Selasa, 28 April 2020

FIKH KESEHATAN IBU HAMIL, MENYUSUI DAN HAID SAAT RAMADHAN

# REKAMAN KAJIAN
"FIKH KESEHATAN IBU HAMIL, MENYUSUI DAN HAID SAAT RAMADHAN"
.
Pada kasus Ibu Hamil dan Menyusui Jika Tidak Mampu Berpuasa 
.
Ada beberapa pendapat:
.
1. Mengqadha puasa saja setelah melahirkan atau setelah menyusui
.
2. Hanya membayar fidyah saja
.
3. Mengqadha dan juga sekaligus membayar fidyah
.
Dari beberapa pendapat tersebut Anda silahkan memilih mana yang lebih kuat pendapatnya dan lebih menenangkan hati.
.
Adapun kami lebih memilih pendapat  berikut:
.
- Jika Ibu hamil dan menyusui mampu berpuasa, maka sebaiknya berpuasa
.
- Jika tidak mampu berpuasa, setelahnya bisa menqadha (setelah melahirkan atau menyusui)
.
- Jika tidak mampu menqadha, maka membayar fidyah saja
.
Contoh kasusnya:
.
-Ketika sedang hamil, kemudian tidak bisa berpuasa hampir sebulan karena mual-muntah hebat (morning sickness) dia boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah melahirkan (ketika menyusui)
.
-Ketika menyusui juga tidak bisa berpuasa, karena merasa lemas sehingga tidak bisa mengurus bayi atau air susu jadi sedikit, boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah menyusui
.
-Jika masih juga tidak bisa mengqadha setelah menyusui ternyata hamil lagi dan ketika hamil dia juga tidak mampu berpuasa lagi, maka cukup bayar fidyah
.
Bisa kita bayangkan seorang ibu dengan kasus di atas, tahun pertama selama Ramadhan mungkin punya hutang puasa sebulan penuh, kemudian selama dua tahun menyusui jika tidak mampu, punya hutang qadha dua tahun juga (total tiga tahun dan 3 bulan Ramadhan harus dibayar dengan qadha).
.
Ternyata setelah selesai menyusui ia hamil lagi (bahkan ada yang belum selesai dua tahun menyusui sudah hamil lagi), maka kapan dia qadha puasanya yang sudah menumpuk? Karenanya ada pendapat yang membolehkan fidyah saja 
.
.
.
SIMAK selengkapnya dalam REKAMAN KAJIAN, KLIK:
https://youtu.be/g68iq99zvCI
.
Pemateri: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Alumni ma'had Al-Ilmi Yogyakarta)
.
Silahkan save (download di youtube), lalu dengarkan secara offline ketika luang, ketika dikendaraan, perjalanan dll
.
Silahkan Subscribe juga CHANNEL OFFICIAL YOUTUBE kami:
http://www.youtube.com/c/RaehanulBahraen
.
Jazakumullahu khaira

Senin, 27 April 2020

Namimah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 22*
*Judul    : ADU DOMBA (NAMIMAH)*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Namimah berarti mengadu domba, yaitu menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain, namun berdampak merusak hubungan antar manusia. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al-‘adhhu? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia.”_ *(HR. Muslim)* 

Para ulama menjelaskan bahwa namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka. Contohnya si A mengatakan kepada si B yang membuat si C menjadi tidak suka kepada si B, baik itu perkataan dusta maupun perkataan benar. Sebaliknya, si A juga mengatakan kepada si C yang membuat si B tidak suka.

Di antara bentuk ancaman bagi pelaku namimah adalah diharamkan baginya masuk surga. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Tidak akan masuk surga orang yang suka namimah.”_ *(HR. Bukhori dan Muslim)*. Ini adalah dalil bahwa namimah termasuk dosa besar.

