dia pergunakan dan semisalnya. 

Sifat qona’ah adalah salah satu ciri yang menunjukkan kesempurnaan iman, karena sifat ini menunjukkan keridhoan orang yang memilikinya terhadap segala ketentuan dan takdir Alloh, termasuk dalam hal pembagian rezeki. Rosululloh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda, _“Akan merasakan lezatnya iman, bagi orang yang ridho kepada Alloh ta’ala sebagai Robb-nya dan Islam sebagai agamanya serta Nabi Muhammad Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam sebagai Rosulnya.”_ *(HR. Muslim)*

Di antara manfaat sifat qona’ah, adalah; Menjadi orang yang beruntung, menjauhkan diri dari hasad (iri, cemburu pada nikmat orang lain), mendapatkan dunia seluruhnya dan mudah bersyukur.

Rosululloh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam besabda: _“Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.”_ *(HR. Tirmizi)*

Rosululloh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam besabda: _“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Alloh padamu.”_ *(HR. Muslim)*

*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Buruk Sangka

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 16*
*Judul    : BURUK SANGKA*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Buruk sangka termasuk akhlak tercela yang menimbulkan kedengkian, merusak kecintaan, serta mendatangkan kesedihan. Oleh karena itu, Alloh   dan Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam memperingatkan umat Islam agar menjauhi prasangka buruk. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Hati-hatilah kalian dari berperasangka buruk, sesungguhnya prasangka buruk itu adalah perkataan yang paling dusta.”_ *(HR. Bukhori)*

Pada umumnya buruk sangka muncul dari orang yang berkepribadian buruk, yang tidak memiliki kesibukan yang baik, dan tidak ada kepedulian padanya, atau orang yang buruk perbuatannya dan jiwanya tergoncang, dengan demikian dia melihat manusia dengan pandangan keragu-raguan sebagaimana perkataan Abu Thoyib al-Muntabi rahimahullah, _“Jikalau buruk perbuatan seseorang, maka buruk pula persangkaannya. Dia membenarkan apa yang dia sangkakan dari keragu-raguannya, serta memusuhi orang yang cinta kepadanya dikarenakan permusuhannya.”_

Buruk sangka datangnya dari setan, hanya setan yang memasukkan ke dalam sanubari manusia prasangka-prasangka yang buruk, dan kebimbangan-kebimbangan yang dusta, tujuannya untuk merusak hubungan baik antara dia dengan saudaranya. Maka alangkah pantasnya bagi seorang muslim untuk berlindung kepada Alloh ta'ala dari godaan setan, berlalu dari jalannya, membaguskan prasangka-nya kepada saudara-saudaranya yang muslim. Jikalau tidak demikian maka tidaklah dia akan memperoleh kelegaan dan tidak akan memperoleh kesenangan.

➡️ Beberapa gambaran prasangka buruk adalah sebagai berikut:

1. Apabila seseorang mendengar kritikan yang sifatnya umum, dikarenakan kebiasaannya selalu berperasangka, maka diapun memaksudkannya sebagai celaan terhadap dirinya.

2. Apabila ada yang mengadakan walimah dari salah satu kerabatnya atau teman-temannya, ternyata yang mempunyai hajatan lupa tidak mengundangnya, maka diapun berburuk sangka kepada kerabat atau temannya tersebut.

3. Apabila ia melihat orang yang berjalan di sekelilingnya dia mengira bahwa dia sedang diawasi dan diintai.

➡️ Para ulama membagi suuzhon atau prasangka buruk menjadi 4 macam:

1. Suuzhon yang haram, yaitu suuzhon kepada Alloh ta'ala  dan suuzhon kepada sesama mukmin tanpa bukti.

2. Suuzhon yang dibolehkan, yaitu suuzhon kepada manusia yang memang dikenal penuh keraguan dan sering melakukan maksiat. Juga termasuk suuzhon kepada orang kafir.

