Jumat, 27 Desember 2019

Silaturahmi

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 06*
*Bab      : 21*
*Judul    : MEMUTUS SILATURAHMI*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Menyambung silaturahmi adalah salah satu *amalan yang mulia dan kewajiban dalam agama*. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang memerintahkan kita untuk menyambung silaturahmi serta menjelaskan berbagai keutamaannya.  

Sebagian orang *salah paham* dalam memaknai silaturahmi, mereka menganggap semua perbuatan menyambung hubungan dengan orang lain walaupun bukan kerabat sebagai silaturahmi. Jelas ini tidak tepat secara bahasa ataupun secara istilah syar’i.  

_*Makna silaturahmi yang benar yaitu menyambung hubungan dan berbuat baik kepada karib-kerabat yang masih terikat hubungan nasab dengan berbagai bentuk kebaikan seperti saling menyayangi,  memberi bantuan materi dan tenaga, mengunjunginya, memberi hadiah dan dengan cara lainnya.*_    

Orang yang paling berhak disambungkan hubungan silaturahminya adalah kedua orang tua dan leluhurnya, anak, cucu dan seterusnya,  saudara kandung, paman, bibi, keponakan, kerabat dekat, kerabat jauh dan lainnya. 

Banyak sebab seseorang memutuskan tali silaturahmi, baik karena hal yang remeh ataupun berat. Maka dari itu, bagi *seorang muslim wajib menjauhi sebab-sebab terputusnya hubungan silaturahmi* karena hakikatnya setanlah yang menggoda manusia agar memutus silaturahmi.

➡️ *Silaturahmi merupakan bentuk ibadah yang memiliki banyak keutamaan di dalam islam, di antaranya yaitu:*

_*Pertama*_, penyebab masuk surga.

_*Kedua*_, dipanjangkan usianya dan dilapangkannya rezekinya.

_*Ketiga*_, menumbuhkan rasa kasih sayang sesama saudara.

_*Keempat*_, menguatkan jalinan persaudaraan sesama muslim. 

_*Kelima*_, menjadi sebab mendapatkan kemudahan dari setiap permasalahan dengan saling tolong menolong di antara mereka. 

➡️ *Memutus silaturahmi termasuk dosa besar dan terancam dengan adzab yang pedih. Ancaman bagi orang yang memutuskan tali silaturahmi di antaranya:* 

_*Pertama*_, dilaknat oleh Alloh. 

_*Kedua*_, seseorang yang selalu menolak silaturahmi dari kerabatnya, maka ia bagaikan memakan bara api yang panas.

_*Ketiga*_, menjadi sebab tidak terkabulnya doa. 

_*Keempat*_, hukumannya disegerakan di dunia sebelum di akhirat. 

_*Kelima*_, mendapat ancaman dijauhkan dari surga. 

_*Keenam*_, sebab pemutus kebaikan dan rahmat Alloh. 

_*Ketujuh*_, penyebab kegelisahan dan kegundahan serta ketidakharmonisan dalam kehidupan. 

Janganlah memutuskan hubungan silaturahmi karena Rosululloh SAW mengabarkan bahwa pada hari kiamat nanti, ketika manusia melewati sirot di atas punggung neraka jahannam, *orang-orang yang melewati sirot akan terjerat oleh kail-kail pengait dari besi, disebabkan karena memutuskan tali silaturahmi*. Sehingga mereka masuk ke dalam api neraka.


🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Rabu, 18 Desember 2019

Riba

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 06*
*Bab      : 15*
*Judul    : RIBA*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Di antara perkara yang dilarang oleh Alloh SWT adalah riba. Praktek ribawi adalah *dosa besar* yang merebak dan menjamur di masyarakat kita. Padahal, riba memiliki bahaya yang dahsyat bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat.  


➡️ *Di antara bahaya riba yaitu:* 

1.  Pelaku riba akan mendapatkan siksa neraka jika ia tidak bertaubat sebelum meninggal dunia.

2.  Alloh  mencabut keberkahan harta pelaku riba.

3.  Melakukan riba termasuk mengikuti kebiasaan buruk orang Yahudi.

4.  Riba diperangi Alloh  dan Rosul-Nya.

5.  Para pelaku riba akan berdiri seperti kesurupan setan ketika dibangkitkan pada hari kiamat.

6.  Pelaku riba diancam akan diceburkan ke dalam sungai darah di neraka.

7.  Riba penyebab datangnya laknat Alloh.

8.  Riba menyebabkan kehinaan.

9.  Riba melahirkan dosa lainnya. Sehingga menghalangi seseorang untuk berbuat ketaatan.

10.  Riba menghilangkan keberkahan hidup dan menyebabkan problematika kehidupan.

11.  Riba dapat menyebabkan keluarga terlilit utang dan kerusakan moral.

Riba adalah dosa besar yang hukumnya haram berdasarkan dalil al-Qur’an dan hadis. *Jika pelakunya tidak bertaubat akan terancam masuk neraka*. Jika seseorang menganggap halalnya riba, maka ia kafir dan kekal selamanya di neraka.  

Di antara bentuk riba, yaitu meminjam uang atau modal usaha di rentenir atau di bank dengan adanya bunga pinjaman. Meskipun bunga yang diberikan sangat kecil.

Harta riba tidak boleh digunakan menjadi simpanan pribadi atau digunakan untuk menafkahi orang yang wajib dinafkahinya. Akan tetapi, *tidak dibolehkan meninggalkan bunga tersebut di bank-bank riba* agar tidak digunakan untuk usaha-usaha kemaksiatan dan perusakan umat Islam.

Harta riba harus digunakan untuk *kemaslahatan kaum muslimin*, untuk membangun sekolah, rumah sakit dan sejenisnya. Namun itu bukan termasuk sedekah, ia hanya merupakan pembersihan harta dari yang haram saja.

Meskipun godaan riba sangat menggiurkan, maka janganlah terjebak dengannya. *Bersabarlah terhadap kemiskinan dan kefakiran dunia*. Hal ini lebih baik daripada mendapatkan adzab Alloh  yang begitu pedih. Bertakwalah kepada Alloh dan *janganlah memberi makan diri dan keluarga Anda dengan harta riba*.

Yakinlah, sesungguhnya rezeki telah diatur oleh Alloh. Jika kita benar-benar meninggalkan riba, *pasti Alloh memberikan jalan keluar dan rezeki yang tidak disangka-sangka*.



============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Selasa, 17 Desember 2019

Tasyabbuh

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 06*
*Bab      : 14*
*Judul    : TASYABBUH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Tasyabbuh adalah *menyerupai dan mengikuti kebiasaan khusus dari orang kafir* baik keyakinan, ucapan, perbuatan, adat istiadat, budaya, pakaian, tingkah laku, ritual peribadahan, hari raya dan lain sebagainya. 