Di antara bentuk ancaman lainnya yaitu bahwa pelakunya akan disiksa dalam kuburnya. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pernah lewat di samping dua kuburan, lalu beliau shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Sungguh kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang besar, padahal siksaannya dahsyat. Salah satunya, ia dahulu biasa berbuat namimah, sedangkan yang satunya, ia tidak hati-hati dari air kencingnya.”_ *(HR. Bukhori dan Muslim)*

Ingatlah bahwa setiap kata yang kita ucapkan akan dicatat oleh malaikat pencatat yang ada di samping kakan kiri kita, mereka tidak akan pernah luput dari kita. Apa saja yang kita ucapkan akan diawasi oleh para malaikat Alloh   dan akan dibalas pada hari kiamat kelak. Boleh jadi kita menganggap ucapan kita sebagai suatu yang remeh namun ternyata bernilai dosa besar di sisi Alloh ta'ala. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak pernah memikirkannya baik ataukah tidak, lalu menyebabkan ia tergelincir ke neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.”_ *(HR. Bukhori dan Muslim)*

Janganlah kita sia-siakan pahala amal sholih dengan namimah, karena barangsiapa yang mengadu domba antar sesama manusia, maka nanti pada hari kiamat mereka pasti akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Alloh  .

============================
*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Rabu, 22 April 2020

Ibunya orang Muslim

# Ibu Kita Adalah Ummahatul Mukminin, Para Istri Nabi Muhammad Shallallahi Alaihi wa Sallam
.
Allah berfirman,
.
 “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka (kaum muslimin)…” (QS. Al-Ahzab: 6)
.
Maksud ibu kaum muslimin adalah mereka tidak boleh dinikahi oleh orang lain setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam wafat. 
.
Tetapi statusnya tetap non-mahram bagi laki-laki yang bukan keluarga (mahram) para istri Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam , yaitu tidak boleh berdua-duaan (khlawat) istri Nabi ‘Aisyah misalnya dengan sahabat yang bukan mahram ‘Aisyah.
.
Al-Qurthubi  menafsirkan ayat,
.
“Mahramnya para Istri Nabi sebagaimana mahram terhadap ibu-ibu mereka yaitu maksudnya tidak boleh menikahi istri-istri setelah wafatnya Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)
.
ANEH KAN SESEORANG TIDAK MENGENAL IBUNYA?
.
Sayang sekali jika para istri nabi adalah ibu dari kaum muslimin, kemudian seorang muslim tidak mengenal ibu mereka. Minimal sebagai seorang muslim kita pernah membaca atau mendengar siapa saja ibu-ibu kita yaitu ummahatul mukminin, para istri Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam
.
Berikut adalah nama-nama Istri Nabi Shallallahi Alaihi wa Sallam:
.
1. Khadijah bintu Khuwailid
.
2. Saudah Bintu Zam’ah

3. Ummu Abdillah Aisyah Bintu Abi Bakar

4. Hafshah bintu Umar bin Khattab

5. Zainab Bintu Khuzaimah

6. Ummu Salamah Hindun Bintu Abi Umayyah

7. Zainab Bintu Jahsyi

8. Juwairiyah Bintu Harits

9. Ummu Habibah Ramlah Bintu Abi Sufyan

10 .Shafiyah Bintu Huyay

11. Maimunah Bintu Harits
.
Silahkan baca sirah dan teladan mereka, tak kenal maka ta’aruf. Semoga kaum muslimin bisa mengenal para ibu mereka ummahatul mukminin.
.
BACA Selengkapnya ا:

https://muslimafiyah.com/ibu-kita-adalah-ummahatul-mukminin-para-istri-nabi-muhammad-shallallahi-alaihi-wa-sallam.html

Penyusun: Raehanul Bahraen


__
Follow akun Raehanul Bahraen (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
INSTAGRAM: https://www.instagram.com/raehanul_bahraen/

Qanaah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 15*
*Judul    : QONA’AH*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Qona’ah adalah merasa rela dan cukup dengan pembagian rezeki yang Alloh    berikan. Seseorang bisa disebut bersifat qonaah apabila memiliki pendirian dengan apa yang telah diperoleh atau bersyukur atas yang ada pada dirinya karena semua adalah kehendak Alloh ta'ala.