3. Suuzhon yang dianjurkan, yaitu suuzhon kepada musuh dalam suatu pertarungan. 

4. Suuzhon yang wajib, yaitu suuzhon yang dibutuhkan dalam rangka kemaslahatan syariat. Seperti suuzhon terhadap perawi (penyampai) hadis yang tertuduh melakukan kefasikan.



Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Senin, 20 April 2020

Muruah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 12*
*Judul    : MURUAH*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Para ulama mendefinisikan *muru’ah* dengan ungkapan, “Berbuat sesuatu untuk memperindah diri serta meninggalkan sesuatu yang mengotorinya dan memperburuknya, baik perbuatan itu berkaitan dengan dirinya sendiri maupun berkaitan dengan orang lain.”

Hakikat muruah adalah berpegangnya jiwa manusia dengan sifat-sifat kemanusiaan yang menjadikannya berbeda dengan hewan dan setan yang terkutuk. Hal itu karena di dalam jiwa manusia ada tiga pendorong yang saling menarik, yaitu: 
a)  Pendorong yang mengajak jiwa manusia untuk mengambil akhlak-akhlak setan, seperti takabur, dengki, sombong, melampaui batas, sewenang-wenang, berbuat jahat, berbuat kerusakan, dan menipu.

b)  Pendorong yang mengajak jiwa manusia untuk mengambil akhlak-akhlak hewan. Ini adalah pendorong syahwat.

c)  Pendorong yang mengajak jiwa manusia untuk mengambil akhlak-akhlak malaikat, seperti berbuat baik, memberi dan menerima nasihat, taat, serta berilmu. 

Muruah adalah membenci dua pendorong yang pertama dan memenuhi ajakan pendorong yang ketiga. Karena itu, ada yang mengatakan bahwa muruah adalah kemenangan akal atas syahwat.

Muruah setiap sesuatu memiliki ukurannya tersendiri. *Muruah lisan* adalah dengan tutur kata yang manis, baik, dan lemah lembut. *Muruah akhlak* adalah dengan akhlak baik kepada orang yang disukai ataupun kepada orang yang dibenci. *Muruah harta* adalah mendistribusikannya secara tepat ke tempat-tempat yang terpuji menurut syara’, akal, dan adat. *Muruah jabatan* adalah memberikan-nya kepada orang yang membutuhkannya. 

*Muruah terhadap diri sendiri* adalah membawa diri secara paksa kepada perkara yang memperindah lalu menghiasinya, serta meninggalkan perkara yang memperburuk dan menimbulkan cacat kepadanya. Hal itu agar menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dalam rahasia dan kesendiriannya, hendaklah ia mempertimbangkannya ketika ia melakukannya secara terang-terangan. Inti dari itu, ketika dalam keadaan sepi, hendaklah seseorang jangan melakukan perkara yang memalukan, kecuali perkara yang tidak dilarang syariat dan akal serta perkara itu hanya dilakukan ketika dalam keadaan sepi, misalnya berhubungan suami istri, buang hajat, dan sebagainya.

*Muruah kepada orang lain& diperoleh dengan menjaga kesopanan, rasa malu, akhlak yang mulia, dan tidak memperlihatkan perkara yang ia benci kepada mereka.

*Muruah kepada Alloh ta'ala* diperoleh dengan merasa malu kepada-Nya, karena Dia selalu memandang dan mengawasi gerak-gerik seorang hamba.

============================

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Amanah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 11*
*Judul    : AMANAH*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

*Amanah* secara bahasa berasal dari kata aman yang berarti tidak takut. Dengan kata lain, aman adalah lawan dari kata takut. Dari sinilah diambil kata amanah yang merupakan lawan dari kata khianat. Dinamakan aman karena orang akan merasa aman menitipkan sesuatu kepada orang yang amanah. Adapun *amanah secara istilah* adalah setiap yang dibebankan oleh Alloh ta'ala kepada manusia seperti kewajiban-kewajiban agama contohnya sholat, zakat, puasa dan kewajiban lainnya, atau beban kewajiban dari manusia seperti titipan harta, menyembunyikan rahasia atau yang lainnya. 