Orang kafir tidak akan pernah ridho terhadap orang beriman sampai mereka mengikuti agama dan tradisinya. Seluruh kemampuan yang mereka miliki, mereka gunakan untuk menggiring kaum muslimin agar mengikuti mereka sedikit demi sedikit, *hingga akhirnya seorang muslim keluar dari Islam dan masuk kepada agama dan keyakinan mereka*. Oleh karena itu, orang-orang kafir merasa gembira apabila kaum muslimin mengikuti dan menyerupai kebiasaan mereka. 

Rosululloh SAW diutus oleh Alloh SWT untuk menyelisihi yahudi, nasrani, orang musyrik quraisy dan orang yang menyerupai mereka.

*Di antara bentuk penyelisihan Rosululloh SAW terhadap orang kafir yaitu:* Memelihara jenggot dan merapikan kumis, mengharamkan kaum muslimin untuk mengikuti hari raya dan ritual ibadah mereka, mengharamkan kaum muslimin untuk mengikuti cara berpakaian orang kafir dan orang musyrik, mengharamkan kaum muslimin untuk menjadkan kuburan sebagai tempat ibadah dan lain sebagainya. 

➡️ *Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam:( Tasyabbuh yang diharamkan dan tasyabbuh yang boleh.

*Tasyabbuh yang haram* adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir serta tidak diajarkan dalam ajaran Islam.

Adapun *tasyabbuh yang dibolehkan* adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa kaum muslimin menyerupai dalam hal ini. 

Syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir yaitu: *Yang ditiru bukan syi’ar agama* orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka. Yang diserupai *bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka*. Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. 

*Tasyabbuh termasuk dalam dosa besar*. Rosululloh SAW telah mengabarkan bahwa siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk ke dalam kaum tersebut. Maka wajib bagi kaum muslimin untuk selalu menyelisihi orang-orang kafir sebagai sikap berlepas diri dari mereka dan keyakinan mereka, agar tidak terkena efek buruk dari  pengaruh mereka. 

🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Hasad

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 06*
*Bab      : 13*
*Judul    : HASAD*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Alloh SWT adalah *satu-satunya Robb* semesta alam yang maha luas nikmat-Nya. Alloh SWT memberikan nikmat-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki.   

Setiap manusia dituntut untuk ridho terhadap nikmat yang Alloh SWT tentukan atas makhluk-Nya. Karena Alloh SWT Maha Mengetahui siapa saja yang berhak untuk menerima nikmat tersebut. Maka dari itu *diharamkan atas manusia memiliki sifat hasad*. 

Hasad adalah *merasa tidak suka dengan nikmat yang telah Alloh berikan kepada orang lain*, baik diiringi harapan agar nikmat tersebut hilang ataupun sekedar merasa tidak suka. 

Hasad merupakan salah satu penyakit hati yang berbahaya dan *termasuk dosa besar* yang pelakunya terancam masuk neraka jika tidak bertaubat kepada Alloh SWT.  

Kebaikan orang yang hasad pada hari kiamat nanti akan diberikan kepada orang yang dihasadinya. Jika kebaikannya sudah habis maka *dosa orang yang dihasadinya akan dikurangi lalu diberikan kepada orang yang hasad*. Setelah itu orang yang hasad tersebut akan dicampakkan ke dalam neraka.

➡️ *Hasad memiliki banyak bahaya di antaranya:*

1.  Orang yang hasad sama saja dengan *menentang ketentuan Alloh SWT* yang Maha Memberi Nikmat.  

2.  Hasad akan *melahap kebaikan seseorang* sebagaimana api melahap kayu bakar yang kering.

3.  Orang yang hasad *tidak akan mendapatkan ketenangan hati*. 

4.  Sifat hasad adalah *karakter iblis* dan orang-orang Yahudi. 

5.  Hasad *mengurangi kesempurnaan iman* seseorang. 

6.  Pandangan mata yang diiringi hasad akan *menyebabkan penyakit dan kematian* orang yang dihasadi dan ini merupakan kezoliman yang nyata.  

7.  Hasad adalah sebab utama yang *merusak persaudaraan* sesama kaum muslimin.

8.  Orang yang hasad selalu memikirkan nikmat yang ada pada orang lain sehingga *tidak pernah merasa cukup atas karunia Alloh SWT* pada dirinya.

9.  Orang yang hasad akan melupakan, meremehkan dan *tidak mensyukuri nikmat Alloh SWT* yang ada padanya.

10.  Orang yang hasad akan *kehilangan kehormatan dan harga dirinya* sehingga dijauhkan oleh orang lain.   

*Hasad adalah akhlak yang tercela*, maka dari itu wajib bagi setiap muslim untuk menjauhinya dan melatih diri untuk merasa ridho atas nikmat yang Alloh SWT karuniakan kepada dirinya dan kepada orang lain. 

Sabtu, 14 Desember 2019

Tidak Boleh Memakai Atribut Agama Lain

# Tidak Boleh Memakai Atribut Agama Lain (Topi Natal)
.
Saudaraku, jangan engkau memakai atribut agama lainnya berupa lambang atau atribut khas mereka. Kita dapati menjelang natal, para pegawai disuruh atau bahkan bisa jadi dipaksa oleh atasannya memakai topi natal atau artibut natal seperti baju sinterklas dan lain-lainya
.
"Kematian datang kapan saja, tidak bisa dibayangkan kematian datang dalam keadaan memakai atribut agama selain Islam"
.
Perhatikan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan sahabat Adi bin Hatim untuk membuang atribut agama lain berupa salib dari emas dan memerintahkan agar jangan memakainya.
.
Beliau berkata ,
.
“Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi, hasan)
.
Sahabat Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu mengingatkan kita agar menjauhi perayaan hari raya orang kafir. Jika mendekat saja saat itu dilarang, bagaimana dengan memakai atribut agama mereka dan  memberi selamat? Tentu juga dilarang (saat itu ucapan selamat harus mendatangi, tidak bisa jarak jauh dengan bantuan alat komunikasi). Beliau berkata,
.
“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka” [HR. Baihaqi]
.
Saudaraku, jika anda dipaksa oleh atasan, maka jangan taati mereka. Anda bisa menjelaskan baik-baik pada atasan anda, bersama pegawai muslim lainnya (semoga bisa kompak apalagi suara anda mayoritas), agar menghadap dan menyampaikan pada atasan bahwa ini adalag masalah prinsip aqidah dasar anda yang tidak bisa ditawarkan. Sampaikan juga bahwa di negara lain tidak ada kaum muslimin memaksakan karyawan non-muslim untuk memakai atribut idul fitri atau atribut Islam ketika hari raya kaum muslimin. Terbukti hal ini cukup berhasil pada beberapa pengalaman orang yang mencobanya.

