Selasa, 31 Juli 2018

Pengertian, Rukun dan Fungsi Wakaf by Muchlisin Riadi

Bismillah

Pengertian Wakaf

Kata wakaf atau waqf berasal dari bahasa Arab, yaitu Waqafa berarti menahan atau berhenti atau berdiam di tempat atau tetap berdiri. Wakaf

dalam Kamus Istilah Fiqih adalah memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat bagi masyarakat (Mujieb, 2002:414).
Wakaf menurut hukum Islam dapat juga berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syari’at Islam (M. Zein, 2004:425).

Tujuan Wakaf

Wakaf adalah berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar. Pahalanya akan terus mengalir kepada wakifnya meskipun dia telah meninggal.
Tujuan wakaf berdasarkan hadits yang berasal dari Ibnu Umar ra. dapat dipahami ada dua macam yakni:

  1. Untuk mencari keridhaan Allah SWT
  2. Untuk kepentingan masyarakat

Rukun dan Syarat Wakaf

Menurut jumhur ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki dan Hanbali, mereka sepakat bahwa rukun wakaf ada empat, yaitu:

  1. Wakif (orang yang berwakaf)
  2. Mauquf ‘alaih (orang yang menerima wakaf)
  3. Mauquf (harta yang diwakafkan)
  4. Sighat (pernyataan wakif sebagai suatu kehendak untuk mewakafkan harta bendanya).
Menurut pasal 6 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf dilaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagai berikut:

  1. Wakif
  2. Nadzir
  3. Harta Benda Wakaf
  4. Ikrar Wakaf
  5. Peruntukkan Harta Benda Wakaf
  6. Jangka Waktu Wakaf
Menurut hukum (fiqih) Islam, wakaf baru dikatakan sah apabila memenuhi dua persyaratan, yaitu:

  1. Tindakan/perbuatan yang menunjukan pada wakaf.
  2. Dengan ucapan, baik ucapan (ikrar) yang sharih (jelas) atau ucapan yang kinayah (sindiran). Ucapan yang sharih seperti: “Saya wakafkan….”. Sedangkan ucapan kinayah seperti: “Saya shadaqahkan, dengan niat untuk wakaf”. 

Macam-macam Wakaf

Wakaf terbagi menjadi beberapa macam berdasarkan tujuan, batasan waktunya dan penggunaan barangnya.

a. Wakaf berdasarkan tujuan

Wakaf berdasarkan tujuan ada tiga, yaitu:

  1. Wakaf sosial untuk kebaikan masyarakat (khairi), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk kepentingan umum
  2. Wakaf keluarga (dzurri), yaitu apabila tujuan wakaf untuk member manfaat kepada wakif, keluarganya, keturunannya, dan orang-orang tertentu, tanpa melihat kaya atau miskin, sakit atau sehat dan tua atau muda.
  3. Wakaf gabungan (musytarak), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk umum dan keluarga secara bersamaan.

b. Wakaf berdasarkan batasan waktunya

Wakaf berdasarkan batasan waktunya terbagi menjadi dua macam, yaitu:

  1. Wakaf abadi yaitu apabila wakafnya berbentuk barang yang bersifat abadi, seperti tanah dan bangunan dengan tanahnya, atau barang bergerak yang ditentukan oleh wakif sebagai wakaf abadi dan produktif, dimana sebagian hasilnya untuk disalurkan sesuai tujuan wakaf, sedangkan sisanya untuk biaya perawatan wakaf dan mengganati kerusakannya.
  2. Wakaf Sementara yaitu apabila barang yang diwakafkan berupa barang-barang yang mudah rusak ketika dipergunakan tanpa member syarat untuk mengganti bagian yang rusak. Wakaf sementara juga bisa dikarenakan oleh keinginan wakif yang member batasan waktu ketika mewakafkan barangnya.

c. Wakaf berdasarkan penggunaannya

Wakaf berdasarkan penggunaanya dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  1. Wakaf langsung yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk mencapai tujuannya seperti mesjid untuk shalat, sekolah untuk kegiatan belajar mengajar, rumah sakit untuk mengobati orang sakit dan sebagainya.
  2. Wakaf Produktif yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya diberikan sesuai dengan tujuan wakaf.

Fungsi Wakaf

Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 pasal 5 dijelaskan bahwa fungsi wakaf adalah mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Fungsi wakaf itu terbagi menjadi empat fungsi, yaitu:

  1. Fungsi Ekonomi. Salah satu aspek yang terpenting dari wakaf adalah keadaan sebagai suatu sistem transfer kekayaan yang efektif. 
  2. Fungsi Sosial. Apabila wakaf diurus dan dilaksanakan dengan baik, berbagai kekurangan akan fasilitas dalam masyarakat akan lebih mudah teratasi.
  3. Fungsi Ibadah. Wakaf merupakan satu bagian ibadah dalam pelaksanaan perintah Allah SWT, serta dalam memperkokoh hubungan dengan-Nya. 
  4. Fungsi Akhlaq. Wakaf akan menumbuhkan ahlak yang baik, dimana setiap orang rela mengorbankan apa yang paling dicintainya untuk suatu tujuan yang lebih tinggi dari pada kepentingan pribadinya

Daftar Pustaka

  • Ali, Muhammad Daud, 1998, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, Jakarta: UI Press.
  • Mujieb, M. Abdul dkk, 2002, Kamus Istilah Fiqih, cet. III, Jakarta: Pustaka Firdaus.
  • M. Zein, Satria Effendi, 2004, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, cet. I, Jakarta: Kencana.
  • Qahaf, Munzir, 2004, Manajemen Wakaf Produktif, Jakarta: KHALIFA. 
Sumber :  https://www.kajianpustaka.com/2013/09/pengertian-rukun-dan-fungsi-wakaf.html

Manfaat Sedekah

Bismillah

Sedekah Menghapus Dosa

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“ (HR. At-Tirmidzi)
Sebagai manusia tentu kita tak luput dari dosa. Tiap hari jika kita tafakuri banyak hal yang mungkin berdosa namun kita anggap sebagai hal biasa. Kita banyak meremehkan dosa kecil padahal tak ada dosa kecil jika tak segera bertaubat, tak ada dosa kecil jika senantiasa diperbuat
Baiknya Allah karena Ia menyediakan berbagai penawar dosa, salah satunya dengan bersedekah. Allah menjadikan sedekah sebagai salah satu sebab diampuninnya kemaksiatan, dihilangkannya keburukan dan dimaafkannya serbagai kekhilafan sejalan dengan firman Nya

“sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk..” {Hud [11]: 114}

Semoga sedekah yang dikeluarkan secara ikhlas lillaahita’ala akan menghapus dosa-dosa kita dan mendatangkan doa-doa kebaikan bagi kita. Aamiin

Sumber : http://zakat.or.id/sedekah-menghapus-dosa/

Hindari musibah dengan sedekah

“Bersegeralah bersedekah, sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah.” (HR. Imam Baihaqi)
Kita tentu mendambakan senantiasa berada dalam zona aman meliputi kebaikan dan kebahagiaan. Namun musibah dan bencana pun suatu keniscayaan. Nah ternyata musibah bisa juga dicegah, begitu banyak tuntunan terkait cara untuk menolak bala atau menghindari musibah salah satunya dengan sedekah.
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala sangat memuliakan orang-orang yang bersedekah. Ia menjanjikan banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi orang-orang yang gemar bersedekah salah satunya mampu menangkal musibah. Dengan tetap berhati-hati dan diiringi dengan sedekah semoga kita semua dapat terhindar dari musibah, aamiin

Sumber : http://zakat.or.id/hindari-musibah-dengan-sedekah/

Undang rezeki Nya dengan sedekah

Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah (HR. Al-Baihaqi)
Selain sabda Rasulullah tersebut, Ali bin Abi Thalib berkata, “Pancing rezekimu dengan sedekah.“ Pun ada kaidah yang mengatakan, “Siapa yang banyak memberi, ia akan banyak menerima”. Sedekah merupakan salah satu cara pembuka pintu rezeki yang terbuka luas tanpa harus berpeluh keringat. Dengan bersedekah, terbentuklah rumus memberi bukan berarti mengurangi. Namun rumus yang sesungguhnya adalah memberi sama dengan menambah rezeki
Bagi yang sedang memiliki kelapangan rezeki, sedekah mungkin adalah hal yang mudah namun jika sedang sempit tapi dianjurkan untuk bersedekah mungkin akan lain cerita. Mari kita simak janji Allah :
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (Saba’/34 : 39)
Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah. Semoga dengan iman dan pengetahun akan manfaat sedekah bisa menjadikan kita orang yang gemar bersedekah, aamiin. Sedekah gak akan bikin kamu susah. Sedekah berkah berfaedah, Insya Allah

Sumber : https://zakat.or.id/undang-rezeki-nya-dengan-sedekah/

 

 




Dosa Kecil yang menjadi Besar by tabungwakaf.com

Bismillah

Setiap anak Adam pernah berbuat dosa dan sebaik-baik yang berbuat dosa adalah yang bersegera bertaubat,
(HR Muslim)
Sahabat, kita semua tahu bahwa tidak ada seorang manusia pun yang luput dari dosa. Akan tetapi, fakta tersebut jangan sampai membuat kita memaklumi diri yang penuh dengan lumuran dosa.
Sebagaimana seseorang yang jatuh ke selokan, tentu ia takkan membiarkan dirinya dalam kondisi kotor seperti itu terus-menerus bukan? Pastilah ia akan segera membersihkan kotoran yang melekat pada dirinya. Maka demikian pula semestinya kita menghapuskan dosa-dosa dengan segera.
Sahabat, ada banyak hal yang membuat dosa kecil berubah menjadi besar, diantaranya:

1. Dilakukan terus-menerus tanpa merasa menyesal

Dosa-dosa kecil sekalipun, jika dilakukan rutin terus-menerus maka dapat berubah menjadi dosa besar yang tidak bisa dianggap remeh.
Tak ada dosa kecil selagi terus dikerjakan dan tak ada dosa selagi dimohonkan ampunan,
(HR. Ad-Dailami)

2. Membongkar aib dosa-dosa yang dilakukan diri sendiri

Sesungguhnya Allah sering menutupi aib hambaNya, akan tetapi banyak yang justru membongkar aib dosa-dosanya sendiri. Inilah yang bisa menyebabkan dosa kecil menjadi besar dan menjadi tidak terampuni.
“Setiap umatku diberi ampunan kecuali orang-orang yang terang-terangan. Sesungguhnya yang termasuk terang-terangan adalah jika seseorang melakukan suatu dosa pada malam hari, kemudian pagi harinya ia membuka dosa tersebut padahal Allah telah menutupinya. Dia berkata “Hai Fulan, semalam aku telah berbuat begini dan begini.” Allah telah menutupi apa yang ia lakukan malam itu, tetapi ia sendiri justru menyingkap tutupan Allah pada dirinya.
(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menganggap enteng dosa tersebut

Dosa yang diikuti dengan perasaan menyesal, bisa mendatangkan kasih sayang Allah. Namun sebaliknya, dosa yang dianggap enteng, justru dapat membinasakan.
Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin (ketika) ia melihat dosa-dosanya, adalah seperti (ketika) ia duduk di lereng sebuah gunung, dan ia sangat khawatir gunung itu akan menimpanya. Sedangkan seorang fajir (orang yang selalu berbuat dosa), ketika ia melihat dosa-dosanya adalah seperti ia melihat seekor lalat yang hinggap di batang hidungnya, kemudian ia mengusirnya seperti ini lalu terbang (ia menganggap remeh dosa).” (HR. Bukhari)
…dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja.  Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
(QS. An Nur: 15)
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian benar-benar melakukan perbuatan-perbuatan yang di mata kalian lebih tipis daripada rambut, tetapi kami di zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menganggapnya sebagai dosa-dosa yang membinasakan.” (HR. Bukhari)