Alloh ta'ala berfirman, _“Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanat itu oleh manusia.”_ *(QS. Al-Ahzab: 72)*

Makna ‘amanah’ dalam ayat di atas yaitu perintah-perintah agama yang diiringi dengan pahala dan hukuman. Hal itu ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya, sedangkan manusia menyatakan siap menerima amanah itu. 

Termasuk amanah adalah keluarga: ibu, bapak, anak dan istri, mereka semuanya adalah ujian yang Alloh pikulkan di pundak kita. Wajib bagi kita untuk takut kepada Alloh   dengan cara menjaga amanah ini dengan cara memelihara kemaslahatan agama dan dunia mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran, mengajarkan mereka hal-hal yang diperintah dan dilarang Alloh ta'ala agar mereka mengamalkannya. 

Hal itu merupakan bukti bahwa kita menjaga mereka dari siksaan api neraka. Alloh ta'ala berfirman: _“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”_ *(QS. At-Tahrim: 6)*

Termasuk dalam cakupan amanah yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim adalah amanah dalam amal pekerjaan. Setiap Muslim hendaknya menjalankan tugas-tugas yang diembannya dengan baik, rapi dan profesional, serta tidak mengurangi hak-hak pekerjaannya sedikit pun. Kewajiban ini diisyaratkan dalam firman Alloh ta'ala: _“… Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kalian mengurangi bagi manusia hak-hak mereka...”_ *(QS. Al-A’rof: 85)*

Seorang yang telah menerima amanah dan mengemban tugas, terlebih yang terkait dengan dakwah, maka jika ia mengabaikan tugas-tugasnya atau tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan-nya, maka sungguh ia telah berkhianat.

============================

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Jumat, 10 April 2020

Non-Muslim Meninggal, Hanya Boleh Istirja

# Non-Muslim Meninggal, Hanya Boleh Istirja’, Tidak Boleh Mendoakannya

[Rubrik: Sekedar Sharing]

Apabila ada non-muslim yang meninggal, kita hanya boleh mengucapkan kalimat istirja’ yaitu

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Karena artinya kita semua adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah termasuk non-muslim. Dan ini termasuk bentuk muamalah yang baik dengan manusia, karena Islam memerintahkan kita berbuat baik & adil kepada siapa saja termasuk non-muslim selama mereka tidak memerangi kita

Kita tidak boleh mendoakannya, seperti:

“Semoga diampuni”

“Rest in Peace (RIP)”

Karena mereka melakukan kesalahan yang paling besar yaitu tidak beriman kepada Rabb yang menciptakan, memberikan rezeki dan kehidupan kepada mereka.

Hendaknya tidak berlebihan menggunakan perasaan, Misalnya berkata:

“Dia kan orang baik, meskipun kafir, tetap kita doakan”,

Lhatlah Abu Thalib tidak hanya baik, tetapi melindungi dakwah Islam, tetapi karena tidak beriman Allah melarang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendoakannya.


Penyusun: Raehanul Bahraen
.
artikel muslimafiyah.com
.
.
BACA JUGA ARTIKEL BERIKUT:
.
.
Yang boleh itu istirja'
.
# Boleh Mengucapkan Istirja' Jika Ada Non-muslim Meninggal

Mungkin menjadi pertanyaan, jika seorang non-muslim meninggal apakah boleh kita ucapkan kalimat istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un)? 
.
Jawabannya adalah boleh saja, karena inti dari kalimat istirja’ adalah kita semua milik Allah. Hanya saja tidak boleh kita doakan dengan doa semacam: “semoga tenang di sisi-Nya”, “Semoga diampuni dan mendapat tempat tertinggi”. Tidak boleh kita doakan dengan doa semacam ini, yaitu doa diampuni, doa mendapat ketenangan dan sebagainya.