BACA selengkapnya:
https://muslimafiyah.com/tidak-boleh-memakai-atribut-agama-lain-topi-natal.html

Penyusun: Raehanul Bahraen

__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul

Jumat, 13 Desember 2019

Namimah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 06*
*Bab      : 11*
*Judul    : NAMIMAH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan *merusak hubungan di antara mereka*. Dalam bahasa Indonesia namimah sering dikenal dengan istilah *adu domba*. Inti namimah yaitu membeberkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk dibeberkan, baik berupa aib ataupun bukan. 

Adapun jika menukil pembicaraan orang lain dengan maksud mendatangkan kebaikan atau menolak keburukan maka itu dianjurkan.

Namimah lebih dahsyat akibatnya daripada sihir dan lebih berbahaya, sebab *pelaku namimah bisa merusak hubungan manusia hanya dalam waktu satu jam saja*, sedangkan penyihir terkadang perlu waktu sebulan atau lebih. 

Banyak orang menganggap namimah sebagai sesuatu yang kecil dan biasa, padahal *namimah adalah dosa besar dan sangat berbahaya*.  Namimah hukumnya haram berdasarkan al-Qur’an, hadis dan kesepakatan kaum muslimin. Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur. 

*Banyak sekali keburukan namimah*, antara lain: Pelakunya dicela oleh Alloh SWT, diancam dengan siksa kubur dan diancam tidak masuk surga.

➡️ Agar kita terhindar dari namimah, maka paling tidak ada *enam perkara dalam menyikapi pelaku namimah*, yaitu:

1.  Tidak membenarkan perkataan orang yang mengadu domba, karena pelaku namimah adalah orang yang fasik.

2.  Mencegah dari perbuatan namimah, menasehati dan mencela perbuatannya.

3.  Membencinya karena Alloh, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Alloh.  

4.  Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh pelaku namimah.

5.  Tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya disebabkan  namimah yang didengarnya.

6.  Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut dan janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu.

Tugas setiap muslim terhadap saudaranya adalah hendaknya ia *berlapang-lapang dan berlemah lembut dalam perkataan dan perbuatan*. Karena inilah yang menimbulkan kecintaan dan keterikatan hati di antara manusia. Kecintaan serta keterikatan hati ini adalah perkara yang dituntut dalam syariat Islam. Oleh karena itu, Nabi SAW melarang semua hal yang bisa menimbulkan permusuhan dan saling membenci seperti namimah. 

============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : http://wa.me/6282122669373
https://www.youtube.com/c/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Waspada Ular

*Info utk waspada*
Untuk wilayah *Tangsel (Bintaro, Ciputat, Depok, BSD dan sekitarnya) lagi BANYAK ULAR*.
Tips seputar cara pencegahan sbb :

1. *SABU* (Serum Anti Bisa  Ular) terdekat komplek:
  - *Rs.Eka ,Serpong*
  - *Rs. Suyoto, Veteran*
  - *Rs. Fatmawati*
  - *Rs. Dr. Cipto M*
*Dan Semua RSUD*

2. Agar warga persiapkan *keset IJUK pada pintu masuk utama juga samping*. Ada di Acehardware atau pasar Ciputat, pasar Jombang.
Ular takut dengan IJUK bukan garam.

3. *Taburkan KARBOL-OBAT PEL SEREH pada setiap LUBANG SALURAN AIR bagian dalam* (kamar mandi, tempat cuci piring, dll) dan luar rumah (drainase) tersedia di pasar Modern.

4. *Pasang TALI IJUK* (ada di toko bangunan yang biasa dipakai sbg pengikat bambu dan anggrek) *di sepanjang Tembok Pembatas dengan warga sebelah komplek.*

5. Bila *ketemu dengan ular lebih baik diam jangan bergerak sampai menjauhi kita* lalu ambil ember,  ditutup dan tekan dengan benda yang berat.

6. Bila *terkena gigitan berbisa, ikat segera bagian atas dr titik gigitan tsb sekencangnya/ Ikatan tidak boleh kencang, tapi cukup utk memperlambat aliran bisa dalam darah. Jika diikat kencang khawatir akan menimbulkan pembengkakan atau bahkan matinya aliran darah dan menimbulkan necrosis. Usahakan jangan panik... Sambil mencari RS terdekat.
*Dan bila memungkinkan, tempelkan isi dr batang pohon pisang muda (ares)*

7. *POTONG  semua dahan pepohonan yang sudah melewati tembok pembatas dengan warga sebelah komplek dan yang MENEMPEL pada tembok rumah masing masing agar tidak sbg PENGHANTAR atau JALUR masuk ular*.

8. *BUANG atau SINGKIRKAN semua sisa barang apapun khususnya luar rumah* agar tidak menjadi tempat pemberhentian ular.

9. *Periksa kembali bawah TABUNG GAS 12 kg, karenq dari pengalaman pawang, bisa bersembunyi dibawanya*
*ANGKAT dan periksa sebelum dibeli*

10. Bila *BISA' TERKENA MATA JANGAN DIKUCEK*. Rendam Mata dalam air sambil DIKEDIP-KEDIPKAN berulang selama 1 jam*

11. *TUTUP SEMUA LUBANG DRAINASE atau.SALURAN LAINNYA dengan kawat nyamuk dan atau ijuk*

Ular bertelur sebanyak 9-15 butir.
Setahun bisa sampai 3x bertelur.
Telurnya tidak akan menetas bila sudah tersentuh tangan 
*Ular mencari makan pada sore-malam hari*.

*Semoga kitau senantiasa didalam perlindunganNya.*

 Yayasan Sioux Ular Indonesia mengucapkan ikut Bela Sungkawa atas meninggalnya Pak Satpam  di Cluster Gading Serpong karena gigitan ular beberapa hari lalu saat bertugas.

Beberapa hal yg kami analisa  dari kejadian ini adalah :

1. Korban tidak paham spesies ular, menganggap itu gak berbahaya, ular Bungarus candidus (weling) ini memang mulai aktif di senja hingga malam hari untuk mencari makan. Salah satu ciri khas ular berbisa tinggi adalah nocturnal.

2. Korban berusaha pegang tanpa alat, sehingga jarinya kegigit. Statement tiba - tiba di berita kronologis itu memang menujukkan karakter  si ular yg melakukan gerakan patah patah dan mengejutkan. Korban berusaha pegang kepala saat si ular diam, padahal dia sedang siap2 menyerang dan bertahan.
Mengamati teknik pak satpam memegang kepala di video yg viral ini menunjukan korban belum pernah mendapatkan pelatihan yg benar ttg teknik handling ular bungarus. Beda spesies, beda teknik handling nya.

3. Luka di sedot oleh korban, hal yg justru mempercepat fase lokal menjadi fase sistemik yg mematikan.

4. Korban merasa hanya gatal, krn ini venom neurotoxcyn tidak langsung merasa  sakit kalo kena gigit. Tapi Venom nya  lgsg serang saraf termasuk mematikan fungsi jantung.