4. Tidak segera memohon ampunan pada Allah

Setiap kali berbuat dosa, segeralah sadari pada siapa kita telah bermaksiat, dan mohon ampunlah padaNya. Sesungguhnya orang yang beriman dan bertaqwa, setiap melakukan perbuatan dosa akan segera mengingat Allah dan menyesali perbuatan keji yang dilakukannya.
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui.” (QS Ali Imran:135)

5.  Melakukan dosa besar

Terbiasa melakukan dosa kecil akan membuat seseorang berani melakukan dosa besar karena merasa sudah terlanjur basah. Oleh sebab itu, penting memastikan diri menghindari dosa besar sekalipun kita telah banyak melakukan dosa-dosa kecil.
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An Nisa: 31)

6. Tidak dibarengi rasa malu

Rasa malu amat penting dimiliki, sebagai pertanda adanya iman di hati seorang hamba. Selain itu, rasa malu juga bisa menghilangkan dosa besar menjadi dosa kecil. Sebaliknya, tanpa rasa malu, dosa kecil bisa terhitung sebagai dosa besar.
Dan disini ada sebuah perkara yang harus dicermati, yaitu bahwa sebuah dosa besar terkadang dibarengi dengan sifat malu, rasa takut dan pengagungan akan beratnya dosa tersebut yang menjadikannya dikategorikan dengan dosa-dosa kecil, dan (sebaliknya) terkadang sebuah dosa kecil dibarengi dengan sedikit rasa malu, tidak mengacuhkan, tidak takut dan sikap meremehkan dengan dosa tersebut yang menjadikannya dikategorikan dengan dosa-dosa besar, bahkan menjadikannya di tingkatan yang paling tinggi (dari dosa-dosa besar itu). Dan perkara ini kembalinya kepada apa yang terbetik di dalam hati.” (Lihat kitab Madarij As Salikin, karya Ibnul Qayyim)

7. Merasa aman dari dosa karena banyaknya amalan

Merasa banyak amalan, sehingga tidak mengkhawatirkan dosa-dosa yang kita lakukan? Pikir lagi! Bahkan para Nabi dan Sahabat Rasulullah yang sudah dijamin surga sekalipun masih memiliki ketakutan akan dosa yang mereka perbuat biarpun amalan mereka amat banyak tak terhitung.
Ibnu ‘Aun rahimahullah berkata: “Jangan terlalu yakin dengan banyaknya amal, karena sesungguhnya Anda tidak mengetahui, apakah amalan Anda diterima atau tidak? dan jangan pula terlalu merasa aman dengan dosa-dosa Anda, karena sesungguhnya Anda tidak mengetahui, apakah diampuni dosa Anda atau tidak? sesungguhnya amalan Anda gaib dari Anda, Anda tidak mengetahui apa yang Allah perbuat terhadap amalan Anda, apakah Allah jadikannya di dalam Sijjin (buku catatan dosa)? Ataukah dijadikan-Nya di dalam ‘Illyyin (buku catatan amal shalih)?” (Lihat Kitab Syu’ab Al Iman, karya Al Baihaqi)
Sahabat, semoga kita mewaspadai dosa-dosa kecil yang dapat berubah menjadi besar karena hal-hal di atas. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa yang pernah kita lakukan. (SH)

Janji Allah untuk Hamba-Nya yang Berpuasa

Bismillah

Siapa yang hari ini berpuasa sunnah atau wajib (puasa qada ramadhan)? Sahabat, tahukah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam jelas menyatakan puasa berbeda dengan amalan lainnya, dan bahkan tak ada satu pun amalan yang dapat menyamai ibadah puasa.
Hendaklah kalian berpuasa, karena tidak ada yang menyamainya,
(HR. An Nasa’i)
Apa sebenarnya hal-hal yang membedakan puasa dengan amal ibadah lain? Berikut ini beberapa hal yang perlu kita ketahui mengenai keunggulan ibadah puasa:

1. Pintu khusus di surga bagi orang-orang yang gemar berpuasa

Ingin masuk surga tanpa menunggu lama? Puasa juga tidak mengeluarkan harta sama sekali.
Sesungguhnya surga mempunyai suatu pintu yang dinamakan “Rayyan”. Pada hari kiamat nanti pintu tersebut akan berseru kepada orang-orang yang telah berpuasa untuk memasuki surga melalui pintu itu. Setelah semuanya masuk, ditutuplah pintu itu,” (HR. Bukhari-Muslim)
Ternyata memang di surga ada pintu khusus bagi orang-orang yang gemar melaksanakan shaum semata-mata untuk Allah, baik di bulan Ramadhan maupun di bulan selainnya, namanya adalah ‘Rayyan‘.
Tidak ada yang dapat memasuki surga melalui pintu ‘Rayyan‘ ini selain mereka yang senantiasa berpuasa. Ini adalah bentuk kehormatan dari Allah untuk hamba-Nya yang gemar menahan lapar haus dan syahwatnya.

2. Allah langsung yang menentukan ganjaran orang berpuasa

Berbeda dengan amal ibadah lainnya, khusus untuk puasa, Allah langsung yang memiliki wewenang untuk mengganjar balasannya.
Orang berpuasa meninggalkan makanannya, minumannya, dan syahwatnya karena Aku, Puasa itu milik-Ku, dan Akulah yang akan memberinya balasan,
(Hadits Qudsi)
Maksud lainnya dari hadits qudsi tersebut adalah bahwasanya puasa merupakan amalan yang terjauh dari riya’, karena hanya Allah dan diri pelakunya sendiri yang tahu sebaik apa kualitas puasa yang dilakukan.

3. Pahala puasa bisa tak terbatas

Jika amal ibadah lain diberikan pahala mulai dari sepuluh kali hingga tujuh ratus kali lipat, maka puasa bisa memperoleh ganjaran jauh melebihi jumlah tersebut, yakni unlimited, borderless, tak terbatas.
Semua amal Bani Adam akan dilipat gandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya, yakni Aku akan memberikan pahala yang banyak tanpa menentukan kadarnya. Hal ini seperti firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas,
(QS. Az-Zumar: 10) (HR. Muslim)

4. Amalan yang tidak ada bandingannya dan amat dianjurkan oleh Rasulullah

Saya pernah mendatangi Rasulullah seraya aku berkata, Ya Rasulullah, perintahkanlah aku suatu amal, yang membawa aku masuk syurga.
Rasulullah bersabda, “Hendaklah engkau berpuasa, karena puasa itu tiada bandingannya. Kemudian, saya datangi kedua kalinya, beliau bersabda lagi:  Hendaklah engkau ber­puasa.” (HR. Ahmad, Nasa’i, Hakim)

5. Hal yang dibenci manusia saat berpuasa, ternyata amat disukai oleh Allah

Apa yang biasanya tidak disukai dari orang berpuasa? Salah satunya adalah bau mulut.
Bau mulut sering terjadi ketika kita sedang berpuasa dikarenakan saat tengah berpuasa, produksi air liur dalam mulut dan saluran pencernaan berkurang, hal ini bisa menyebabkan mulut menjadi lebih kering dan rentan bakteri yang menyebabkan bau.
Akan tetapi uniknya, Allah justru menyukai bau mulut orang yang sedang berpuasa, sekalipun banyak manusia yang membenci bau mulut tersebut.
Demi diri Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak wangi (kasturi).” (HR. Abu Dawud)
Sahabat, demikianlah keunggulan amalan puasa dibanding amal ibadah lainnya. Semoga memotivasi kita untuk beribadah puasa dengan lebih optimal baik saat Ramadhan maupun di luar Ramadhan. (SH)

Sumber : http://tabungwakaf.com/janji-allah-untuk-umatnya-yang-berpuasa/

7 Manfaat Wakaf by Mutia Rabbani Hanifah

Bismillah

Kalian sekali-kali tidak sampai pada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya,
(QS. Ali Imran/3: 92)
Pernahkah berpikir mengapa zakat saja tidak cukup untuk orang-orang dermawan? Islam memberi kesempatan pada orang-orang berharta untuk bersedekah dan juga berwakaf disamping membayar zakat untuk mensucikan harta mereka.
Selain untuk menambah pahala kebaikan, amalan sedekah dan wakaf juga memiliki banyak manfaat, terutama untuk orang membutuhkan yang merasakan langsung dampaknya.
Beberapa manfaat wakaf, baik bagi yang mewakafkan maupun bagi kaum dhuafa antara lain:

1. Pahala yang terus-menerus mengalir

Selama benda yang diwakafkan masih dimanfaatkan oleh masyarakat, sekalipun sang pewakafnya sudah meninggal dunia, pahala akan terus mengalir.
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah (2): 261)

2. Menumbuhkan jiwa sosial yang tinggi

Seorang hartawan yang berwakaf akan memiliki kepekaan sosial yang lebih tinggi dibandingkan seorang hartawan yang hanya sibuk menimbun properti, emas, kendaraan, dan barang mewah.
Dalam buku The Science of Giving: Experimental Approaches to Study of Charity oleh Daniel M Oppenheimer (editor) dan Christopher Y. Olivola (editor) disebutkan beberapa riset, salah satunya jawaban dari pertanyaan “Does giving make you happy?”.
Ternyata sedekah membuat orang berbahagia. Orang yang memberi sedekah terbukti lebih berbahagia dibandingkan dengan orang yang tidak memberi sedekah. Mengeluarkan uang untuk dipakai orang lain yang lebih membutuhkan ternyata lebih membuat orang berbahagia dibandingkan dengan memanfaatkan uang untuk dipakai sendiri,”
Kesimpulan ini diambil dari sebuah artikel karya Gunawan Setiadi. Beliau mengambil kesimpulan dari tulisan milik Katya Andresen yang me-review buku The Science of Giving tersebut.

3. Membantu orang lain yang kesulitan

Misalnya wakaf berupa tanah yang manfaatnya diberikan untuk orang yang kesulitan atau dalam keadaan payah sehingga tidak memiliki tempat tinggal.

4. Menyadarkan bahwa semua harta benda yang dimiliki bersifat tidak kekal

Sesungguhnya yang kekal adalah amalan yang kita lakukan dalam memanfaatkan harta yang dimiliki tersebut, terutama wakaf sebagai shadaqoh jariyah yang pahalanya terus mengalir sekalipun si pewakaf telah tiada.

5. Wakaf juga bermanfaat untuk membantu masyarakat mendapatkan sarana yang lebih baik

Wakaf bisa digunakan untuk mendirikan atau membuat fasilitas umum sehingga bermanfaat untuk masyarakat luas. Saat ini sudah banyak dibangun sarana pro dhuafa yang mencakup pendidikan seperti Sekolah Smart Ekselensia, Masjid Al-Madinah, dan RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa dan masih banyak lagi sarana serta aset wakaf Dompet Dhuafa. Ketiga lokasi tersebut ada dalam satu zona yang disebut Zona Madina, berlokasi di Parung Bogor.

6. Menghilangkan kesenjangan sosial

Hubungan masyarakat antara yang kaya dan miskin biasanya mengalami kesenjangan sosial. Ada rasa iri yang dimiliki orang-orang miskin melihat kenikmatan yang diperoleh orang-orang kaya. Orang kaya memiliki rumah bagus, kendaraan pribadi, sekolah di tempat elit, dan lain sebagainya.
Ketika seorang hartawan berwakaf untuk digunakan manfaatnya secara umum, maka orang yang kekurangan pun bisa merasakan dampaknya, sehingga hal ini dapat membuat hubungan masyarakat lebih harmonis dan kesenjangan sosial memudar.