Berikut pertanyaan diajukan kepada syaikh bin Baz rahimahullah,

ذا مات رجل أو امرأة وهو كافر، هل يمكن أن نقول: إن لله وإنا إليه راجعون أو لا يجوز، ونقول أيضاً: (( يا أيتها النفْس الْمطْمئنة ارْجعي إلى ربك راضية مرْضية))[الفجر:28] إلى آخره؟

“Jika seorang laki-laki atau wanita kafir meninggal, apakah boleh kita ucapkan “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” atau tidak boleh? Apakah boleh kita berkata “wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabb-mu dengan diridhai.”?

Beliau menjawab:

الكافر إذا مات لا بأس أن تقول: إنا لله وإنا إليه راجعون، الحمد لله، من أقربائك، لا بأس، كل الناس إلى الله راجعون، كل الناس ملك لله سبحانه وتعالى، لا بأس بهذا، ولكن لا يدعى له، ما دام كافر لا يدعى له، ولا يقال: يا أيتها النفس المطمئنة ارجعي، لأن النفس هذه غير مطمئنة، نفس فاجرة، لا يقال لها هذا، وإنما يقال هذا في المؤمن، فالحاصل أن الكافر إذا مات لا بأس أن تقول إنا لله وإنا إليه راجعون، ولا بأس أن يقول لك غيرك: عظم الله أجرك فيه، وأحسن عزاءك فيه، ما في بأس، قد يكون لك مصلحة في حياته، قد يكون في حياته يحسن إليك، ينفعك، فلا بأس، لكن لا يدعى له، ولا يستغفر له، ولا يتصدق عنه، إذا مات كافراً.

“Seorang kafir jika meninggal, tidak mengapa kita ucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, alhamdulillah, semisal keluargamu, ini tidak mengapa. Manusia kembali kepada Allah dan semuanya milik Allah, tidak mengapa hal seperti ini.

Akan tetapi tidak didoakan, selama ia kafir maka tidak didoakan tidak juga dikatakan: “wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabb-mu dengan diridhai”. Karena jiwa orang kafir tidak tenang, jiwa yang fajirah, perkataan ini dikatakan kepada orang mukmin saja.

Kesimpulannya, orang kafir jika meninggal tidak mengapa kita ucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, dan tidak mengapa dikatakan kepadamu: “addzamallahu ajraka fihi”, “Ahsana ‘aza-aka fihi” ,“maa fi ba’sin” (“semoga Allah memberikan pahala yang besar untukmu dengan kematiannya dan memberikan hiburan pelipur lara untukmu sebagai pengganti kematiannya”)

Karena bisa jadi memberikan mashalahat dalam hidupmu, bisa jadi dalam hidupnya ia berbuat baik padamu, memberikan engkau manfaat, akan tetapi tidak didoakan, tidak dimintakan ampun, tidak disedekahkan atas namanya, jika mati dalam keadaan kafir”.

[Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/9289]

Sangat tegas dalam firman Allah Ta’ala, kita tidak boleh mendoakan ampun bagi orang kafir yang sudah meminggal.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim. (at-Taubah: 113).

Imam An-Nawawi berkata,

قال النووي رحمه الله : وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع

“Adapun menshalati orang kafir dan mendoakan agar diampuni dosanya, maka hukumnya haram, berdasarkan nash Al–qur’an dan Ijma’. (al-Majmu’ 5/120).

Demikian semoga bermanfaat.

***

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

__
Follow akun Raehanul Bahraen (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
INSTAGRAM: https://www.instagram.com/raehanul_bahraen/

Rabu, 25 Maret 2020

TIDAK ASAL-ASALAN MENGKLAIM “INI OBATNYA” ATAU “INI TERAPINYA”