Hadis yang mulia menunjukkan besarnya keutamaan seorang muslim yang memiliki sifat qona’ah, karena dengan itu semua dia akan meraih kebaikan dan keutamaan di dunia dan akhirat, meskipun harta yang dimilikinya sedikit. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk islam, kemudian mendapatkan rezeki yang secukupnya dan Alloh menganugrahkan kepadanya sifat qona’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezeki yang Alloh berikan kepadanya.”_ *(HR. Muslim)*

Meskipun menerima atas apa yang diberikan kepada dirinya, orang yang memiliki sikap qona’ah menuntut adanya ikhtiar atau usaha maksimal untuk menjadi yang terbaik.

Seorang muslim bisa saja menjadi kaya dengan memiliki harta berlimpah. Namun bukan untuk menumpuk kekayaannya tersebut. Tetapi kekayaan yang dimilikinya di dunia dibatasi dengan rambu-rambu yang telah Alloh dan Rosul-Nya tetapkan. Dari mulai dari mana dia mendapatkan, untuk apa harta tersebut dia pergunakan dan semisalnya. 

Sifat qona’ah adalah salah satu ciri yang menunjukkan kesempurnaan iman, karena sifat ini menunjukkan keridhoan orang yang memilikinya terhadap segala ketentuan dan takdir Alloh, termasuk dalam hal pembagian rezeki. Rosululloh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda, _“Akan merasakan lezatnya iman, bagi orang yang ridho kepada Alloh ta’ala sebagai Robb-nya dan Islam sebagai agamanya serta Nabi Muhammad Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam sebagai Rosulnya.”_ *(HR. Muslim)*

Di antara manfaat sifat qona’ah, adalah; Menjadi orang yang beruntung, menjauhkan diri dari hasad (iri, cemburu pada nikmat orang lain), mendapatkan dunia seluruhnya dan mudah bersyukur.

Rosululloh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam besabda: _“Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.”_ *(HR. Tirmizi)*

Rosululloh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam besabda: _“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Alloh padamu.”_ *(HR. Muslim)*

*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Buruk Sangka

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 16*
*Judul    : BURUK SANGKA*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Buruk sangka termasuk akhlak tercela yang menimbulkan kedengkian, merusak kecintaan, serta mendatangkan kesedihan. Oleh karena itu, Alloh   dan Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam memperingatkan umat Islam agar menjauhi prasangka buruk. Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: _“Hati-hatilah kalian dari berperasangka buruk, sesungguhnya prasangka buruk itu adalah perkataan yang paling dusta.”_ *(HR. Bukhori)*

Pada umumnya buruk sangka muncul dari orang yang berkepribadian buruk, yang tidak memiliki kesibukan yang baik, dan tidak ada kepedulian padanya, atau orang yang buruk perbuatannya dan jiwanya tergoncang, dengan demikian dia melihat manusia dengan pandangan keragu-raguan sebagaimana perkataan Abu Thoyib al-Muntabi rahimahullah, _“Jikalau buruk perbuatan seseorang, maka buruk pula persangkaannya. Dia membenarkan apa yang dia sangkakan dari keragu-raguannya, serta memusuhi orang yang cinta kepadanya dikarenakan permusuhannya.”_

Buruk sangka datangnya dari setan, hanya setan yang memasukkan ke dalam sanubari manusia prasangka-prasangka yang buruk, dan kebimbangan-kebimbangan yang dusta, tujuannya untuk merusak hubungan baik antara dia dengan saudaranya. Maka alangkah pantasnya bagi seorang muslim untuk berlindung kepada Alloh ta'ala dari godaan setan, berlalu dari jalannya, membaguskan prasangka-nya kepada saudara-saudaranya yang muslim. Jikalau tidak demikian maka tidaklah dia akan memperoleh kelegaan dan tidak akan memperoleh kesenangan.

➡️ Beberapa gambaran prasangka buruk adalah sebagai berikut:

1. Apabila seseorang mendengar kritikan yang sifatnya umum, dikarenakan kebiasaannya selalu berperasangka, maka diapun memaksudkannya sebagai celaan terhadap dirinya.