5. Cek RS sekitar tidak menemukan yg ready stock serum anti bisa ular. Sehingga terlambat penanganan medisnya. Saran mulai saat ini Warga cluster/kompleks/ siapa pun perlu mendata RS terdekat  ready stock SABU (Serum Anti Bisa Ular). Dan atau akses lgsg ke biofarma bandung.

Hal yang perlu dipahami tentang Ular ini :

1. Ular Bungarus candidus ini memang masih banyak di alam dan di lingkungan rumah karena ular ini merupaka  predator alami ular lain.

2. Tanpa ular weling / welang, akan ada ledakan populasi ular spesies lain di ekosistem.

3. Memahami karakter sifat dan teknik handling yg benar perlu dilakukan.

Semoga tidak adalagi korban gigitan ular karena salah menerapkan teknik handling/ menangkapnya. Amin..

Salam Ular Indonesia
Yayasan Sioux Ular Indonesia 
IG ular_indonesia
WA 08176800446

Kamis, 12 Desember 2019

Kenapa Seseorang Lari dari Anak, Istri, dan Orang Tuanya di Hari Kiamat?

# Kenapa Seseorang Lari dari Anak, Istri, dan Orang Tuanya di Hari Kiamat?

Kejadian hari kiamat sangat dahsyat dan sangat sulit dibayangkan oleh akal manusia. Misalnya Allah jadikan anak kecil tiba-tiba menjadi beruban rambutnya karena dahsyatnya hari kiamat.

Allah berfirman,

فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا

“Bagaimana mungkin kalian bisa bertaqwa sementara kalian tetap kafir kepada hari kiamat yang menjadikan anak-anak beruban.” (Al-Muzammil: 17)

Demikian juga seorang Ibu yang sangat menyanyangi bayinya. Ketika terjadi kiamat, sang ibu akan melalaikan (tidak peduli) dengan bayi yang sedang ia susui.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَٰكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ

“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi adzab Allah itu sangat keras.” (QS.al-Hajj:1-2)

Salah satu yang menunjukkan dahsyatnya hari kiamat adalah seseorang yang lari dari ayah dan ibunya, lari dari anak-istrinya dan lari dari saudaranya di hari kiamat. Padahal secara logika dan tabiat manusia, mereka akan sangat senang berjumpa dengan keluarga mereka setelah lama tidak berjumpa karena dipisahkan oleh kematian. Ternyata sebab mereka lari dan menghindar adalah karena mereka takut dituntut oleh anak-istri, ayah dan ibu dan keluarganya. Dituntut kenapa dahulu di dunia ia tidak menunaikan kewajiban sebagai ayah dan suami, salah satunya harus mendidik agama bagi keluarganya. Ia juga harus fokus dengan urusan diri sendiri di hari kiamat.

Allah berfirman,

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari isteri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya”. (QS. ‘Abasa: 34-37)

Tafsir AL-Qurthubi menjelaskan,

أي تجيء الصاخة في هذا اليوم الذي يهرب فيه من أخيه ; أي من موالاة أخيه ومكالمته ; لأنه لا يتفرغ لذلك ، لاشتغاله بنفسه

“Yaitu ketika datangnya hari kiamat ia akan lari dari saudaranya yaitu lari dari berdekatan dan berbicara dengan saudaranya (keluarga). Ia tidak fokus (terlalu peduli) dengan hal tersebut karena sibuk dengan urusan dirinya.” [Tafsir Al-Qurtubi]

Hal ini tidak mengherankan, karena pada hari kiamat dua orang sahabat yang sangat akrab di dunia, kelak di akhirat bisa jadi bermusuhan karena persahabatan mereka tidak dibangun di atas takwa kepada Allah. Misalnya ketika tiba waktu shalat, tidak ada satu pun di antara mereka yang mengingatkan agar shalat, mereka terus bermain-main dan beraktivitas. Kelak, mereka akan saling menyalahkan dan saling bermusuhan di hari kiamat.

Allah berfirman,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa”. (Az Zukhruf: 67)

Syaikh Abdurrahman As- Sa’diy menafsirkan,

لأن خلتهم ومحبتهم في الدنيا لغير اللّه، فانقلبت يوم القيامة عداوة

“Karena persahabatan dan kecintaan mereka di dunia bukan karena Allah, maka berubah menjadi permusuhan di hari kiamat.”[TafsirAs-Sa’diy]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul

TIdak Makan Nasi & Fenomena "Bola Bekel Diet

# TIdak Makan Nasi & Fenomena "Bola Bekel Diet"
.
Tidak jarang mampir dikolom komentar postingan kami:
"Alhamdulillah saya sudah sekian bulan gak makan nasi, badan tambah sehat"
.
Umumnya diet tidak makan nasi ini, diikuti dengan tidak makan sumber karbohidrat yang lain seperti berbahan tepung & gula
.
Tanggapan: Sebenarnya silahkan saja atur pola makan sendiri, karena itu tubuh anda, terserah saja. Kalau kami pribadi ikut kata para ahli gizi dan program resmi kemenkes "Piring makanku/Isi piringku" (jatah nasi & sayur adalah sepertiga piring), bahwa tubuh butuh karbohirat dan orang indonesia terbiasa makan nasi sejak dahulu
.
Bagi kami sekedar testimoni saja, bukan lah suatu yang ilmiah, karena kami juga kasi testimoni:
"Saya seorang dokter, banyak bertemu para atlet yang sehat, bugar dan lincah, mereka semua makan nasi"
.
Artinya jika ingin sehat bukan HANYA fokus pada makanan saja, tapi juga pada olahraga, banyak gerak dan kesehatan pikiran & hati, sehingga kami menilai menghindari TOTAL nasi, karbohidrat, berbahan tepung adalah diet ekstrim (maaf ini pendapat kami, kalau mau ikut silahkan, kalau tidak mau, silahkan juga)
.
Kami juga bisa memberikan testimoni:
"Saya ketemu beberapa orang yang dietnya tidak makan nasi/karbohidrat DALAM JANGKA WAKTU YANG LAMA, tidak makan gula dan tepung, wajahnya jadi terlihat lemah, lebih tua, seperti orang kena diabetes, kulit bersisik dan agak keriput seolah tidak sehat"
.
Karena menjadikan diet ekstrim sebagai pola makan seterusnya & seumur hidup
.
Sekali lagi diet urusan dunia, selama tidak bertentangan dengan syariat dan tidak membahayakan silahkan saja ikuti yang mana saja
.
Kami pribadi tetap ikut saran kemenkes bahwa gula, garam, minyak (gorengan), masih bisa dimakan asalkan tidak berlebihan (Kemenkes mengeluarkan saran tentang jumlahnya). Asalkan diimbangi dengan banyak gerak, olahraga rutin dan menjaga kesehatan pikiran dari stress dan depresi. Terus terang kami tidak bisa menahan diet yang tidak nyaman bagi kami seperti beberapa diet ekstrim (maaf, kami menilai itu diet ekstrim)
.
CATATAN:
Kami masih berkeyakinan bahwa diet untuk menurunkan berat badan itu perlu diimbangi dengan olahraga juga
.
Apabila diet hanya fokus pada makanan saja, UMUMNYA akan terjadi fenomena "Bola bekel", berat badan turun, akan tetapi ketika melanggar sedikit saja (misalnya makan nasi/karbohidrat lagi), berat badan begitu cepat kembali
.
Apalagi dengan diet ekstrim (tidak makan karbohidrat sama sekali),  berat badan akan cepat turun 2-5 kg dalam waktu sepekan. Di awal-awal, praktisinya akan merasa sangat senang, merasa bahagia dan merasa sangat sehat
.
Akan tetapi sampai kapan tidak makan sumber karbohidrat sama sekali? apakah seumur hidup? Padahal tubuh butuh karbohidrat
.
Kami sendiri pernah mempraktekkan dengan diet tinggi protein (makan & kenyang dengan telur yang banyak), ditambah dengan puasa intermitten , hasilnya berat dan turun 2-3 kg dalam waktu sepekan, akan tetapi  berat badan kembali lagi 
.
Begitu juga beberapa kawan kami, ada yang turun beberapa kilo dengan diet tadi dan tiba-tiba naik kembali dengan cepat
.
Jadi menurutkan berat badan itu agak mudah, mempertahankannya yang sulit
.
Diet ekstrim menawarkan cara menurunkan berat badan dengan cepat dan memang sifat manusia inginnya cepat dan mendapatkan hasil terburu-buru
.
Kami jadi ingat ungkapan ulama:
.
من رام العلم جملة ذهب عنه جملة
.
"Barang siapa mengambil ilmu langsung sekaligus banyak, maka ilmu itu cepat hilang banyak juga"
.
Jadi kami menyakini cara diet yang benar adalah seperti yang disarankan ahli gizi, tetap makan sumber karbohidrat tetapi dikurangi dan memperbanyak olahraga khusus diet (apalagi didampingi oleh ahlinya), tentu hasilnya tidak kilat dan butuh proses serta perjuangan
.
Kami bertemu dengan beberapa orang yang berat badannya turun dengan olahraga rutin, ada yang lari rutin  ada yang sepeda rutin memang hasilnya terlihat setelah beberapa bulan dan istiqamah
.
NOTE PENTING:
Sekali lagi, untuk urusan diet, terserah anda ingin ikut yang mana, tidak ada paksaan harus ikut diet itu ataupun tidak ada larangan jangan ikut diet itu, karena itu hak anda. Kami pribadi mengikuti saran kemenkes dan para ahli dalam hal ini
.
Demikian semoga bermanfaat
.
BACA JUGA TULISAN KAMI:
JENIS & POLA MAKAN SESUAI DENGAN KEBIASAAN KAUMNYA
https://muslim.or.id/52524-jenis-makanan-dan-pola-makan-sesuai-anjuran-islam.html
.
@ Di antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air, Lombok-Jakarta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Artikel www.muslimafiyah.com

https://muslimafiyah.com/tidak-makan-nasi-fenomena-bola-bekel-diet.html

__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul

Selasa, 26 November 2019

Maksud Tawakkal seperti Burung

# Maksud Tawakkal Seperti Burung
.
#IndonesiaBertauhid
.
-Kita sudah memahami maksud tawakkal, dengan dua rukunnya:
.
1. Mengambil sebab dan melaksanakan usaha
.
2. Menyerahkan hasil akhir kepada Allah dan ridha apapun takdir Allah karena itu yang terbaik
.
-Sering sekali kita dengar hadits, bahwa tawakkalah sebagaimana burung
.
“Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang “ (HR.Tirmidzi)
.
-Maksudnya bagaimana sih, tawakkalnya burung?
.
-Maksudnya burung itu tawakkalnya tinggi sekali, burung tidak tahu makanan yang akan didapatkan, bisa jadi tempat kemaren ia dapatkan sekarang habis
.
Yang penting bagi burung adalah:
.
1. Berusaha keluar sarang dulu, yang penting berusaha (tidak meninggalkan sebab dan usaha)
.
2. Tidak stress dulu di sangkar terlalu lama memikirkan nasibnya
.
3. Optimis dengan rezeki dari Allah, untuk memenuhi kebutuhannya
.
Ini sebagaimana dijelaskan syaikh Al-mubarakfuri [1]
.
-Sekarang lihatlah bagaimana manusia yang tidak tawakkal
.
1. Tidak mau berusaha dan terkungkung di rumah saja, tidak mau berusaha walaupun kecil
.
2. Teralu lama stress dan depresi di rumah memikirkan nasibnya dan terlalu lama berkutat dalam rencana dan prediksi akhirnya tidak jalan
.
3. Pesimis dengan usaha yang dilakukan, bisa jadi karena gengsi dan malas, lebih baik tidak usaha daripada gengsi
.
Contohnya: di PHK dan dipecat, maka dia stress, seolah-olah hidup akan berakhir, padahal jika tawakkal akan datang rezeki dari arah tidak disangka-sangka
.
-Padahal yang penting adalah USAHA DAHULU, bergerak walaupun peesentase keberhasilan sedikit, ini lebih baik daripada stress, depresi dan terkungkung tanpa usaha
.
Baca selengkapnya ا:
.
https://muslimafiyah.com/maksud-tawakkal-seperti-burung.html

Penyusun: Raehanul Bahraen

__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul

Senin, 25 November 2019

Ciri Dakwah Ahlus Sunnah

# Ciri Dakwah Ahlus Sunnah Adalah Terdepan dan Memprioritaskan Mendakwahkan Tauhid
.
#IndonesiaBertauhid
.
Seseorang yang berjiwa hanif berusaha mencari jalan beragama atau metodologi beragama (manhaj) yang benar. Beberapa orang mungkin ada yang bingung mana manhaj yang benar? Semua mengaku ahlus sunnah, jadi mana yang harus saya ikuti?
.
Salah satu cirinya adalah terdepan dan memprioritaskan dakwah tauhid dan pemurnian aqidah umat. Dari semua materi dakwah yang berusaha disampaikan, maka tidak lupa dengan dakwah tauhid yaitu mengesakan hak-hak khusus Allah dalam ibadah serta berusaha mengenalkan Allah kepada hambanya sedekat-dekatnya dengan mengenalnya melalui tauhid asma wa sifat.
.
Inilah metode dakwah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, perintah beliau kepada Muadz Bin Jabal tatkala berdakwah ke Yaman agar mendakwahkan tauhid dahulu,
.
"Hendaklah yang pertama kali engkau serukan adalah syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. ” (HR. Muslim). 
.
Memang semua materi dakwah penting, tetapi yang tetap menjadi prioritas serta perhatian adalah dakwah tauhid. Belajar shalat bisa jadi sekali saja sudah paham dan dipraktekkan, tetapi belajar  tauhid itu seumur hidup karena tauhid terkait dengan keimanan dan amalan hati, semisal cinta, takut, berharap dan sebagainya.
.
Misalnya lewat kuburan masih takut, aqidah kita mengajarkan orang mati sudah tidak bisa ke alam dunia, ketika belajar mungkin tidak takut, tapi berjalan waktu dan terpengaruh film, bisa jadi takut lagi lewat kuburan
maka belajar tauhid itu seumur hidup, kaorena ini rasa takut yang tidak pada tempatnya dan tidak akan muncul pada orang yang tauhidnya bagus.
.
BACA selengkapnya ا:
.
http://muslimafiyah.com/ciri-dakwah-ahlus-sunnah-adalah-terdepan-dan-mempriotitaskan-mendakwahkan-tauhid.html
.
Penyusun: Raehanul Bahraen