# TIDAK ASAL-ASALAN MENGKLAIM “INI OBATNYA” ATAU “INI TERAPINYA” #
.
Agama Islam mengajarkan agar kita ilmiah dan kritis, sesuatu teori dan praktek itu berdasarkan bukti atau dalil, bukan sekedar klaim semata, apalagi klaim sepihak saja
.
Kita contohkan dalam dunia medis. Seorang tenaga medis atau dokter tidak boleh mengklaim “ini adalah obatnya” atau “ini adalah terapinya” atau “ini metode makan atau diet untuk ini”. 
.
Sebelum mengklaim perlu dilakukan uji dahulu dan lihat dahulu atau direview oleh pakar dan ahli yang lainnya, bukan hanya klaim sepihak dari satu sisi saja. Inilah ilmu EBM (Evident Based Medicine atau terapi berdasarkan bukti) yang konsepnya ditemukan oleh Ar-Razi
.
Apabila semua orang bisa mengklaim “ini obatnya” tentu tidak bisa dijamin kebenarannya. Dalam dunia medis, ketika ia mengklaim “ini obatnya” ia harus membuktikan teorinya kepada teman-teman sesama dokter yang berkompeten menilai terapinya tersebut. Para ahli akan menilai terapi yang diklaim tersebut, baik dari caranya, metode penelitiannya dan dampak sekarang dan masa akan datang
.
Hal ini mengingatkan saya kepada beberapa ajaran dan hukum Islam, yang bisa menilai sesama ustadz adalah para ustadz dan yang bisa menilai sesama dokter adalah dokter, bukan masyarakat awam.
.
SIMAK SELENGKAPNYA & KLIK VIDEONYA:
https://youtu.be/rVBPqKds1P0
.
Pemateri: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Alumni ma'had Al-Ilmi Yogyakarta)
.
Simak video singkat 1-3 menit @raehanul_bahraen 
.
Silahkan Subscribe juga CHANNEL OFFICIAL YOUTUBE kami:
http://www.youtube.com/c/RaehanulBahraen
.
Jazakumullahu khaira

#Video
#kajian
#dakwah
#Islam
#Videogram
#Instavideo
#Sehat
#kajianislam
#terapi
#klaimsehat
#obat
#dosis

Sabtu, 25 Januari 2020

Zuhud

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 07*
*Bab      : 21*
*Judul    : ZUHUD*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

*Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di kehidupan akhirat*. Zuhud terhadap dunia tidak dengan mengharamkan yang halal dan menyia-nyiakan harta. Namun zuhud terhadap dunia ialah lebih yakin kepada apa yang ada di tangan Alloh SWT daripada apa yang ada pada manusia. 

Zuhud adalah amal hati, sehingga yang bisa menilai hanya Alloh SWT. Karena itu, tidak ada yang bisa menilai seseorang itu zuhud ataukah tidak zuhud, hanya semata dengan melihat penampilan luar. 

Kekayaan dan harta yang dimiliki, bukan standar zuhud. Orang bisa menjadi zuhud, sekalipun ia memiliki banyak kekayaan. 

➡️ *Ada empat tingkatan zuhud*, yaitu: 
*Pertama:* Zuhud wajib bagi setiap muslim. Yaitu zuhud terhadap perkara haram dengan cara meninggalkannya.

*Kedua:* Zuhud yang bersifat sunnah. Yaitu zuhud terhadap perkara-perkara makruh dan perkara-perkara mubah yang berlebihan. Maksudnya, meninggalkan perkara mubah yang melebihi kebutuhan, baik makan, minum, pakaian dan semisalnya. 

*Ketiga:* Zuhud orang yang berlomba-lomba mencari ridho Alloh SWT. Yaitu zuhud terhadap dunia scara umum. Maksudnya bukan meninggalkan seluruh nikmat dunia, dan bukan pula membuangnya. Tetapi maksudnya, menjadikan hati kosong secara total dari hal-hal yang serba bersifat duniawi. Sehingga hati tidak tergoda oleh dunia. Dunia tidak dibiarkan menempati hatinya, meskipun kekayaan dunia berada di tangannya. 
Hal ini, seperti keadaan Nabi Muhammad SAW. Ketika dunia ditaklukkan oleh Alloh untuk Beliau, malah menjadikan Beliau semakin zuhud terhadap dunia. Begitu juga para khulafa’ur rasyidun dan Umar bin Abdul Aziz. Mereka adalah orang-orang yang zuhudnya menjadi panutan, meskipun kekayaan harta benda ada di tangannya. 