2. Apabila ada yang mengadakan walimah dari salah satu kerabatnya atau teman-temannya, ternyata yang mempunyai hajatan lupa tidak mengundangnya, maka diapun berburuk sangka kepada kerabat atau temannya tersebut.

3. Apabila ia melihat orang yang berjalan di sekelilingnya dia mengira bahwa dia sedang diawasi dan diintai.

➡️ Para ulama membagi suuzhon atau prasangka buruk menjadi 4 macam:

1. Suuzhon yang haram, yaitu suuzhon kepada Alloh ta'ala  dan suuzhon kepada sesama mukmin tanpa bukti.

2. Suuzhon yang dibolehkan, yaitu suuzhon kepada manusia yang memang dikenal penuh keraguan dan sering melakukan maksiat. Juga termasuk suuzhon kepada orang kafir.

3. Suuzhon yang dianjurkan, yaitu suuzhon kepada musuh dalam suatu pertarungan. 

4. Suuzhon yang wajib, yaitu suuzhon yang dibutuhkan dalam rangka kemaslahatan syariat. Seperti suuzhon terhadap perawi (penyampai) hadis yang tertuduh melakukan kefasikan.



Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Senin, 20 April 2020

Muruah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 12*
*Judul    : MURUAH*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Para ulama mendefinisikan *muru’ah* dengan ungkapan, “Berbuat sesuatu untuk memperindah diri serta meninggalkan sesuatu yang mengotorinya dan memperburuknya, baik perbuatan itu berkaitan dengan dirinya sendiri maupun berkaitan dengan orang lain.”

Hakikat muruah adalah berpegangnya jiwa manusia dengan sifat-sifat kemanusiaan yang menjadikannya berbeda dengan hewan dan setan yang terkutuk. Hal itu karena di dalam jiwa manusia ada tiga pendorong yang saling menarik, yaitu: 
a)  Pendorong yang mengajak jiwa manusia untuk mengambil akhlak-akhlak setan, seperti takabur, dengki, sombong, melampaui batas, sewenang-wenang, berbuat jahat, berbuat kerusakan, dan menipu.

b)  Pendorong yang mengajak jiwa manusia untuk mengambil akhlak-akhlak hewan. Ini adalah pendorong syahwat.

c)  Pendorong yang mengajak jiwa manusia untuk mengambil akhlak-akhlak malaikat, seperti berbuat baik, memberi dan menerima nasihat, taat, serta berilmu. 

Muruah adalah membenci dua pendorong yang pertama dan memenuhi ajakan pendorong yang ketiga. Karena itu, ada yang mengatakan bahwa muruah adalah kemenangan akal atas syahwat.

Muruah setiap sesuatu memiliki ukurannya tersendiri. *Muruah lisan* adalah dengan tutur kata yang manis, baik, dan lemah lembut. *Muruah akhlak* adalah dengan akhlak baik kepada orang yang disukai ataupun kepada orang yang dibenci. *Muruah harta* adalah mendistribusikannya secara tepat ke tempat-tempat yang terpuji menurut syara’, akal, dan adat. *Muruah jabatan* adalah memberikan-nya kepada orang yang membutuhkannya. 

*Muruah terhadap diri sendiri* adalah membawa diri secara paksa kepada perkara yang memperindah lalu menghiasinya, serta meninggalkan perkara yang memperburuk dan menimbulkan cacat kepadanya. Hal itu agar menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dalam rahasia dan kesendiriannya, hendaklah ia mempertimbangkannya ketika ia melakukannya secara terang-terangan. Inti dari itu, ketika dalam keadaan sepi, hendaklah seseorang jangan melakukan perkara yang memalukan, kecuali perkara yang tidak dilarang syariat dan akal serta perkara itu hanya dilakukan ketika dalam keadaan sepi, misalnya berhubungan suami istri, buang hajat, dan sebagainya.

*Muruah kepada orang lain& diperoleh dengan menjaga kesopanan, rasa malu, akhlak yang mulia, dan tidak memperlihatkan perkara yang ia benci kepada mereka.

*Muruah kepada Alloh ta'ala* diperoleh dengan merasa malu kepada-Nya, karena Dia selalu memandang dan mengawasi gerak-gerik seorang hamba.