7. Wakaf dapat mendorong pembangunan di bidang keilmuan

Banyak wakaf yang digunakan untuk mendirikan sarana umum seperti pondok pesantren, asrama sekolah, sekolah gratis, yayasan pendidikan atau fasilitas lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat kecil dalam menimba ilmu.
Sahabat, demikianlah beberapa manfaat wakaf yang bisa dirasakan oleh para pewakaf (wakif) maupun kaum dhuafa serta masyarakat luas pada umumnya. Semoga kita terinspirasi untuk berwakaf, setidaknya sekali dalam seumur hidup kita. (SH/ Mutia Rabbani Hanifah)

Sumber : http://tabungwakaf.com/7-manfaat-wakaf/

 


 





 


 

Jangan Iri pada Rezeki Orang Lain! by tabungwakaf.com

Bismillah

 “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. an Nisa’: 32)

Mengapa Islam tak memperbolehkan kita iri pada rezeki orang lain? Ya tentu saja karena hal tersebut bisa dibilang sangat konyol! Mengapa konyol? Berikut ini ilustrasinya:

Bayangkan ada 2 tempat penitipan barang! Yang satu sangat luas, yang satu cenderung sempit.
Tempat penitipan barang yang luas ini petugasnya begitu sibuk, ada banyak yang menitip tas, dompet, bungkusan, helm, dan lain sebagainya sehingga ia begitu sibuk melayani barang-barang titipan.
Sedangkan tempat penitipan yang sempit, titipannya tak begitu banyak, petugasnya bisa lebih santai bekerja.
Akan tetapi, potensi gaji kedua orang petugas yang menjaga tempat penitipan ini sama besarnya. Bukankah aneh dan konyol kalau si petugas yang menjaga tempat penitipan yang lebih sempit merasa iri pada petugas yang satunya hanya karena jumlah barang titipannya lebih banyak?

Demikianlah ilustrasi mengapa kita tak perlu merasa iri dengan rezeki orang lain. Toh potensi kita dan orang tersebut untuk masuk surga Allah sama besarnya, jadi mengapa harus iri?
Akan tetapi, memang benar ada satu kondisi di mana kita diperbolehkan untuk merasa iri pada orang yang lebih kaya, yakni ketika ia menafkahkan harta kekayaannya untuk bersedekah, berwakaf, dan membantu orang lain yang kesulitan.
“Tidak ada iri hati kecuali terhadap dua perkara, yakni seorang yang diberi Allah harta lalu dia belanjakan pada jalan yang benar, dan seorang yang diberi Allah ilmu dan kebijaksaan lalu dia melaksanakan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Lalu, bagaimana jika kita masih sering merasa iri pada harta benda orang lain dan bukan karena kedermawanan orang itu? Adakah cara menghilangkan rasa iri yang konyol tersebut?
Simaklah hadits berikut ini:
“Apabila seorang melihat dirinya, harta miliknya atau saudaranya sesuatu yang menarik hatinya (dikaguminya) maka hendaklah dia mendoakannya dengan limpahan barokah.” (HR. Abu Ya’la)
Jika kita masih merasa iri dan tertarik dengan rezeki yang Allah limpahkan pada orang lain, maka doakanlah kebarokahan pada rezeki orang tersebut, demikianlah cara terbaik untuk menangkal rasa iri di hati kita. Wallaahualam. (SH)
Sumber : http://tabungwakaf.com/jangan-iri-pada-rezeki-orang-lain/

Tambahan :

Allah yang menyempitkan dan melapangkan rejeki kita

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30)
Lapang dan sempitnya rejeki seseorang tidak selalu karena SESUATU, misalnya : gara-gara ini, rejeki saya jadi sempit atau gara-gara itu, rejeki saya jadi lancar. Akan tetapi semua murni karena Allah, karena itu tetaplah bersyukur atas rejeki yang diberikan pada Anda.

Rejeki melimpah bukan tanda kemuliaan, sebaliknya sempitnya rejeki juga bukan tanda kehinaan

Rejeki Melimpah tidak selalu menunjukkan kemuliaan seseorang di sisi Allah, begitu juga dengan sedikitnya rejeki seseorang yang tidak menunjukkan kehinaan orang tersebut. Hal itu sebagaimana firman Allah Ta’ala :
 “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku” . (QS. Al Fajr :15-16)
Dalam ayat lain, Allah berfirman “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa),Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar” (QS. Al Mu’minun:55-56).

Allah menjamin rejeki Hamba_Nya yang bertaqwa

Firman Allah dalam surat ath-thalaaq ayat 2,3 :“Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (surat ath-thalaaq ayat 2,3)
Bersyukurlah dengan apa yang sudah Allah berikan dan hindari iri hati apalagi sampai berusaha mengambil apa yang bukan milik kita. Sudah seharusnya kita mulai belajar memaknai hidup dengan hal-hal yang positif. Hiduplah sesuai kemampuan Anda, tidak perlu iri pada orang lain apalagi bersikap memaksakan diri untuk bisa hidup lebih Wow, tapi dengan menempuh cara-cara kotor, misalnya : riba, menipu, perampok, dan lainnya. Semoga bermanfaat!
Sumber : https://ibu-zahraa.blogspot.com/2016/05/jangan-pernah-iri-dengan-rejeki-orang.html

Senin, 30 Juli 2018

Tawassul Yang Boleh dan Yang Terlarang

Bismillah

# Tawassul Yang Boleh dan Yang Terlarang
.
#IndonesiaBertauhid
.
-Tawassul secara bahasa artinya mencari wasilah/sarana
.
-Tawassul secara syariat artinya: mengambil wasilah/sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, agar doa atau ibadah lebih mudah diterima sesuai dengan panduan syariat [1]
.
-Tawassul yang sunnah adalah yang ada syariatnya dan dalilnya, yaitu
.
1. Tawassul dengan amal shalih
Sebagaimana kisah 3 orang yang terkurung dalam goa dan masing-masing berdoa dengan menyebutkan amal shalih yang pernah dilakukan dengan ikhlas dulunya [3]
.
2. Tawassul dengan nama dan sifat Allah yang Mulia [4]
Menyebutnya ketika berdoa atau beribadah yang sesuai dengan kondisi
.
3. Tawassul dengan iman dan tauhidnya [5]
.
4. Tawassul dengan doa orang shalih YANG MASIH HIDUP
.
Umar bin Khattab (dan para sahabat) meminta doa kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika masih hidup, ketika meninggal umar minta didoakan oleh paman Nabi yaitu Al-Abbas [6]
.
-Tawassul yang bid'ah yaitu tidak ada ajaran dan dalilnya
.
1. Tawassul dengan "kedudukan Nabi"
Haditsnya tidak shahih dan bathil [7]
.
2. Tawassul dengan menyebut nama orang lain atau kedudukan makhluk
Misalnya: Aku memohon kepada Allah dengan kedudukan syaikh Fulan, dengan nama Syaikh Fulan
.
3. Tawassul dengan zat dari makhluk
misalnya air liur syaikh, rambut syaikh
Hal ini hanya boleh khusus bagi Nabi shallallahu alaibi wa sallam saja
.
4. Tawassul dengan beribadah di dekat kuburan
Karena kuburan bukan tempat ibadah [8]
.
-Tawassul yang syirik
yaitu menjadikan orang YANG SUDAH MATI sebagai wasilah/pengantar doa kepada Allah
misalnya: Ya Abdul Qadir Jaelani, mohonkanlah kepada Allah untuk kami
.
Karena ini perbuatan orang kafir quraisy, menjadikan  berhala sebagai wasilah doa kepada Allah [9]
.
Selengkapnya baca dengan dalilnya  ا:
https://muslimafiyah.com/tawassul-yang-boleh-dan-yang-terlarang.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
__
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen
Broadcast WA muslimafiyah:
0895341555542
(Simpan nomornya, Kirim Pesan via WA ا
[Nama Lengkap-Kota]
(Direkap tiap hari ahad)

Sembunyikan Aib-mu & Segera Iringi dengan Kebaikan

Bismillah
 

# Sembunyikan Aib-mu & Segera Iringi dengan Kebaikan Setelahnya
.
Di tempat cukur, sekilas kami melihat acara TV, ternyata sedang bongkar aib keluarga/ sang istri di wawancara tentang suaminya yang begini dan begitu (selingkuh), kemudian dibantu investigasi oleh tim TV. Ternyata banyak acara semisal ini dan yang menonton juga banyak. Alhamdulillah di rumah kami tidak ada TV sejak dahulu (TV untuk channel-channel bermanfaat boleh saja). Tugas, target dan peran kita masih banyak, sedangkan umur dan waktu sedikit sekali. Mari kita lakukan yang bermanfaat untuk diri kita.
.
Yang kami sorot di sini adalah mudahnya seseorang mengumbar aibnya, misalnya berkata:
“Gue gak mau munafik, gue ini begini dan begitu juga (sebutkan maksiat yang ia lakukan)”
.
Atau di zaman sosial media seperti ini, bisa jadi ada orang yang meng-upload dengan mudah berbagai masalahnya dan aibnya di sosial media yang dibaca banyak orang (curhat di sosmed).
.
Sembunyikan aib dan dosa kita
.
Kita diperintahkan menyembunyikan aib kita. Jika aib diumbar, dikhawatirkan termasuk orang yang “muhajir”, yaitu terang-terangan membuka maksiat dan aibnya (bisa jadi bangga). Allah tidak mengampuni yang semisal ini.
.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap ummatku diampuni kecuali mujahir (orang yang membuka aib sendri), dan termasuk perbuatan membuka aib, seperti seorang hamba yang melakukan sebuah perbuatan pada malam hari kemudian keesokan harinya ia berkata,
‘Wahai, fulan ! Tadi malam aku telah melakukan ini dan itu,’
Padahal malam harinya Allah menutupi perbuatannya, akan tetapi keesokan harinya ia membuka penutup yang Allah telah berikan”. (HR. Muslim)
Allah sangat sayang kepada kita, sangat banyak aib kita yang ditutup oleh Allah. Sekiranya dosa dan maksiat memiliki rupa dan bentuk, niscaya manusia tidak akan mau mendekati kita. Sekiranya manusia tahu dosa yang kita lakukan ketika sendiri, niscaya manusia akan merasa “eneg” dan tidak hormat kepada kita.
Baca selengkapnya:
https://muslimafiyah.com/sembunyikan-aib-mu-segera-iringi-dengan-kebaikan-setelahnya.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
__
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen
Broadcast WA muslimafiyah:
0895341555542
(Simpan nomornya, Kirim via WA :
[Nama Lengkap-Kota]
(Direkap tiap hari ahad)

Kenikmatan Tertinggi di Surga

Bismillah
 

# Kenikmatan Tertinggi di Surga adalah Melihat Wajah Allah yang Mulia
.
#IndonesiaBertauhid
.
-Dalam pelajaran tauhid, Salah satu sifat Allah adalah memiliki wajah, yang sering sekali kita baca dalilnya yaitu “mengharapkan wajah Allah”[1]
.
-Ini wajah hakiki, bukan ditakwil (diselewengkan maknanya), hanya saja hakikat dan bagaimana bentuknya kita tidak tahu dan tugas kita hanya meyakini saja bahwa Allah memiliki wajah
.
Allah Berfirman,
.
“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah). Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Yunus: 26)
.
Makna “ziyadah” (زِيَادَةٌ) adalah tambahan nikmat bagi penduduk surga yaitu melihat wajah Allah, Ibnu Katsir  menafsirkan
.
وأفضل من ذلك وأعلاه النظر إلى وجهه الكريم
.
“Tambahan yang paling baik dan tertinggi adalah melihat kepada wajah Allah yang mulia” (Tafsir Ibnu Katsir)
.
Beberapa dalil lainnya:
.
1. Seorang mukmin akan berseri-seri melihat wajah Rabbnya di hari kiamat sebagaimana dalam Al-Quran[2]
.
2. Kenikmatan tertinggi di surga adalah melihat wajah Allah yang mulia sebagaimana dalam hadits[3]
.
3. Kita diajarkan berdoa agar dapat melihat wajah Allah [4]
.
4. Orang kafir di hari kiamat akan terhalangi melihat Rabb mereka, sebagaimana dalam Al-Quran [5]
.
-Allah tidak bisa dilihat di dunia, hanya bisa dilihat di akhirat setelah manusia merasakan kematian [6], inilah maksud ayat bahwa Allah tidak dapat dicapai dengan penglihatan mata, yaitu penglihatan mata di dunia, adapun di akhirat maka kita bisa melihat wajah Allah yang Mulia [7]
.
Baca Selengkapnya ا:
.
https://muslimafiyah.com/kenikmatan-tertinggi-di-surga-adalah-melihat-wajah-allah-yang-mulia.html
.
Penyusun: Raehanul Bahraen
__
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen
Broadcast WA muslimafiyah:
0895341555542
(Simpan nomornya, Kirim via WA :
[Nama Lengkap-Kota]
(Direkap tiap hari ahad)