*Keempat:* Zuhud terhadap perkara syubhat. Yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang belum jelas bagi seseorang, apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang-orang yang menjaga kehormatan diri dan agamanya. 

➡️ *Di antara cara agar menjadi orang yang zuhud* yaitu: 
1.  Yakin bahwa rizkinya tidak akan diambil orang lain, sehingga hatinya tenang dalam mencarinya.

2.  Yakin bahwa amalnya tidak akan diwakilkan oleh orang lain, sehingga ia sibuk beramal sholih.

3.  Yakin bahwa Alloh selalu mengawasi dirinya, sehingga ia malu bermaksiat.

4.  Yakin bahwa kematian menantinya. Sehingga aku siapkan bekal untuk bertemu Alloh. 


============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Jumat, 24 Januari 2020

Menafkahi Keluarga

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 07*
*Bab      : 20*
*Judul    : MENAFKAHI KELUARGA*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

*Nafkah adalah sesuatu yang dikeluarkan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri atau orang lain*, baik itu makanan, minuman dan lain-lain dalam lingkungan keluarga. 
Alloh SWT mewajibkan kepada suami sebagai kepala keluarga yang memberikan nafkah kepada keluarganya. Menafkahi keluarga harus dengan cara yang halal dan baik. Maksudnya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku untuk wanita seperti mereka di negerinya, tanpa berlebihan atau terlalu sedikit, menurut kemampuan ekonomi suami.

Alloh SWT tidak mewajibkan kepada suami memberikan nafkah keluarga di luar kemampuan suami tersebut. 

*Menafkahi keluarga merupakan ibadah yang berpahala besar* jika benar-benar dilandasi dengan niat yang baik dan ikhlas karena mengharap ridho Alloh SWT semata.

Menafkahi keluarga harus dari harta dan penghasilan yang *halal* dan baik menurut syari’at Islam. Sebab, jika harta dan penghasilannya haram, maka apapun yg ia infakkan darinya tidak akan diterima dan diberi pahala oleh Alloh SWT, karena Alloh hanya menerima ibadah yg ikhlas dan dikeluarkan dari harta yang halal.  

Selain itu, menafkahi keluarga dari *harta yang haram akan menimbulkan kerusakan akhlak, moral dan agama keluarganya serta mengantarkan kepada adzab neraka*. 

➡️ *Beberapa keutamaan memberi nafkah keluarga* yaitu:
1.  Nafkah kepada keluarga lebih utama dari sedekah sunnah.

2.  Mencari nafkah untuk keluarga dengan ikhlas, akan menuai pahala besar.  

3.  Harta suami yang dinafkahi untuk keluarga akan menambah keberkahan dan akan diganti oleh Alloh.  

4.  Memberikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka. 

5.  Mendapatkan doa kebaikan dari malaikat.  

Alloh SWT telah memberikan ancaman berupa kebinasaan dan dosa bagi suami yang tidak mau memenuhi nafkah keluarganya, padahal ia mampu untuk memberinya. Hal ini karena memberi nafkah keluarga adalah perintah syari’at yang wajib ditunaikan suami. 

Apabila seorang suami tidak mau memenuhi nafkah anak serta isterinya, berarti ia telah bermaksiat kepada Alloh SWT dengan meninggalkan kewajiban yang Alloh SWT bebankan kepadanya, sehingga ia berhak mendapat ancaman siksa dari Alloh SWT.

Wajib bagi suami untuk memberi nafkah keluarganya dengan cara yang baik, karena setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat apakah ia benar memperhatikan nafkah untuk keluarganya atau tidak.

============================

🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Rabu, 22 Januari 2020

Mengurus Jenazah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 07*
*Bab      : 18*
*Judul    : MENGURUS JENAZAH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Seorang muslim dimuliakan oleh Alloh SWT baik ketika hidup atau pun ketika sudah meninggal dunia. Mayat seorang muslim sangat dihormati dan diurus dengan sangat baik. Tidak seperti ajaran, agama, kepercayaan selain islam yang mengurus mayat dengan cara dibakar, diawetkan, dibuang untuk dimakan binatang buas dan lain sebagainya. 