============================

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Amanah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket  : 10*
*Bab      : 11*
*Judul    : AMANAH*

===📚===

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

*Amanah* secara bahasa berasal dari kata aman yang berarti tidak takut. Dengan kata lain, aman adalah lawan dari kata takut. Dari sinilah diambil kata amanah yang merupakan lawan dari kata khianat. Dinamakan aman karena orang akan merasa aman menitipkan sesuatu kepada orang yang amanah. Adapun *amanah secara istilah* adalah setiap yang dibebankan oleh Alloh ta'ala kepada manusia seperti kewajiban-kewajiban agama contohnya sholat, zakat, puasa dan kewajiban lainnya, atau beban kewajiban dari manusia seperti titipan harta, menyembunyikan rahasia atau yang lainnya. 

Alloh ta'ala berfirman, _“Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanat itu oleh manusia.”_ *(QS. Al-Ahzab: 72)*

Makna ‘amanah’ dalam ayat di atas yaitu perintah-perintah agama yang diiringi dengan pahala dan hukuman. Hal itu ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya, sedangkan manusia menyatakan siap menerima amanah itu. 

Termasuk amanah adalah keluarga: ibu, bapak, anak dan istri, mereka semuanya adalah ujian yang Alloh pikulkan di pundak kita. Wajib bagi kita untuk takut kepada Alloh   dengan cara menjaga amanah ini dengan cara memelihara kemaslahatan agama dan dunia mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran, mengajarkan mereka hal-hal yang diperintah dan dilarang Alloh ta'ala agar mereka mengamalkannya. 

Hal itu merupakan bukti bahwa kita menjaga mereka dari siksaan api neraka. Alloh ta'ala berfirman: _“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”_ *(QS. At-Tahrim: 6)*

Termasuk dalam cakupan amanah yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim adalah amanah dalam amal pekerjaan. Setiap Muslim hendaknya menjalankan tugas-tugas yang diembannya dengan baik, rapi dan profesional, serta tidak mengurangi hak-hak pekerjaannya sedikit pun. Kewajiban ini diisyaratkan dalam firman Alloh ta'ala: _“… Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kalian mengurangi bagi manusia hak-hak mereka...”_ *(QS. Al-A’rof: 85)*

Seorang yang telah menerima amanah dan mengemban tugas, terlebih yang terkait dengan dakwah, maka jika ia mengabaikan tugas-tugasnya atau tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan-nya, maka sungguh ia telah berkhianat.

============================

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Jumat, 10 April 2020

Non-Muslim Meninggal, Hanya Boleh Istirja

# Non-Muslim Meninggal, Hanya Boleh Istirja’, Tidak Boleh Mendoakannya

[Rubrik: Sekedar Sharing]

Apabila ada non-muslim yang meninggal, kita hanya boleh mengucapkan kalimat istirja’ yaitu

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Karena artinya kita semua adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah termasuk non-muslim. Dan ini termasuk bentuk muamalah yang baik dengan manusia, karena Islam memerintahkan kita berbuat baik & adil kepada siapa saja termasuk non-muslim selama mereka tidak memerangi kita

Kita tidak boleh mendoakannya, seperti:

“Semoga diampuni”

“Rest in Peace (RIP)”

Karena mereka melakukan kesalahan yang paling besar yaitu tidak beriman kepada Rabb yang menciptakan, memberikan rezeki dan kehidupan kepada mereka.

Hendaknya tidak berlebihan menggunakan perasaan, Misalnya berkata:

“Dia kan orang baik, meskipun kafir, tetap kita doakan”,

Lhatlah Abu Thalib tidak hanya baik, tetapi melindungi dakwah Islam, tetapi karena tidak beriman Allah melarang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendoakannya.