Memperbanyak Istigfar Ketika Terjadi Gempa

Bismillah


# Memperbanyak Istigfar Ketika Terjadi Gempa
.
-Maaf, agak lucu membaca "meme": "Kalau gempa segera lari, jangan update status dahulu"
.
-Sebagai seorang muslim, jika terjadi gempa maka segera mencari tempat aman dan memperbanyak istigfar
-Gempa merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang bisa saja terjadi akibat dosa manusia dan bukan hanya karena Fenomena dan eksploitasi alam saja
-Logikanya banjir besar zaman Nabi Nuh hampir menenggelamkan bumi padahal belum ada eksploitasi besar-besaran tetapi karena hampir seluruh penduduk bumi tidak beriman
-Bentuk adzab/musibah bisa jadi dari atas dan dari bawah sebagaimana ayat, dan dari bawah itu termasuk GEMPA
Allah Ta’ala pun berfirman,
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ
“Katakanlah (Wahai Muhammad) : “Dia (Allah) Maha Berkuasa untuk mengirimkan adzab kepada kalian, dari atas kalian atau dari BAWAH KAKI kalian, atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan), dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebahagian yang lain” (QS. Al-An’am: 65)
-Karena musibah bisa jadi akibat perbuatan manusia dan dosa maka dianjurkan oleh syariat adalah bertaubat, memperbanyak ISTIGFAR , merendahkan diri serta membantu/mengasihi orang miskin dan bersedekah
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره
“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir yaitu bertaubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIGFAR” (Majmu’ Fatawa 150/152-9)
-Dalil agar bersedekah dan menyantuni orang lemah adalah agar kita juga disayangi Allah yang di langit jika sayang dengan yang di muka bumi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang yang menebar kasih sayang akan disayang oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangilah yang di muka bumi, kalian pasti akan disayangi oleh Allah yang berada di atas langit” (HR. Tirmidzi dalam Al Birr wash Shilah no. 1847)
Demikian Semoga Bermanfaat
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
__
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen

Pengertian Muamalah, Prinsip dan Penerapannya dalam Berbisnis

Bismillah

Kata-kata semacam ini adalah kata kerja aktif yang harus mempunyai dua buah pelaku, yang satu terhadap yang lain saling melakukan pekerjaan secara aktif, sehingga kedua pelaku tersebut saling menderita dari satu terhadap yang lainnya.
Pengertian muamalah menurut istilah ialah suatu kegiatan yang mengatur hala-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Sedangkan yang termasuk dalam kegiatan muamalah diantaranya adalah jual beli, sewa menyewa, utang piutang, pinjam meminjam dan lain sebagainya.
Istilah muamalah sering kali digunakan sebagai dasar-dasar hukum dalam berbisnis. Muamalah merupakan hukum islam yang didapatkan dari pengkajian berbagai macam sumber hukum-hukum islam seperti Al-Qur'an dan hadist. Penerapan mauamalah biasanya dilakukan di berbagai bidang bisnis seperti perbankan syariah, koperasi syariah, dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan prinsip syariah.

Prinsip Hukum Muamalah

Hukum muamalah Islam mempunyai prinsip yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
  • Pada dasarnya segala bentuk muamalah adalah mubah, kecuali yang ditentukan lain oleh Al quran dan sunah Rasul.
  • Muamalah dilakukan atas dasar sukarela, tanpa mengandung unsur-unsur paksaan.
  • Muamalah dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindari madharah dalam hidup masyarakat.
  • Muamalah dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan, menghindari unsur-unsur penganiayaan unsur-unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan.

Asas muamalah

Dalam muamalah, harus dilandasi beberapa asas, karena tanpa asas ini, suatu tindakan tidak dinamakan sebagai muamalah, Asas muamalah terdiri dari:

1. Asas ‘adalah
Asas ‘adalah (keadilan) atau pemerataan adalah penerapan prinsip keadilan dalam bidang muamalah yang bertujuan agar harta tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang saja, tetapi harus didistribusikan secara merata di antara masyarakat, baik kaya maupun miskin, dengan dasar tujuan ini maka dibuatlah hukum zakat, shodaqoh, infaq.

2. Asas Mu’awanah
Asas mu’awanah mewajibkan seluruh muslim untuk tolong menolong dan membuat kemitraan dengan melakukan muamalah, yang dimaksud dengan kemitraan adalah suatu startegi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.

3. Asas Musyarakah
Asas musyarakah menghendaki bahwa setiap bentuk muamalah kerjasama antar pihak yang saling menguntungkan bukan saja bagi pihak yang terlibat melainkan bagi keseluruhan masyarakat, oleh karena itu ada harta yang dalam muamalat diperlakukan sebagai milik bersama dan sama sekali tidak dibenarkan dimiliki perorangan.

4. Asas Manfaah (tabadulul manafi’)
Asas manfaah berarti bahwa segala bentuk kegiatan muamalat harus memberikan keuntungan dan manfaat bagi pihak yang terlibat, asas ini merupakan kelanjutan dari prinsip atta’awun (tolong menolong/gotong royong) atau mu’awanah (saling percaya) sehingga asas ini bertujuan menciptakan kerjasama antar individu atau pihak-pihak dalam masyarakat dalam rangka saling memenuhi keperluannya masing-masing dalam rangka kesejahteraan bersama.
Asas manfaah adalah kelanjutan dari prinsip pemilikan dalam hukum Islam yang menyatakan bahwa segala yang dilangit dan di bumi pada hakikatnya adalah milik Allah SWT, dengan demikian manusia bukanlah pemilik yang berhak sepenuhnya atas harta yang ada di bumi ini, melainkan hanya sebagai pemilik hak memanfaatkannya.

5. Asas Antarodhin
Asas antaradhin atau suka sama suka menyatakan bahwa setiap bentuk muamalat antar individu atau antar pihak harus berdasarkan kerelaan masing-masing, kerelaan disini dapat berarti kerelaan melakukan suatu bentuk muamalat, maupun kerelaan dalam arti kerelaan dalam menerima dan atau menyerahkan harta yag dijadikan obyek perikatan dan bentuk muamalat lainnya.

6. Asas Adamul Gharar
Asas adamul gharar berarti bahwa pada setiap bentuk muamalat tidak boleh ada gharar atau tipu daya atau sesuatu yang menyebabkan salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lainnya sehingga mengakibatkan hilangnya unsur kerelaan salah satu pihak dalam melakukan suatu transaksi.

7. Kebebasan Membuat Akad
Kebebasan berakad/kontrak merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa setiap orang dapat membuat akad jenis apapun tanpa terikat pada nama-nama yang telah ditentukan dalam undang-undang syariah dan memasukkan klausul apa saja dalam akad yang dibuatnya itu sesuai dengan kepentingannya sejauh tidak berakibat makan harta bersama dengan jalan batil. 
8. Al MusawahAsas ini memiliki makna kesetaraan atau kesamaan, artinya bahwa setiap pihak pelaku muamalah berkedudukan sama. 
   
9. Ash shiddiq
Dalam Islam manusia diperintahkan untuk menjunjung kejujuran dan kebenaran, jika dalam bermuamalah kejujuran dan kebenaran tidak dikedepankan, maka akan berpengaruh terhadap keabsahan perjanjian. Perjanjan yang didalamnya terdapat unsur kebohongan menjadi batal atau tidak sah.
Jika diatas tadi disampaikan, muamalah tidak sah jika tidak mengandung asas-asas sebagaimana dimaksud, maka ada pula yang harus dihindari dalam muamalah yang lebih dikenal dengan singkatan MAGHRIB, yaitu Maisir, Gharar, Haram, Riba dan Bathil.
a. Maisir
Maisir sering dikenal dengan perjudian, dalam praktik perjudian seseorang bisa untung dan bisa rugi.
b. Gharar
Setiap transaksi yang masih belum jelas barangnya atau tidak berada dalam kuasanya alias diluar jangkauan termasuk jual beli gharar, boleh dikatakan bahwa konsep gharar berkisar kepada makna ketidakjelasan suatu transaksi dilaksanakan.
c. Haram
Ketika obyek yang diperjualbelikan ini haram, maka transaksinya menjadi tidak sah.
d. Riba
Yaitu penambahan pendapatan secara tidak sah, antara lain dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak sama kualitas, kuantitas dan waktu penyerahan.
e. BathilDalam melakukan transaksi, prinsip yang harus dijunjung adalah tidak ada kedzaliman yang dirasa pihak-pihak yang terlibat, semuanya harus sama-sama rela dan adil sesuai takarannya. maka, dari sisi ini transaksi yang terjadi akan merekatkan ukhuwah pihak-pihak yang terlibat. Kecurangan, ketidakjujuran, menutupi cacat barang, mengurang timbangan tidak dibenarkan, atau hal-hal kecil seperti penggunaan barang tanpa izin.

Muamalah merupakan ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengn tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan hidup dunia akherat. Semoga bermanfaat.

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2018/05/muamalah-adalah.html

Banyak Anggapan Rezeki Itu Berupa Uang dan Harta, Ini Jenis Rezeki yang Allah Jamin Untuk Hambanya

Bismillah

Mungkin kamu tidak tahu dimana letak rezekimu. Tapi rezekimu tahu dimana kamu berada.

Tidak usah takut, karena Allah telah menjamin rezeki setiap makhluk bernyawa. Bahkan rezeki binatang melata dan binatang sekecil semutpun dijamin oleh Allah.  

Rezeki selalu dimaknai oleh banyak orang sebatas uang ataupun harta penghasilan. Akibatnya, ketika uang penghasilan dirasa kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup, orang dengan segera menganggap rezekinya lagi seret alias sempit.

Tanpa disadari anggapan itu cukup berbahaya karena bisa menjerumuskan seseorang pada sifat kufur nikmat lantaran kurang bersyukur atas rezeki yang Allah berikan kepada makhluk-Nya yang tidak sebatas berupa harta benda.

Padahal, hakikat rezeki sejatinya adalah seluruh rahmat Allah Ta’ala yang dikaruniakan-nya kepada seluruh makhluk-Nya di alam semesta ini.

Berikut adalah delapan jenis rezeki yang Allah berikan kepada seorang hamba dalam kehidupan.

1. Rezeki karena usaha 

 “Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya.” (QS. An-Najm: 39)

2. Rezeki yang telah dijamin

“Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya.” (QS. Hud: 6)

3. Rezeki karena bersyukur

“Sesungguhnya, jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)

4. Rezeki tak terduga

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberi nya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Thalaq: 2-3)

5. Rezeki karena menikah

“Dan nikahkanlah orang-orang yg masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memberikan ke- cukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)

6. Rezeki karena anak

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.” (QS. Al-Israa’: 31)

7. Rezeki karena sedekah

“Siapakah yang mahu memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 245)

8. Rezeki karena tobat

“Tobatlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta.” (QS. Nuh: 10-11)

Semoga menjadi penguat keyakinan kita semua, agar senantiasa yakin bahwa Allah sudah menjamin Rezeki kita semua, semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam bishawab. 

