Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِيَّايَ
وَالذُّنُوبَ الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا
أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ الرِّبَا
بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ:
“الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي
يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ”[البقرة آية 275]
“Hati-hati
dengan dosa yang tidak diampuni: (1) ghulul (khianat), siapa yang
berbuat ghulul, maka ia akan didatangkan dengan sesuatu yang ia khianati
pada hari kiamat; (2) pemakan riba, siapa yang memakan riba, maka ia
akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila seperti kesurupan.
Kemudian dibacakanlah ayat (yang artinya), ‘Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang
yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila.” (QS. Al-Baqarah:
275).” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 18/ 60/ 100. Syaikh
Al-Albani menilai bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 3313)Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili memberikan catatan bahwa yang dimaksud tidak diampuni hanya kalimat untuk sekedar menakut-nakuti. Karena tetap dosa di bawah kesyirikan berada dalam masyiah Allah (kehendak Allah). Namun dikhawatirkan memang pelakukan sulit dimaafkan oleh Allah. (Lihat Dhawabith Ar-Riba, hlm. 21)
Moga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya.
wallahu a'lam