Penyusun: Raehanul Bahraen
.
artikel muslimafiyah.com
.
.
BACA JUGA ARTIKEL BERIKUT:
.
.
Yang boleh itu istirja'
.
# Boleh Mengucapkan Istirja' Jika Ada Non-muslim Meninggal

Mungkin menjadi pertanyaan, jika seorang non-muslim meninggal apakah boleh kita ucapkan kalimat istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un)? 
.
Jawabannya adalah boleh saja, karena inti dari kalimat istirja’ adalah kita semua milik Allah. Hanya saja tidak boleh kita doakan dengan doa semacam: “semoga tenang di sisi-Nya”, “Semoga diampuni dan mendapat tempat tertinggi”. Tidak boleh kita doakan dengan doa semacam ini, yaitu doa diampuni, doa mendapat ketenangan dan sebagainya.

Berikut pertanyaan diajukan kepada syaikh bin Baz rahimahullah,

ذا مات رجل أو امرأة وهو كافر، هل يمكن أن نقول: إن لله وإنا إليه راجعون أو لا يجوز، ونقول أيضاً: (( يا أيتها النفْس الْمطْمئنة ارْجعي إلى ربك راضية مرْضية))[الفجر:28] إلى آخره؟

“Jika seorang laki-laki atau wanita kafir meninggal, apakah boleh kita ucapkan “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” atau tidak boleh? Apakah boleh kita berkata “wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabb-mu dengan diridhai.”?

Beliau menjawab:

الكافر إذا مات لا بأس أن تقول: إنا لله وإنا إليه راجعون، الحمد لله، من أقربائك، لا بأس، كل الناس إلى الله راجعون، كل الناس ملك لله سبحانه وتعالى، لا بأس بهذا، ولكن لا يدعى له، ما دام كافر لا يدعى له، ولا يقال: يا أيتها النفس المطمئنة ارجعي، لأن النفس هذه غير مطمئنة، نفس فاجرة، لا يقال لها هذا، وإنما يقال هذا في المؤمن، فالحاصل أن الكافر إذا مات لا بأس أن تقول إنا لله وإنا إليه راجعون، ولا بأس أن يقول لك غيرك: عظم الله أجرك فيه، وأحسن عزاءك فيه، ما في بأس، قد يكون لك مصلحة في حياته، قد يكون في حياته يحسن إليك، ينفعك، فلا بأس، لكن لا يدعى له، ولا يستغفر له، ولا يتصدق عنه، إذا مات كافراً.

“Seorang kafir jika meninggal, tidak mengapa kita ucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, alhamdulillah, semisal keluargamu, ini tidak mengapa. Manusia kembali kepada Allah dan semuanya milik Allah, tidak mengapa hal seperti ini.

Akan tetapi tidak didoakan, selama ia kafir maka tidak didoakan tidak juga dikatakan: “wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabb-mu dengan diridhai”. Karena jiwa orang kafir tidak tenang, jiwa yang fajirah, perkataan ini dikatakan kepada orang mukmin saja.

Kesimpulannya, orang kafir jika meninggal tidak mengapa kita ucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, dan tidak mengapa dikatakan kepadamu: “addzamallahu ajraka fihi”, “Ahsana ‘aza-aka fihi” ,“maa fi ba’sin” (“semoga Allah memberikan pahala yang besar untukmu dengan kematiannya dan memberikan hiburan pelipur lara untukmu sebagai pengganti kematiannya”)

Karena bisa jadi memberikan mashalahat dalam hidupmu, bisa jadi dalam hidupnya ia berbuat baik padamu, memberikan engkau manfaat, akan tetapi tidak didoakan, tidak dimintakan ampun, tidak disedekahkan atas namanya, jika mati dalam keadaan kafir”.

[Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/9289]

Sangat tegas dalam firman Allah Ta’ala, kita tidak boleh mendoakan ampun bagi orang kafir yang sudah meminggal.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim. (at-Taubah: 113).

Imam An-Nawawi berkata,

قال النووي رحمه الله : وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع

“Adapun menshalati orang kafir dan mendoakan agar diampuni dosanya, maka hukumnya haram, berdasarkan nash Al–qur’an dan Ijma’. (al-Majmu’ 5/120).

Demikian semoga bermanfaat.

***

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

__
Follow akun Raehanul Bahraen (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
INSTAGRAM: https://www.instagram.com/raehanul_bahraen/