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2018/05/banyak-anggapan-rezeki-itu-berupa-uang.html

 

 

 

 

 


 

 

 

Mahar-Mahar Unik Yang Tidak Memberatkan Pengantin Tapi Tetap Sah Menikah

Bismillah


Mahar-Mahar Unik Yang Tidak Memberatkan Pengantin Tapi Tetap Sah Menikah

Takut nikah karena banyak syarat dan mahar yang harus mewah?
Padahal dalam islam tidak memberikan syarat khusus untuk sebuah mahar, apalagi seperti di zaman rasulullah ini.

Terkadang, seorang pria tidak berani menikah karena alasan mahar.
Padahal, selain di satu sisi Islam sangat memuliakan wanita dengan mewajibkan seorang suami memberikan mahar kepada istrinya, di sisi yang lain Islam tidak memberatkan pria dengan mahar yang tidak terjangkau.
Berikut ini contoh-contoh mahar di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan hanya tidak memberatkan pengantin, tetapi juga unik.

1. Sepasang Sandal
Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada pernikahan yang maharnya sepasang sandal. Hal itu terjadi pada seorang pengantin muslimah dari Bani Fazarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang bertanya kepada perempuan tersebut apakah ia ridha dengan mahar yang akan diberikan calon suaminya berupa sepasang sandal. Ia pun menjawab bahwa dirinya ridha. Masya Allah… unik dan luar biasa.
Ibnu Majah, Tirmidzi dan Ahmad meriwayatkan hadits ketika Rasulullah bertanya kepada wanita tersebut.
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِى فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ . قَالَتْ نَعَمْ. قَالَ فَأَجَازَهُ

Dari Amir bin Rabi’ah bahwasanya ada perempuan dari Bani Faza’ah dinikahkan dengan mahar sepasang sandal. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau meridhakan dirimu dan apa yang kau miliki dengan sepasang sandal?” perempuan tersebut menjawab, “ya” Rasulullah pun membolehkannya. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad; shahih)





2. Cincin Besi

Rasulullah sangat mempermudah sahabatnya untuk menikah. Maharnya pun disesuaikan dengan kemampuan calon suami, asal istri ridha menerimanya. Selain ada pernikahan yang maharnya sepasang sandal, ada pula pernikahan di zaman Rasulullah yang maharnya ‘hanya’ sebuah cincin besi.
Rasulullah menegaskan bolehnya mahar dengan cincin besi bagi sahabatnya yang tidak memiliki harta
أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ

“Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi” (HR. Bukhari – Muslim)





3. Baju Besi

Islam sangat memudahkan mahar dalam pernikahan. Selain bisa dibayar tunai, Rasulullah juga memperbolehkan mahar dibayar kemudian.
Jika mahar sepasang sandal dan cincin besi tersebut terjadi pada pernikahan orang lain dan dibayar tunai, mahar baju besi diberikan Ali radhiyallahu ‘anhu kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha, putri Rasulullah, beberapa waktu setelah akad nikah.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا تَزَوَّجَ عَلِىٌّ رضى الله عنه فَاطِمَةَ رضى الله عنها قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَعْطِهَا شَيْئًا . قَالَ مَا عِنْدِى. قَالَ فَأَيْنَ دِرْعُكَ الْحُطَمِيَّةُ

Dari Ibnu Abbas bahwasanya ketika Ali radhiyallahu ‘anhu menikahi Fatimah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Berikanlah ia (mahar) sesuatu”. Ali menjawab, “Aku tidak memiliki apa pun” Lalu Rasulullah bersabda, “Berikanlah baju besimu” (HR. An Nasa’i)





4. Membacakan Al Qur’an

Ada pula sahabat yang tidak memiliki apa pun. Bahkan cincin besi pun ia tidak punya. Maka Rasulullah pun bertanya apakah ia hafal ayat-ayat Al Qur’an. Kemudian beliau menyuruh sahabatnya itu untuk membacakan beberapa ayat Al Qur’an yang dihafalkannya sebagai mahar.
مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ كَذَا وَكَذَا . قَالَ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ

“Apakah engkau hafal ayat-ayat dari Al Qur’an?” Laki-laki itu menjawab, “Saya hafal surat ini dan surat ini”. Lalu Rasulullah bersabda, “Aku akan menikahkan kalian berdua dengan mahar ayat Al Qur’an yang ada padamu” (HR. Bukhari dan Muslim)





6. Mengajarkan Al Qur’an

Jika mahar membaca hafalan Qur’an sering pula dilakukan oleh aktifis dakwah di zaman sekarang, pada zaman Rasulullah ada juga pernikahan yang maharnya adalah mengajari Al Qur’an. Dalam riwayat Abu Hurairah, jumlahnya 20 ayat. Ya, mengajarkan Al Qur’an 20 ayat.
عَلَّمَهَا مِنَ الْقُرْآنِ . وَفِيْ رِوَايَةِ أَبِيْ هُرَيْرَةَ إِنَّهُ قَدَّرَ ذَلِكَ بِعِشْرِيْنَ آيَةً

“Ajarkanlah kepadanya ayat-ayat Al Qur’an” Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan “Jumlah itu ada dua puluh ayat”





7. Masuk Islam

Yang paling unik dari semua mahar tersebut adalah maharnya Abu Thalhah kepada Ummu Sulaim. Apa itu? Maharnya adalah masuk Islam.
Ceritanya, Abu Thalhah yang saat itu duda melamar Ummu Sulaim yang saat itu janda karena suaminya meninggal. Abu Thalhah orangnya tampan, kaya dan memiliki kedudukan terhormat. Sayangnya, ia masih musyrik.
Maka menjawab lamaran Abu Thalhah, Ummu Sulaim menjawab, “Engkau adalah laki-laki yang lamarannya tidak layak ditolak. Tetapi sayangnya engkau masih kafir sedangkan aku adalah wanita muslimah” Maka kemudian Abu Thalhah masuk Islam dan itu sebagai mahar pernikahan keduanya.



Syarat Sah Menikah
Rukun-rukun nikah yaitu terdiri atas :

  1. Calon suami ( Mempelai  laki – laki  )
  2. Calon istri ( Mempelai wanita )
  3. Wali
  4. Dua orang saksi
  5. Ijab qabul ( akad nikah )
  6. Syarat Syah Nikah
A. Syarat Bagi Mempelai Laki – laki :

  1. Beragama islam
  2. Laki – laki normal atau tulen
  3. Tidak dalam tekanan / paksaan
  4. Tidak memiliki empat atau lebih istri
  5. Tidak dalam mahram istri
  6. Mengetahui bahwa calon istrinya adalah syah untuk dinikahi atau bukan mahramnya
  7. Tidak dalam ibadah ihram haji / umrah

B. Syarat Bagi Mempelai Wanita :
  1. Beragama islam
  2. Wanita normal atau asli
  3. Bukan mahram dari calon suami
  4. Mengizinkan walinya untuk menikahkannya dengan calon suaminya
  5. Tidak dalam masa iddah
  6. Bukan istri orang
  7. Tidak dalam ibadah ihram haji dan umrah
  8. BelumPernah li’an

C. Syarat Bagi Wali :
  1. Laki – laki yang beragama islam
  2. Tidak fasik
  3. Memiliki hak untuk menjadi wali
  4. Tidak ada halangan atas perwaliannya
  5. Merdeka
  6. Tidak dipaksa atau dengan kemauan sendiri
  7. Tidak dalam keadaan ihram haji/ umrah

D. Syarat – syarat bagi saksi :
  1. Laki – laki
  2. Baligh ( dewasa )
  3. Jumlahnya sekurang- kurangnya adalah 2
  4. Hadir langsung dalam acara akad nikah
  5. Memahami tentang akad nikah
  6. Dapat mendengar , melihat dan dapat berucap ( tidak buta , tuli dan bisu )
  7. Adil

Syarat Yang Membebaskan dari  Halangan Perkawinan Bagi calon suami ataupun istri :
  1. Tidak adanya  hubungan darah yang terdekat .
  2. Tidak adanya hubungan satu susuan .
  3. Tidak adanya  hubungan persemendaan (mushaharah)
  4. Tidak Li’an
  5. Sicalo suami mempunyai istri kurang dari 4 orang dan mendapatkan izin dari  istri – istrinya
  6. Tidak dalam ibadah  ihram haji ataupun umrah
  7. Tidak berbeda agama
  8. Tidak dalam talak ba’in kubra
  9. Tidak permaduan
  10. Calon istri tidak dalam keadaan masa iddah
  11. Calon istri tidak menpunyai seorang  suami

Syrat-syarat dalam akad nikah ( ijab qabul ):
  1. Adanya ijab ( Penyerahan dari wali )
  2. Adanya qabul ( kalimat penerimaan dari suami )
  3. Ijab memakai kata nikah atau kata lain yang memiliki arti sama
  4. Ijab dan qabulnya jelas
  5. Berada dalam satu majlis / tempat
  6. Tidak dalam ihram haji / umrah

Larangan-larangan Dalam Pernikahan :
  1. Ada hubungan darah atau mahram antar calon mempelai .
  2. Menikah dengan lain agama ( salah satu murtad )
  3. Rukun nikah tidak terpenuhi
Karena kita berada di negara indonesia , maka ada syarat – syarat yang lain selain dari syarat – syarat dalam agama islam . Syarat – syarat tersebut di atur dalam UU , berikut adalah syarat nikah yang terkandung dalam UU :

  • Bagi calon istri yang masih di bawah usia 21 tahun , maka harus membuat suarat pernyataan izin untuk menikah dari wali nya .

  • Usia minimum boleh menikah yaitu bagi laki – laki 19 tahun , dan perempuan 16 tahun
Semoga bermanfaat.

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2018/05/mahar-mahar-unik-yang-tidak-memberatkan.html




 


 


 


 

Jangan Besar Kepala Menjadi Pegawai Bank

Bismillah

TERNYATA BEGINI HUKUMNYA DALAM ISLAM, Segera baca sebelum menyesal nanti...

Terkadang kita bangga dan besar kepala jika kita bekerja disuatu perusahaan apalagi perusahaan tersebut sangat bonafit dan terkenal, tetapi bukan bicara itu disini yang kita bicarakan adalah menjadi pegawai bank, apakah ada yang salah dengan menjadi pegawai bank... ?, dalam hukum islam disebutkan bahwa ada 4 kategori pekerjaan yang diharamkan, maka dari itu jika ingin tau salah atau benar jika kita menjadi pegawai bank baca selengkapnya....
Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Komisi Fatwa-nya dalam forum Rapat Kerja Nasional dan Ijtima’ Ulama Indonesia, sejak hampir 14 tahun yang lalu tepat pada hari Selasa 16 Desember 2003 telah mengeluarkan fatwa tentang bunga.
Fatwa itu intinya menyatakan bahwa bunga pada bank dan lembaga keuangan lain yang ada sekarang telah memenuhi seluruh kriteria riba. Riba tegas dinyatakan haram, sebagaimana firman Allah SWT:


وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS al-Baqarah [2]: 275).
Karena riba haram, berarti bunga juga haram. Karena itu, sejujurnya tidak ada yang istimewa dari fatwa MUI ini. Bahkan sejatinya, untuk perkara yang segamblang atau qath‘î itu tidaklah diperlukan fatwa, alias tinggal dilaksanakan saja. Artinya, fatwa itu lebih merupakan penegasan saja.
Sebagai penegasan, fatwa ini sungguh penting karena meski jelas-jelas dilarang al-Quran, praktik pembungaan uang di berbagai bentuk lembaga keuangan tetap saja berlangsung hingga saat ini.
Tulisan kali ini akan lebih membahas tentang besarnya dosa riba dan keterlibatan di dalamnya (Tulisan lengkapnya dapat dilihat di buku kami: “Hukum Seputar Riba dan Pegawai Bank” yang diterbitkan Ar-Raudhoh Pustaka).
Dosa Riba
Seberapa besar dosa terlibat dalam riba, maka cukuplah hadits-hadits shahih berikut menjawabnya:
Satu dirham yang diperoleh oleh seseorang dari (perbuatan) riba lebih besar dosanya 36 kali daripada perbuatan zina di dalam Islam (setelah masuk Islam)” (HR Al Baihaqy, dari Anas bin Malik).