__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul

Kamis, 21 November 2019

Pagi Beriman dan Sorenya Kafir

# Hadits: Pagi Beriman dan Sorenya Kafir
.
-Di zaman ini hadits ini benar-benar bisa terjadi, karena syubhat mudah menyebar melalui internet & sosmed
.
-Yang lemah iman bisa goyah dengan syubhat atheis & pemikiran liberal
.
-Dahulu matahari bergerak dan bulan bergerak merupakan tanda kebesaran Rabb, tapi di zaman sekarang atheis mengatakan itu bisa dijelaskan secara ilmiah dan hanya fenomena alam, "Jadi di mana Tuhan?" (Kata mereka)
.
____________

Terdapat sebuah hadits menjelaskan bahwa seseorang bisa beriman pada pagi, namun sorenya menjadi kafir, sebaliknya sore hari beriman, menjadi kafir pada pagi hari. Waktu yang berubah sangat cepat dalam jangka waktu tidak sampai sehari. Bisa jadi paginya ia masih beriman adanya Rabb pencipta Alam, sorenya ia sudah kafir/mengingkari mengenai ada Rabb pencipta di dunia. Apakah benar bisa demikian?

Jawabnya: bisa saja, terlebih di zaman ini di mana syubhat (kerancuan) sangat cepat menyebar melalui internet dan media sosial. Ternyata banyak menyebar tulisan, video dan materi yang bisa menyebabkan orang ragu akan keimanannya dan akhirnya mengingkari (kafir). Tulisan tentang orang yang tidak percaya akan adanya Rabb pencipta (atheis) sangat banyak menyebar. Demikian juga keyakinan bahwa semua agama itu sama saja yang penting menjalani hidup. Bisa saja pagi harinya dia beriman, tetapi sore harinya dia sudah kafir sebagaimana hadits berikut

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” [HR. Muslim]


Maksud dari kafir di sini bukanlah makna kiasan, tetapi makna sesungguhnya yaitu lawan dari iman atau tidak beriman lagi dengan agamanya. Al-Qurthubi menjelaskan hal ini, beliau berkata

ولا إحالة ولا بعد في حمل هذا الحديث على ظاهره، لأن المحن والشدائد إذا توالت على القلوب أفسدتها بغلبتها عليها، وبما تؤثر فيها من القسوة و الغفلة التي هي سبب الشقوة

“Bukan tidak mungkin untuk memaknai hadits ini dengan makna dzahirnya (benar-benar kafir), karena ujian dan fitnah apabila datang berturut-turut akan merusakn hati dan mengalahkannya. Akan memberikan pengaruh/dampak berupa kerasnya hati, kelalaian yang merupakan sebab kebinasaan.” [Al-Mufhim 1/326]

Hadits di atas juga memotivasi kita agar bersegera untuk beramal sebelum datang waktu di mana kita tidak mampu beramal lagi seperti sakit parah mendadak atau kematian mendadak yang cukup banyak terjadi di zaman ini. Inilah yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata:

المؤمن يبادر بالأعمال، يحذر قد يبتلى بالموت العاجل، موت الفجأة، قد يبتلى بمرض يفسد عليه قوته، فلا يستطيع العمل، يبتلى بهرم، يبتلى بأشياء أخرى

“Seorang mukmin hendaknya segera beramal dan berhati-hati apabila diuji dengan kematian yang disegerakan atau kematian mendadak, demikian juga diuji dengan penyakit yang melumpuhkan kekuatannya atau diuji dengan ketuaan yang lemah atau diuji dengan hal lainnya.”/ [https://binbaz.org.sa/fatwas/20125]

Para ulama memperingatkan kita bahwa zaman ini adalah zamannya fitnah dan ujian serta sibuknya manusia dengan urusan duniannya yang melalaikan. Dua sumber utama fitnah yaitu syubhat dan syahwat sangat mudah menyambar manusia di era internet dan sosial media saat ini. Fitnah tersebut perlahan-lahan akan mengeraskan hati sebagaimana tikat yang dianyam,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا

“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR.Muslim no 144]

Semoga Allah menjaga kita dari berbagai fitnah yang begitu dahsyat di zaman ini.

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id


https://muslim.or.id/50528-hadits-pagi-beriman-dan-sorenya-kafir.html

__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul

Perilaku Negatif Anak Dan Istri Bisa Karena Dosa Suami, Segera Intropeksi.

# Perilaku Negatif Anak Dan Istri Bisa Karena Dosa Suami, Segera Intropeksi
.
Sungguh besar tanggung jawab seorang suami kepada istri dan anaknya. Ketika istri dan anak-anaknya melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta perntanggungjawabnnya di akhirat kelak.
.
Sedangkan suami melakukan dosa maka istri tidak ditanya dan diminta pertanggung jawaban.
.
Karena suami banyak melakukan intropeksi jika ada sesuatu yang terjadi kepada keluarganya. Mungkin suami sebagai penanggung jawab melakukan suatu dosa yang akan berdampak kepada anak dan istrinya
.
Sebagian ulama berkata,
.
إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي
.
“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”
.
Karena para wanita jangan terlalu protes dengan hadits bahwa seorang istri harus patuh kepada usaminya dalam hal yang ma’ruf. Karena tanggung jawab suami yang begitu besar terhadap keluarganya. Jika istri dan anak mereka melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak.
.
Karenanya, hak suami sangat besar. Bahkan saking besarnya hak suami, seandainya manusia boleh sujud kepada manusia yang lain, maka istri diperintahkan agar sujud kepada suaminya.
.
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
.
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud)
.
Dalam hadits dijelaskan bahwa wanita cukup melakukan empat hal saja untuk masuk surga dari pintu mana saja, padahal untuk masuk surga dari pinta mana saja, memerlukan kesungguhan yang sangat tinggi. Salah satu empat hal tersebut adalah menaati suaminya; mendukungnya dalam dakwah adalah salah satu bentuk “mencari ridha suami” sehingga ia bisa masuk surga.
.
BACA SELENGKAPNYA:
https://muslimafiyah.com/perilaku-negatif-anak-dan-istri-bisa-karena-dosa-suami-segera-intropeksi.html 
Penyusun:  Raehanul Bahraen