Dalam pengurusan jenazah muslim, Islam telah mengaturnya dengan sangat sempurna. Mulai dari proses memandikan sampai proses penguburan, semuanya telah dicontohkan dengan jelas oleh Rosululloh SAW.

*Mengurus jenazah seorang muslim termasuk bagian dari kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya.* 

➡️ Ada empat amalan utama terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh seorang muslim. Empat hal tersebut yaitu:
1.  Memandikan
2.  Mengafani
3.  Menyolatkan
4.  Menguburkan

Dalam islam, pengurusan jenazah adalah *fardhu kifayah* yaitu apabila telah dilaksanakan dengan jumlah yang mencukupi oleh sebagian kaum muslimin, maka kewajiban muslim yang lainnya gugur. Apabila seluruhnya tidak melaksanakannya maka mereka semua berdosa. 

*Banyak sekali keutamaan yang dijanjikan oleh Alloh SWT bagi orang yang mengurus jenazah seorang muslim*. Barangsiapa memandikan jenazah seorang muslim seraya menyembunyikan aibnya dengan baik, maka Alloh SWT akan memberikan ampunan empat puluh kali kepadanya. 

Barangsiapa mengafaninya, niscaya Alloh SWT akan memakaikannya pakaian dari kain sutera tipis dan pakaian sutera tebal surga di hari kiamat kelak.

Adapun keutamaan bagi orang yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, akan mendapatkan pahala satu qiroth. Orang yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka akan mendapatkan pahala dua qiroth. Maksud dari satu qiroth yaitu semisal satu gunung yang besar seperti gunuh Uhud. 

Barangsiapa membuatkan lubang kubur untuk jenazah lalu menutupinya, maka akan diberikan pahala seperti pahala orang yang memberikan tempat tinggal kepadanya sampai hari kiamat kelak. 

Dalam mengurus jenazah harus sesuai dengan contoh yang diajarkan oleh Rosululloh SAW. Sebab dalam realitanya banyak sekali pengurusan jenazah yang menggunakan adat istiadat yang bertentangan dengan ajaran islam.

Hendaknya orang yang mengurus jenazah ikhlas karena Alloh SWT dan tidak mengharapkan upah atau imbalan tertentu dari keluarga mayit serta hanya mengharapkan pahala di akhirat kelak.

============================

============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Selasa, 21 Januari 2020

Utang Piutang

Bismillah

Hanya mengingatkan,
*11 ATURAN UTANG PIUTANG YANG WAJIB DIKETAHUI SEMUA ORANG !!!*

*1. Jangan pernah tidak mencatat  utang piutang.*
Allah Swt Berfirman :
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya."
(QS Al-Baqarah: 282)

*2. Jangan pernah berniat tidak melunasi utang.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI." 
(HR Ibnu Majah ~ hasan shahih)

*3. Punya rasa takut jika tidak bayar utang, karena alasan dosa yang tidak diampuni dan tidak masuk surga.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni KECUALI utang". 
(HR Muslim)

*4. Jangan merasa tenang kalau masih punya utang.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham."
(HR Ibnu Majah ~ shahih)

*5. Jangan pernah menunda membayar utang.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman." 
(HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

*6. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar utang.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang. 
(HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

*7. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Allah 'Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang."
(HR An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

*8. Jangan pernah meremehkan utang meskipun sedikit.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan." 
(HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

*9. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Sesungguhnya, ketika seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkar." 
(HR Bukhari dan Muslim)

*10. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya.*
Allah Swt Berfirman :
"... Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban .." 
(QS Al-Israa': 34)

*11. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah memberi utang.*
Rasulullah Saw Bersabda :
"Barang siapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak menemukan apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya sampai engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya." 
(HR An-Nasa'i dan Abu Dawud)

Dikutip dari : https://t.me/PesanPesanRasulullah

Wallahu a'lam bish-shawab