“Tinggalkanlah tujuh hal yang dapat membinasakan” Orang-orang bertanya, apakah gerangan wahai Rasul? Beliau menjawab: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa orang yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri waktu datang serangan musuh dan menuduh wanita mu’min yang suci berzina
”. (HR Bukhari Muslim)
Terlibat dalam riba (Bunga Bank) adalah termasuk dosa besar, yang sejajar dengan dosa syirik, sihir, membunuh, memakan harta anak yatim, melarikan dari jihad, dan menuduh wanita baik-baik berzina. Naudzubillah. Bahkan apabila suatu negeri membiarkan saja riba berkembang di daerahnya maka sama saja ia menghalalkan Allah untuk mengazab mereka semua.
Apabila riba dan zina telah merajalela di suatu negeri, maka rakyat di negeri itu sama saja telah menghalalkan dirinya dari azab Allah” (HR. Al Hakim)
Pertanyaannya, jika Bank itu diharamkam karena Riba, lalu bagaimanakah hukum bagi orang yang bekerja di dalamnya (pegawai Bank)?

Hukum Menjadi Pegawai Bank Konvensional
Telah sampai kepada kita hadits riwayat Ibnu Majah dari jalan Ibnu Mas’ud dari Nabi SAW:
Bahwa beliau (Nabi SAW) melaknat orang yang makan riba, orang yang menyerahkannya, para saksi serta pencatatnya.”  (HR. Bukhari Muslim)
Jabir bin Abdillah r.a. meriwayatkan:
Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua orang yang menjadi saksinya.” Dan beliau bersabda: “Mereka itu sama.” (HR. Muslim)
Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Sementara itu, dalam riwayat lain disebutkan:
Orang yang makan riba, orang yang memben makan dengan riba, dan dua orang saksinya –jika mereka mengetahui hal itu– maka mereka itu dilaknat lewat lisan Nabi Muhammad saw. hingga han kiamat.” (HR. Nasa’i)
Dari hadits-hadits ini kita bisa memahami bahwa tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi ijarah (sewa/kontrak kerja) terhadap salah satu bentuk pekerjaan riba, karena transaksi tersebut merupakan transaksi terhadap jasa yang diharamkan.
Ada empat kelompok orang yang diharamkan berdasarkan hadits tersebut. Yaitu; orang yang makan atau menggunakan (penerima) riba, orang yang menyerahkan (pemberi) riba, pencatat riba, dan saksi riba. dan saat ini jenis pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang membanggakan sebagian kaum muslimin serta secara umum dan legal (secara hukum positif) di kontrak kerjakan kepada kaum muslimin di bank-bank atau lembaga-lembaga keuangan dan pembiayaan.

Berikut adalah keempat kategori pekerjaan yang diharamkan berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan diatas:
1. Penerima Riba
Penerima riba adalah siapa saja yang secara sadar memanfaatkan transaksi yang menghasilkan riba untuk keperluannya sedang ia mengetahui aktivitas tersebut adalah riba.
Baik melalui pinjaman kredit, gadai, ataupun pertukaran barang atau uang dan yang lainnya, maka semua yang mengambil atau memanfaatkan aktivitas yang mendatangkan riba ini maka ia haram melakukannya, karena terkategori pemakan riba.
Contohnya adalah orang-orang yang melakukan pinjaman hutang dari bank atau lembaga keuangan dan pembiayaan lainnya untuk membeli sesuatu atau membiayai sesuatu dengan pembayaran kredit yang disertai dengan bunga (rente), baik dengan sistem bunga majemuk maupun tunggal.
2. Pemberi Riba
Pemberi riba adalah siapa saja, baik secara pribadi maupun lembaga yang menggunakan hartanya atau mengelola harta orang lain secara sadar untuk suatu aktivitas yang menghasilkan riba.
Yang termasuk dalam pengertian ini adalah para pemilik perusahaan keuangan, pembiayaan atau bank dan juga para pengelolanya yaitu para pengambil keputusan (Direktur atau Manajer) yang memiliki kebijakan disetujui atau tidak suatu aktivitas yang menghasilkan riba.
3. Pencatat Riba
Adalah siapa saja yang secara sadar terlibat dan menjadi pencatat aktivitas yang menghasilkan riba. Termasuk di dalamnya para teller, orang-orang yang menyusun anggaran (akuntan) dan orang yang membuatkan teks kontrak perjanjian yang menghasilkan riba.
4. Saksi Riba
Adalah siapa saja yang secara sadar terlibat dan menjadi saksi dalam suatu transaksi atau perjanjian yang menghasilkan riba. Termasuk di dalamnya mereka yang menjadi pengawas (supervisor).
Sedangkan status pegawai bank yang lain, instansi-instansi serta semua lembaga yang berhubungan dengan riba, harus diteliti terlebih dahulu tentang aktivitas pekerjaan atau deskripsi kerja dari status pegawai bank tersebut.
Apabila pekerjaan yang dikontrakkan adalah bagian dari pekerjaan riba, baik pekerjaan itu sendiri yang menghasilkan riba ataupun yang menghasilkan riba dengan disertai aktivitas lain.
Maka seorang muslim haram untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, semisal menjadi direktur, akuntan, teller dan supervisornya, termasuk juga setiap pekerjaan yang menghasilkan jasa yang berhubungan dengan riba, baik yang berhubungan secara langsung maupun tidak.
Sedangkan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan riba, baik secara langsung maupun tidak, seperti juru kunci, penjaga (satpam), pekerja IT (Information Technology/Teknologi Informasi), tukang sapu dan sebagainya, maka diperbolehkan, karena transaksi kerja tersebut merupakan transaksi untuk mengontrak jasa dari pekerjaan yang halal (mubah).
Juga karena pekerjaan tersebut tidak bisa disamakan dengan pekerjaan seorang pemberi, pencatat dan saksi riba, yang memang jenis pekerjaannya diharamkan dengan nash yang jelas (sharih).
Yang dinilai sama dengan pegawai bank adalah pegawai pemerintahan yang mengurusi kegiatan-kegiatan riba, seperti para pegawai yang bertugas menyerahkan pinjaman kepada petani dengan riba, para pegawai keuangan yang melakukan pekerjaan riba, termasuk para pegawai panti asuhan yang pekerjaannya adalah meminjam harta dengan riba.
Maka semuanya termasuk pegawai-pegawai yang diharamkan, dimana orang yang terlibat dianggap berdosa besar, karena mereka bisa disamakan dengan pencatat riba ataupun saksinya. Jadi, tiap pekerjaan yang telah diharamkan oleh Allah SWT, maka seorang muslim diharamkan sebagai ajiir di dalamnya.
Semua pegawai dari bank atau lembaga keuangan serta pemerintahan tersebut, apabila pekerjaannya termasuk dalam katagori mubah menurut syara’ untuk mereka lakukan, maka mereka boleh menjadi pegawai di dalamnya.
Apabila pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan yang menurut syara’ tidak mubah untuk dilakukan sendiri, maka dia juga tidak diperbolehkan untuk menjadi pegawai di dalamnya. Sebab, dia tidak diperbolehkan untuk menjadi ajiir di dalamnya.
Maka, pekerjaan-pekerjaan yang haram dilakukan, hukumnya juga haram untuk dikontrakkan ataupun menjadi pihak yang dikontrak (ajiir).
Selain itu juga Allah SWT mengharamkan kita untuk melakukan kerjasama atau tolong-menolong dalam perbuatan dosa.

وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
” (QS. al-Maidah: 02)

Wallahu’alam

Sumber : http://www.wajibbaca.com/2017/09/jangan-besar-kepala-menjadi-pegawai.html

Orang Yang Enggan Masuk Surga by Muslim.Or.ID

Bismillah

Oleh : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah
Soal :
Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل ومن يأبى يا رسول الله؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى
Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga
Tolong terangkan kepada kami makna hadits tersebut. Jazaakumullah khair.
Jawab :
Hadits ini hadits yang shahih, diriwaytakan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga “ (H.R Bukhari)
Makna hadits ini bahwasanya umat beliau yang mentaati dan mengikuti petunjuk beliau akan masuk surga. Barangsiapa yang tidak mengikutinya berarti dia enggan masuk surga. Barangsiapa yang mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah serta istiqomah dalam syariat Allah serta menunaikan shalat, menunanaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadhan, berbakti kepada kedua orangtua, menjaga dari perkara yang Allah haramkan seperti perbuatan zina, meminum minuman yang memabukkan, dan perkara haram lainnya, maka akan masuk ke dalam surga. Karena orang tersebut telah mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang enggan dan tidak mau mentaati syariat maka maknanya orang tersebut enggan untuk masuk surga. Orang tersebut telah mencegah dirinya untuk masuk ke dalam surga dengan amal keburukan yang dia lakukan. Inilah yang dimaksud makna hadits di atas.
Wajib bagi setiap muslim untuk mentaati syariat Allah, serta mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap syariat yang beliau bawa. Beliau adalah Rasulullah yang hak, penutup para Nabi ‘alaihis shalatu wa salaam. Allah Ta’ala telah berfirman tentang Nabi-Nya,
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah menyayangimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali ‘Imran :31)
Mencintai Rasulullah adalah di antara sebab timbulnya rasa cinta Allah kepada hamba-Nya dan juga sebab datangnya ampunan, serta sebab masuknya hamba ke dalam surga. Adapun bermaksiat kepada beliau dan menyelisihi beliau merupakan sebab kemurkaan Allah dan sebab terjerumusnya seseorang ke dalam neraka. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, dia enggan untuk masuk ke dalam surga. Barangsiapa yang menolak untuk mentaati rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia telah enggan untuk masuk surga.
Wajib bagi setiap muslim, bahkan bagi seluruh penduduk bumi, baik laki-laki maupun perempuan, baik jin maupun manusia, seluruhnya wajib mentaati syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti beliau, melaksanakan perintah beliau, dan menjahui seluruh apa yang beliau larang. Ini merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,
مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ
Barangsiapa yang mentaati Rasul sesungguhnya ia telah mentaati Allah “ (QS. An Nisa: 80)
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan sejelas-jelasnya” (QS. An Nur: 54)
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“(Al A’raf: 158)
Dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala berfirman
فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 57)
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS. Al Hasyr:7)
Ayat-ayat yang semakna dengan ini sangat banyak. Maka wajib bagi setiap orang yang mau berpikir dan bagi setiap muslim untuk mentauhidkan Alah dan komitmen di atas ajaran agama Islam, mentatai rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta mentaati perintah beliau, menjauhi apa yang beliau larang. Itu semua merupakan sebab masuk ke dalam surga dan jalan menuju surga. Adapun barangsiapa menolak untuk melakukkannya maka orang tersebut telah enggan untuk masuk surga.
Hanya kepada Allah kita memohon keselamatan.
Penerjemah : Adika Mianoki
Sumber : Muslim.Or.Id