__
Follow akun (klik):
Telegram: bit.ly/muslimafiyah
LINE: bit.ly/raehanul

Senin, 18 November 2019

Perjanjian Hudaibiyah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 05*
*Bab      : 13*
*Judul    : PERJANJIAN HUDAIBIYAH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Hudaibiyah adalah nama sumur yang terletak di arah barat daya dari kota Mekah dengan jarak sekitar 22 KM. Kemudian Hudaibiyyah dikenal sebagai nama *sebuah perjanjian antara kaum Muslimin dan kafir Quraisy* yang terjadi pada tahun ke-6 hijriyah pada bulan Dzulqo’dah.

Permulaan peristiwa ini adalah *ketika Rosululloh SAW bersama kaum muslimin ingin melaksanakan umroh dari Madinah*. Beliau paham betul bahwa orang-orang Quraisy tidak akan membiarkan beliau melaksanakan keinginannya. Besar kemungkinan akan terjadi kontak senjata, mengingat kafir Quraisy adalah musuh terbesar kaum Muslimin saat itu.

Rosululloh SAW mengerahkan segala upaya untuk memahamkan kafir Quraisy bahwa *kedatangan beliau SAW ke Mekah bukan untuk memerangi mereka* akan tetapi beliau datang untuk berumroh. 

Rosululloh SAW didatangi utusan dari kafir Quraisy, kemudian kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian damai. Inilah yang disebut *Perjanjian Hudaibiyah*. Di antara inti *isi perjanjian Hudaibiyah* adalah sebagai berikut:

1.  Gencatan senjata antara orang kafir Mekah dengan kaum muslimin Madinah dilakukan selama 10 tahun.

2.  Kaum muslimin Mekah yang pergi ke Madinah tanpa izin walinya harus dikembalikan ke Mekah.

3.  Kaum muslimin Madinah yang pergi ke Mekah tidak boleh kembali ke Madinah.

4.  Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya harus meninggalkan Mekah tanpa melakukan ibadah umroh, namun diperbolehkan kembali lagi ke Mekah setahun setelah perjanjian itu dan tinggal 3 hari di Mekah tanpa membawa senjata kecuali pedang bersarung.

Sekilas isi perjanjian tersebut sama sekali tidak menguntungkan bagi kaum Muslimin, dan hanya menguntungkan kaum Quraisy Mekah. Tidak heran bila perjanjian ini sangat mengecewakan sebagian kaum Muslimin. Namun akhirnya terbukti, ternyata *Nabi Muhammad SAW mempunyai visi politik yang sangat hebat*, yang orang lain tidak mampu menangkapnya. 


*Paling tidak ada dua hal penting yang dihasilkan Perjanjian Hudaibiyah tersebut:*

1.  Dengan penandatanganan perjanjian ini, maka Madinah diakui sebagai suatu daerah yang mempunyai otoritas sendiri. 

2.  Dengan perjanjian ini, kaum Muslimin Madinah yang tadinya dianggap remeh, sejak perjanjian itu berada dalam posisi terhormat setara dengan suku Quraisy yang merupakan pimpinan suku arab


============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
Ytb   : http://bit.ly/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Kamis, 14 November 2019

Poligami

# Poligami Tidak Perlu Izin Istri, Tapi Harus Memberi Tahu

Apabila suami ingin menikah lagi dan melakukan poligami, tidak disyaratkan harus minta izin dan minta ridha istri pertamanya. Tidak ada rukun atau syarat poligami itu yang mengharuskan izin kepada istri apabila suami ingin menikah lagi dan poligami.

Penjelasan Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 

 ليس بفرض على الزوج إذا أراد أن يتزوج ثانية أن يرضي زوجته الأولى ، لكن من مكارم الأخلاق وحسن العشرة أن يطيِّب خاطرها بما يخفف عنها الآلام التي هي من طبيعة النساء في مثل هذا الأمر ، وذلك بالبشاشة وحسن اللقاء وجميل القول وبما تيسّر من المال إن احتاج الرضى إلى ذلك . 

“Bukanlah suatu kewajiban bagi suami apabila ingin menikah lagi untuk meminta ridha istrinya yang pertama, akan tetapi di antara kemulian akhlak dan muamalah rumah tangga yang baik, seorang suami harus menghibur istri dan meringankan kesedihan (akibat dipoligami) karena ini merupakan tabiat wanita dalam perkara ini (poligami). Hal tersebut dengan bermanis muka, bergaul dengan baik, perkataan yang indah dan memberikan harta yang bisa membuatnya ridha.” [fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 19/53]

Hendaknya Suami Memberi Tahu Istri

Khusus di zaman ini, dengan mudahnya komunikasi dan internet, seorang suami hendaknya harus memberitahu istrinya apabila ia akan melakukan poligami dan menikah lagi. Di zaman ini sangat sulit untuk menyembunyikan. Sangat sulit bagi suami tersebut adil dan membagi hari di antara istri-istrinya apabila ia tidak memberi tahu istri pertamanya. Sangat sulit ia berlaku adil dengan membagi hari secara sembunyi-sembunyi atau “kucing-kucingan” dengan istri pertamanya. Bisa jadi ia akan banyak berbohong untuk menyembunyikannya.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah menjelaskan,

أما في البلد الواحدة فلا بد من العلم حتى يقسم بينهما وحتى يعدل بينهما، وليس له أن يوهمها أنه لا زوجة له، بل يعلم ويخبرها بأن عنده زوجة؛ لأن هذا من الخداع

“Adapun apabila tinggal di satu negara/tempat, maka suami harus memberitahu (istri pertamanya), agar bisa membagi hari antara keduanya dan adil kepada keduanya. Janganlah ia membuat kesan (menyembunyikan) bahwa ia tidak punya istri lainnya, akan tetapi ia harus memberitahukan istrinya bahwa ia telah memiliki istri lainnya. (apabila tidak memberi tahu) ini merupakan bentuk penipuan.” [sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/12569]


Catatan Penting untuk Suami

Bagi suami yang akan melakukan poligami hendaknya benar-benar bertakwa dan mempertimbangkan kemampuan melaksanakan poligami. Apabila ia tidak mampu adil, maka ia mendapatkan ancaman sebagai berikut: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ.

“Barangsiapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.” [HR. Abu Dawud, Lihat Irwaa-ul Ghaliil(no. 2017]

Apabila ia tidak mampu berbuat adil maka janganlah ia melakukan poligami. Allah berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [An-Nisaa’/4: 3].