Minggu, 29 Juli 2018

Hanya Ada Sisa-sisa Waktu Ala Kadarnya Untuk Akhirat

Bismillah

# Hanya Ada Sisa-sisa Waktu Ala Kadarnya Untuk Akhirat
.
Untuk bisa sukses masuk fakultas kedokteran misalnya, belajar dengan giat dan mati-matian, menyediakan waktu khusus yang banyak untuk belajar dan tidak boleh diganggu.
.
Akan tetapi untuk bisa masuk surga, hanya secukupnya saja usahanya (bahkan tidak ada usaha), tidak ada waktu khusus untuk menuntut ilmu, belajar bagaimana bisa masuk surga tertinggi dan cepat tanpa hisab, waktunya untuk bisa sukses masuk surga hanya waktu-waktu sisa, sesempatnya saja (bahkan tidak ada waktu sama sekali) .
.
Tidak ada waktu khusus untuk muhasabah diri, tidak ada waktu khusus untuk bermunajat dan mengadu kepada Allah mengenai kehidupanya serta tidak ada waktu khusus untuk memohon dan memelas mengetuk pintu langit agar memudahkan urusannya
.
Hanya sisa-sisa waktu untuk akhirat
.
Hati ini sungguh sudah tertutup bagaikan bejana yang tertelungkup tidak menerima anugrah tetesan hujan. Sudah jelas sekali dunia ini fana dan sangat sebentar.
.
Padahal dunia hanya sementara sekali, ibaratnya orang yang melakukan perjalan panjang, kemudian istirahat sebentar kemudian melanjutkan perjalanan lagi
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.”[ HR. Tirmidzi no. 2551)
Jelas dunia itu telaknat bagi mereka yang tamak dan rakus.
Jika pura-pura lupa, Allah akan melupakan kita kelak, hari2 sulit yang sangat butuh pertolongan Allah
Allah Ta’ala berfirman,
“Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka.” (At-Taubah: 67)
Baca Selengkapnya ا:
http://muslimafiyah.com/hanya-ada-sisa-sisa-waktu-ala-kadarnya-untuk-akhirat.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
__
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen

Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

Bismillah

# Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan
"Mereka menuduh penyembelihan cara Islam kejam dan idhul adha adalah pembantaian masal, maaf, memangnya mereka makan daging dan steak itu hewannya mati bagaimana? Apakah diglitik atau dibunuh kejam?
Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.
Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.
1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ
Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1]
Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja.  Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,
يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ
“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2]
Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ
“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3]
2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihan
Ini bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4]
Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewan
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5]
3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyaman
Anas bin Malik menceritakan  cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا
“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6]
Dari riwayat Aisyah,
فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ
“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”
4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputus
Ini agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.
Dalam fatwa Lajnah Daimah
يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهما
Penyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan  leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7]
Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.
Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,
اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً
“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8]
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Muslim
[2] HR.Muslim
[3] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[4] HR. Ahmad, Ibnu Majah
[5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq  dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari  dan Muslim
[7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165
[8] HR. Abu Daud, hasan
https://muslim.or.id/31997-perintah-menyayangi-binatang-dalam-proses-penyembelihan.html
__
Follow akun (klik):
kontakk.com/@raehanulbahraen
kontakk.com/@raehanulbahraen

8 Keajaiban Al-Qur’an di Dunia Nyata

Bismillah

Al-Qur’an ialah sebenar-benarnya kitab suci berisi wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril dan menjadi salah satu mukjizat Rasulullah SAW. Al-Qur’an ialah kitab penyempurna daripada kitab-kitab terdahulu (Taurat, Zabur, Injil).


Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi manusia. Fungsi al-quran bagi umat manusia adalah Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an (dan hadist shahih Rasulullah) menuntun kita kepada jalan yang benar dan diridhai Allah SWT. Segala macam permasalahan, semuanya ada jawabannya dalam Al-Qur’an. Hal ini pula yang membuktikan bahwa Al-Qur’an benar-benar berasal dari kalam Allah SWT, bukan buatan manusia.  Bahkan sejak 1400 tahun lalu detik ini, Al-Qur’an tetap terjamin keaslian isinya karena Allah SWT sendiri yang memeliharanya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Hijr ayat 9; “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan Sesungguhnya Kami pula yang benar-benar memeliharanya.”. Maka, hal ini merupakan salah satu daripada keajaiban Al-Qur’an sendiri. Bahkan, masih banyak lagi keajaiban-keajaiban Al-Qur’an, baik yang sudah terbukti dalam ilmu pengetahuan, maupun segala sesuatu yang masih dirahasiakan Allah akan buktinya seperti hari Kiamat. Untuk itu, berikut ini akan dijelaskan mengenai apa saja bukti keajaiban Al-Qur’an di dunia ini, terutama dalam hal bidang ilmu pengetahuan yang kesemuanya sudah terbukti seperti apa yang Allah SWT terangkan dalam Al-Qur’an.
Berikut adalah beberapa keajaiban al-quran di dunia :

Keajaiban Al-Qur’an tentang Penciptaan Manusia

Allah SWT berfirman yang artinya; “Kami telah menciptakan kamu; maka mengapa kamu tidak membenarkan? Adakah kamu perhatikan nutfah (benih manusia) yang kamu pancarkan? Kamukah yang menciptakannya? Ataukah Kami yang menciptakannya?” (QS. Al-Waqi’ah :5 7-59).
Dimulai dari hal mendasar tentang adanya manusia sebagai makhluk cipataan Allah yang istimewa. Dikatakan istimewa karena jika dibandingkan dengan ciptaan Allah yang lain, hanya manusia yang memiliki akal dan pikiran (dua hal yang sangat penting). Dengan begitu, manusia pun mendapat hak istimewa dari Allah SWT berupa hak untuk memilih; memilih untuk beriman kepada-Nya, atau memilih untuk ingkar. Jika manusia memilih untuk beriman, maka manusia itu akan mendapat derajat yang lebih baik daripada malaikat (makhluk ciptaan Allah yang hanya memiliki akal). Sebaliknya, jika manusia itu memilih untuk tidak mentaati Allah, maka derajatnya sama dengan iblis dan setan (makhluk ciptaan Allah yang hanya memiliki nafsu).
Sebagai makhluk yang istimewa, penciptaan manusia pun bisa dikatakan juga istimewa karena melalui tahapan-tahapan yang luar biasa. Banyak ayat di dalam AL-Qur’an yang menyebutkan bagaimana proses penciptaan manusia, bahkan hal tersebut telah jelas terperinci sebelum manusia dengan ilmu kedokterannya yang mumpuni seperti sekarang ini. Di dalam Al-Qur’an, Allah telah menjelaskan dengan detail bagaimana kiranya seorang manusia bisa terbentuk, sampai terlahir menjadi wujud seorang manusia. Bahkan hal ini telah jelas sejak 1400 tahun yang lalu, sebelum segala sesuatu telah semodern sekarang ini. Adapun beberapa poin penting mengenai penciptaan manusia yang disebutkan di dalam Al-Qur’an ialah:
1. Manusia tercipta bukan dari seluruh sperma yang berasal dari air mani yang masuk ke dalam rahim, melainkan dari satu atau beberapa sperma saja
Seiring perkembangan zaman, dimana teknologi sudah semakin berkembang, sebagaimana hasil dari penelitian yang dilakukan oleh para ilmuan bahwasanya ada sekitar 250 juta sel sperma yang masuk ke dalam rahim wanita saat melakukan hubungan seksual. Kemudian, sperma-sperma itu seakan berlomba dalam perjalanannya menuju sel telur. Sementara sel telur yang besarnya tidak lebih dari sebutir garam hanya menerima satu sperma saja untuk membuahinya. Semua ini adalah yang diketahui oleh para ilmuan dalam kurun waktu beberapa abad yang lalu saja. Sedangkan dalam Al-Qur’an, Allah telah menjelaskan hal ini sejak sekian lama (1400 tahunan), sebagaimana firman-Nya yang berarti; “Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?” (QS. Al-Qiyamah : 36-37).
Bayangkan saja, Allah telah menjelaskan dengan sangat jelas bahwasanya manusia itu diciptakan hanya dari setitik (sebuah) sel mani, sedangkan masa di mana Al-Qur’an diturunkan, yakni sekitar 14 abad yang lalu adalah masa dimana ilmu pengetahuan bahkan alat-alat kesehatan tidak ada yang secanggih masa kini. Ini adalah salah satu bukti keajaiban Al-Qur’an yang sangat nyata.
Di sisi lain juga dijelaskan bahwa apa yang disebut dengan air mani sendiri, tidak hanya berisi sel sperma saja. Menurut ilmu kedokteran sendiri, ai mani terdiri dari sperma dan berbagai cairan yang berbeda. Unsur ini bermanfaat sebagai pemberi energi bagi sperma sekaligus sebagai penetral asam pada alat kelamin wanita. Bahkan cairan ini juga yang membantu melicinkan sekitar sperma agar pergerakannya semakin mudah. Maka, dalam Al-Qur’an pun Allah SWT juga telah menjelaskannya; “Sungguh, Kami ciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan : 2).
2. Jenis kelamin ditentukan oleh sel kelamin laki-laki
Allah SWT berfiman yang artinya; “Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.” (QS. An-Najm : 45-46).
Sebelumnya, dipercaya bahwa jenis kelamin ditentukan oleh kromosom wanita, atau paling tidak merupakan campuran daripada kromosom laki-laki dan wanita. Namun, berdasarkan ayat di atas, Allah menjelaskan bahwasanya penentu jenis kelami bayi berasal dari air mani yang dipancarkan. Air mani ini sendiri berasal dari si Ayah yakni laki-laki. Maksudnya, ialah sel kromosom yang mana dari si laki-laki yang kemudian bergabung dengan sel kromosom pada wanita yang menentukan jenis kelamin si anak. Maka, pada zaman sekarang, hal ini juga telah dibuktikan oleh penelitian para ilmuan bahwasanya benar bahwa penentu jenis kelamin bayi adalah sel kromosom laki-laki.
3. Janin dapat melekat pada dinding rahim ibu layaknya lintah
Berkat kemajuan teknologi, manusia dapat melihat bahwa zigot yang terbentuk di dalam kandung telur (rahim ibu) kemudian menempel pada dinding rahim. Dari perlekatan ini pula zigot mendapat asupan nutrisi  dan secara bertahap perkembangan dan pertumbuhan dimulai hingga zigot terlebut terlahir menjadi seorang bayi. Ingat, ini adalah informasi yang diperoleh manusia saat mikroskop telah berhasil dikembangkan dengan canggih. Sementara Allah SWT telah menjelaskan semua ini dalam Al-Qur’an sejak 14 abad yang lalu. Allah SWT berfirman yang artinya; “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari ‘alaq (segumpal darah). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.” (QS. Al-‘Alaq : 1-3).
Dalam bahasa Arab, kata “Alaq” berarti sesuatu yang menempel pada suatu tempat. Secara harfiah, kata ini diibaratkan sebagai lintah yang menempel pada tubuh manusia untuk menghisap darah. Jadi, ketika kita merujuk pada ayat di atas, jelas sudah bahwa Allah telah menjelaskan dengan serinci-rincinya bahwasanya manusia itu saat masih berbentuk segumpal darah (zigot), ia melekat erat pada dinding rahim sang Ibu layaknya lintah yang menempel pada tubuh manusia. Allah menjelaskan semua ini bahkan sebelum adanya teknologi canggih seperti sekarang.
4. Manusia berkembang di dalam tiga bagian yang gelap di dalam rahim
Allah SWT berfirman yang artinya; “… Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?” (QS. Az-Zumar : 6).
Dari ayat di atas Allah menerangkan bahwa selama dalam kandungan, manusia melalui tiga bagian kegelapan di dalam rahim ibu. Secara ilmiah kemudian diketahui bahwa apa yang dimaksudkan Allah dengan tiga bagian kegelapan itu ialah tiga tahapan pertumbuhan janin yang jika dijelakan adalah sebagai berikut:
  • Tahap Pre-embrionik – Zigot yang terbentuk dari pembelahan sel kemudian berkembang menjadi segumpal darah lalu menempel pada dinding rahim. Zigot ini terus berkembang sampai kemudian terbentuk tiga lapisan yang menyelubunginya.
  • Tahap Embrionik – Zigot telah berkembang menjadi embrio, dimana lapisan-lapisan tadi berkembang membentuk organ dan sistem tubuh bayi.
  • Tahap Fetus – Pada tahap ini embrio telah berkembang menjadi fetus, terus dan terus bertumbuh dan berkembang sampai akhirnya tiba waktunya melahirkan.
Maka, semua informasi itu baru diketahui oleh manusia setelah mereka melakukan berbagai penelitian. Sedangkan awal telah jauh-jauh hari menjelaskannya dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, dengan adanya penelitian ini pun maka terbukti bahwa apa-apa yang Allah sampaikan dalam Al-Qur’an memang tak perlu diragukan lagi kebenarannya.

Keajaiban Al-Qur’an tentang Fungsi Otak





Selama ini kita mengenal bahwa otak ialah pusat daripada seluruh sistem tubuh kita. Hal itu terbukti dari penelitian para ilmuan yang kemudian dituangkan dalam buku teks pelajaran di sekolah-sekolah sehingga kita mengetahui bahwa fungsi otak ialah sebagai kendali tubuh. Namun ternyata, Allah SWT telah menjelaskan semua itu lebih dulu sekali di dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya yang berarti;




“Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka.” (QS. Al-Alaq : 15-16).
Allah menyebutkan “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka”, maka, jika kita ingin menjelaskan mengenai apa maksud dari ubun-ubun tersebut, kita bisa merujuk pada ilmu anatomi  dan fisiologi mengenai otak manusia. Sebagaimana dijelaskan dalam ilmu tersebut, bagian prefrontal yang mengatur fungsi khusus otak ternyata terletak pada bagian dengan tulang tengkorak. Daerah ini yang kemudian kita kenal sebagai otak besar atau serebrum. Bagian ini adalah yang terlibat dalam pengaturan fungsi perencanaan dan permulaan gerakan. Tepatnya dibagian lobi frontal dan bagian prefrontal. Dengan kata lain, serebrum atau otak besar bertugas sebagai perencana, pendorong, dan starter daripada perilaku manusia serta yang bertanggung jawab atas perkataan jujur atau dusta. Terbukti bahwa firman Allah yang menyatakan bahwa “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka” ialah penggambaran bahwasanya otak besar, bagian frontal, dekat dengan ubun-ubun, ialah bagian yang berfungsi untuk menentukan ucapan jujur maupun dusta. Dalam hal ini, ilmu pengetahuan baru bisa mengungkapkannya sekitar setengah abad belakangan sementara Al-Qur’an telah menjelaskannya sejak 14 abad yang lalu.


Keajaiban Al-Qur’an tentang Air Susu Ibu

Air Susu Ibu (ASI) ialah makanan paling sempurna bagi seorang bayi. Air susu ibu mengandung banyak gizi dan nutrisi lainnya yang sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan dan perkembangan bayi. Tidak ada ilmu pengetahuan yang menampik hal tersebut karena secara ilmiah sekalipun air susu ibu telah terbukti manfaatnya. Begitu istimewanya ciptaan Allah yang satu ini, bahkan sebaik-baiknya sumber makanan yang dapat diciptakan manusia modern sekalipun tidak ada yang bisa menandingi kehebatan ASI. Bahkan, program ASI Eksklusif, dimana ibu menyusui dilarang memberikan makanan tambahan kepada bayinya sampai umur 6 bulan dan tetap memberikan ASI sampai bayi berumur sekitar 2 tahun baru kemudian dilakukan penyapihan, Allah SWT telah menjelaskannya sejak ratusan tahun yang lalu dalam firman-Nya yang artinya;
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman : 14).

Keajaiban Al-Qur’an tentang Lapisan Atmosfer

Mengenai bumi yang terdiri dari berbagai lapisan atmosfer, di dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjelaskan sebagai berikut:
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah : 29).
“Kemudian Dia menuju langit, dan langit itu masih merupakan asap. Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya.” (QS. Fussilat : 11-12).
Dijelaskan bahwasanya kata “langit” yang sering muncul dalam ayat-ayat Al-Qur’an ialah perumpamaan daripada langit bumi dan keseluruhan alam semesta. Dengan demikian, Allah telah menjelaskan bahwasanya bumi itu memang terdiri dari berbagai lapisan (atmosfer). Adapun atmosfer yang terbentuk itu ternyata memang terdiri dari beberapa lapisan yang berbeda dan saling bertumpuk. Para ilmuan kemudian menemukan bahwasanya hal itu memang benar (bahwa atmosfer terdiri dari beberapa lapisan;) dan  tiap-tiap lapisan memiliki ciri tersendiri.
Lapisan atmosfer yang paling dekat dengan bumi ialah Troposfer (6-20 KM jarak dari bumi) yang membentuk 90% keseluruhan massa atmosfer. Di atasnya ada Stratosfer (50 KM jarak dari bumi) dimana lapisan ozon merupakan bagian dari lapisan ini yang memungkinkan terjadinya penyerapan sinar UV. Di atas stratosfer, ada Mesosfer (85 KM jarak dari bumi), Termosfer (690 KM jarak dari bumi), dan bagian terluar lagi ialah Eksosfer (10.000 KM jarak dari bumi).
“… Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya.” (QS. Fussilat : 12). Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa dalam tiap-tiap lapisan atmosfer itu ada tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini terbukti setelah dilakukan penelitian, sebagaimana contoh pada lapisan terdekat atmosfer dengan bumi yakni Troposfer  dimana pada lapisan inilah terjadi hujan, salju, dan angin. Hal ini baru diketahui setelah dilakukan penelitian, sementara Allah telah menjelaskannya dalam jauh hari.

Keajaiban Al-Qur’an tentang Fungsi Gunung

“Dan telah Kami jadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka...” (QS. Al-Anbiya : 31).
Sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an di atas, sungguh Allah Yang Maha Kuasa telah menjelaskan kepada kita bahwa sebenar-benarnya Dia menciptakan gunung-gunung yang kokoh adalah untuk menahan bumi daripada goncangan, yang dalam hal ini bisa kita artikan sebagai salah satu peristiwa alam seperti gempa. Padahal, hal ini baru bisa terbukti pada masa geologi modern dengan alat-alat yang canggih.
Menurut penelitian, gunung terbentuk dari adanya hasil pergerakan dan tumbukan antara lempeng-lempeng raksasa pembentuk kerak bumi. Ketika dua lempengan saling bertumbukkan, maka lempeng yang paling kuat akan menyelip dibawah lempeng yang lemah hingga kemudian terbentuk dataran tinggi berupa gunung dari lipaatannya, sementara pada lapisan bawah akan terbentuk bagian yang menghujam ke dalam dan sangat besar. Struktur ini kemudian digambarkan sebagai pasak di dalam Al-Qur’an;
“Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?, dan gunung-gunung sebagai pasak?” (QS. An-Naba’ : 6-7).
Yang mana dikemudian hari diketahui, bahwa gunung dan pasaknya ialah yang menahan lempengan-lempengan bumi dibagian titil-titik pertemuannya. Dengan begitu, bumi akan tercegah dari goncangan dan tidak akan terombang-ambing karena oleh magma yang berada dilapisan paling bawahnya.

Keajaiban Al-Qur’an tentang Dasar Laut

Dalam ilmu pengetahuan dijelaskan bahwa dalam kedalaman air laut sekitar 200 meter, hampir tidak ada dijumpai cahaya. Bahkan dengan kedalaman mencapai 1 Km atau lebih, dipastikan tidak akan ada cahaya yang tembus ke dalam. Hal ini diketahui setelah dilakukan penelitian dengan menggunakan alat modern yang mampu menyelam sampai ke dalaman terjatuh di samudera. Padahal, jika menengok ke dalam Al-Qur’an, Allah telah menjelaskan tentang kondisi lautan ini sebagaimana firman-Nya yang artinya;
“Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun.” (Q.S An-Nuur : 40).
Sungguh tiada ada yang dapat mendahului ilmu yang disampaikan Allah SWT melalui Al-Qur’an bahkan alat tercanggih apapun yang mampu diciptakan oleh manusia.

Keajaiban Al-Qur’an tentang Sungai dibawah Laut

Beberapa waktu yang lalu kita pernah dihebohkan dengan adanya penemuan berupa sungai yang berada di dalam lautan. Secara awam, kita benar-benar kesulitan untuk menjelaskan fenomena tersebut, lantas menganggap semua itu adalah hal yang sangat luar biasa yang bahkan seorang ilmuan yang sangat ahli pun tidak mampu menjelaskannya. Padahal, dalam Al-Qur’an sudah Allah jelaskan sebagai berikut:
“Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (Q.S Fushshilat : 53).
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al-Furqan : 53).
Dalam beberapa kitab tafsir dijelaskan bahwa ayat tentang pertemuan dua lautan namun airnya tak bercampur ini digambarkan sebagai muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air asin dari laut dan air tawar dari sungai. Dengan adanya penjelasan ini, terbukti bahwa Kuasa Allah tentu saja melebihi dari apa yang mampu dipikirkan oleh makhluknya. Bahkan untuk fenomena yang terkesan aneh demikian pun, Allah selalu mempunyai jawabannya melalui Al-Qur’an.

Keajaiban Al-Qur’an tentang Raltivitas Waktu

Mengenai teori tentang relativitas waktu, kita mungkin mengenal seorang ilmuan kenamaan bernama Albert Einstein sebagai pencetusnya. Menurut Einstein, waktu ditentukan oleh massa dan kecepatan yang dengan kata lain, waktu dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisinya. Allah SWT menjelaskan di dalam Al-Qur’an bahwasanya manusia terkadang akan merasa bahwa waktu yang mereka lalui terasa berbeda. Kadang waktu yang singkat terasa melambat, atau sebaliknya waktu yang lambat justru terasa singkat.
Allah SWT berfirman yang artinya;
“Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (Q.S Al-Hajj : 47).
“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS As-Sajadah : 5).
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (Q.S Al-Ma’arij : 4).
Berdasarkan tiga ayat tersebut saja, sudah jelas bahwa perubahan waktu yang disebut sebagai teori relativitas itu sebenarnya telah ada bahkan sebelum Albert Einstein menemukannya. Allah telah menjelaskan segalanya di dalam Al-Qur’an, kemudian hal itu tersebut terbukti kebenarannya oleh para ilmuan.
Demikianlah beberapa keajaiban Al-Qur’an di dunia ini, terutama jika ditinjau dari segi ilmu pengetahuan maka sangat mudah untuk diterima oleh akal manusia. Perlu diingat juga bahwa itu semua hanyalah sedikit daripada keajaiban Al-Qur’an yang mulia. Maka, jika jika seseorang ingin mengenal Islam, hendaknya belajarlah dari Al-Qur’an dan hadist-hadist shahih, bukan melihat kepada seorang muslim. Karena seorang muslim sendiri ialah manusia yang tidak terlepas dari dosa. Karenanya banyak kesalahpahaman yang beredar di dunia bahwasanya Islam ialah agama yang keras, radikal, dan berbagai hal negatif lainnya. Itu semua dikarenakan mereka melihat Islam dari manusianya (umat muslim), bukan dari petunjuk Allah SWT di dalam Al-Qur’an dan Hadist shahih Nabi Muhammad SAW. Semoga dengan mengetahui semua itu bisa meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT.
Maha Benar Allah atas segala firman-Nya.

Sumber :  https://dalamislam.com/landasan-agama/al-quran/keajaiban-al-quran-di-dunia