Ia juga harus memiliki harta yang cukup untuk melakukan poligami. Artinya, janganlah menikah dengan modal nekat saja tanpa mempertimbangkan kemampuan ia dalam hal harta dan memberikan nafkah, karena menikah itu perlu nafkah. Sebagaimana hadits anjuran bagi pemuda untuk menikah apabila ia telah memiliki berkal harta untuk menikah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَـرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَـرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya.”[HR. Bukhari]

Ibnu Daqiq Al’Ied menjelaskan,

 واستطاعة النكاح :القدرة على مؤنة المهر والنفقة . 

“Yaitu kemampuan nikah: kemampuan memberika mahar dan menafkahi” [Ahkamul Ihkam syarh Umadatul Ahkam hal. 552]

Masih ada beberapa hal lagi yang perlu diperhatikan oleh soerang suami apabila ingin poligami dan salah satu yang cukup penting adalah mental untuk melakukan poligami. Ada beberapa orang yang sanggup adil dan punya harta banyak tetapi tidak punya mental kuat untuk melakukan poligami.

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel: www.muslim.or.id

Rabu, 06 November 2019

Setiap Jasad Tidak Lepas Dari Hasad

# Setiap Jasad Tidak Lepas Dari Hasad
.
-Kita yang hasad atau mereka yang riya'?
agak tipis terlihat bukan? Ketika seseorang "terlihat menampakkan nikmat"
.
-Semoga bukan keduanya, karena kita berpotensi riya' dan setiap hasad ada pada jasad, orang baik akan melawan dan tidak menampakkanya sdgkan orang buruk menampakkannya
.
Ibnu Taimiyyah  berkata,
.
 ما خلا جسد من حسد لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه
.
 “Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.”[2]
.
-Hasad  sebenarnya adalah siksaan bagi mereka yang mengidapnya
.
"Susah melihat orang senang, senang melihat orang susah"
.
Kasihan dan tersiksanya orang yang hasad
.
-Tetapi kerasnya hati membuat siksaan itu terasa nikmat, padahal menyebabkan ia hancur dari dalam
.
-Hasad umumnya terjadi pada suatu hal yang memiliki kesamaan tujuan dan orientasi
.
misalnya tukang batu akan hasad sesama tukang batu dan direktur akan hasad dengan sesama direktur. Sangat kecil kemungkinan tukang batu hasad dengan direktur. Dan sesama penuntut ilmu agama juga memiliki tujuan dan orientasi yang sama.
.
Semoga kita bisa terhindari dari penyakit hasad yang berbahaya ini.
.
BACA Selengkapnya ا:
https://muslimafiyah.com/setiap-jasad-tidak-lepas-dari-hasad.html

Penyusun: Raehanul Bahraen

Senin, 28 Oktober 2019

TAWASUL DAN ISTIGHOSAH

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 23*
*Judul    : TAWASUL DAN ISTIGHOSAH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Tawasul adalah *mendekatkan diri atau memohon kepada Alloh SWT* melalui wasilah (perantara).


➡️ *Pembagian tawasul:*

*1.  Tawasul yang dianjurkan.*

a.  _*Dengan nama-nama dan sifat-sifat Alloh*_. Yaitu seseorang memulai tawasul dengan menyebut, mengagungkan, memuji, mensucikan, terhadap Zat-Nya Yang Maha Tinggi, kemudian berdoa.

b.  _*Dengan amal sholih*_. Yaitu seseorang memulai tawasul dengan menyebut amal-amal sholih yang telah ia kerjakan. Seperti kisah tiga pemuda yang terjebak di dalam gua.

c.  _*Dengan meminta kepada orang sholih yang masih hidup*_ agar mendoakannya. 

*2.  Tawasul yang dilarang*. Yaitu bertawasul dengan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan sunnah, namun tidak mengandung unsur kesyirikan. Seperti bertawasul dengan hak dan kedudukan para Nabi, contoh: tawasul seseorang yang mengucapkan “Ya Alloh, aku memohon kepada-Mu dengan hak dan kedudukan para Nabi.”

*3.  Tawasul syirik*. Yaitu bertawasul dengan memohon kepada makhluk Alloh. Contoh, meminta kepada penghuni kubur. Walaupun pelakunya menamakan praktek ini dengan tawasul, namun sebenarnya perbuatan syirik.


*Istigosah adalah memohon dengan tingkat permohonan yang sangat mendesak*, ingin dikabulkan agar hajatnya terpenuhi dan terhindar dari sesuatu yang sangat membahayakan atau malapetaka.

Hanya Alloh SWT saja yang mampu mengabulkan doa ketika seseorang dalam kesulitan lalu ia beristigosah kepada-Nya.


➡️ *Istigosah kepada makhluk ada dua jenis:*

*1.  Istigosah kepada makhluk dalam urusan yang ia tidak mampu mengabulkannya kecuali hanya Alloh SWT*. Istigosah ini adalah kesyirikan karena telah memalingkan hak Allah kepada selain-Nya.

*2.  Istigosah kepada makhluk dalam perkara yang ia mampu mengabulkannya*. Istigosah ini diperbolehkan dan bukan termasuk perbuatan syirik. Seperti, kisah Bani Israil yang meminta pertolongan kepada Nabi Musa AS untuk melindungi mereka dari kezoliman orang-orang Fir’aun. 

Saat ini sebagian masyarakat banyak yang mengadakan acara istigosah yang tidak sesuai sunnah, mereka melakukannya secara berjamaah atau biasa disebut dengan istigosah kubro. Dalam acara tersebut mereka berduyun-duyun dan berkumpul di sebuah lapangan luas lalu bersama-sama membaca zikir-zikir dan doa istigosah. 

============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
YTB  : Lembaga Studi Islam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Jumat, 25 Oktober 2019

Nikah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 21*
*Judul    : NIKAH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

➡️ Nikah adalah *suatu akad yang sah dengan tata cara yang disyariatkan* sehingga menjadikan kedua pasangan tersebut halal.

➡️ *Hukum asal menikah* adalah dianjurkan bagi yang mampu, dan akan menjadi wajib apabila dikhawatirkan terjatuh dalam perzinaan.


➡️ *Menikah memiliki banyak keutamaan, di antaranya*:

1.  Menjaga pandangan dan sebagai tameng dari perbuatan zina.

2.  Melaksanakan sunnah para Nabi.

3.  Menjadikan pribadi yang mapan.

4.  Menyempurnakan agama.

5.  Memperbanyak keturunan.

6.  Menghilangkan kegalauan dan kepenatan pikiran.

7.  Memperoleh keberkahan hidup.

8.  Meraih perhiasan dunia yang terbaik yaitu istri sholihah.

9.  Meraih cinta, kasih sayang dan ketentraman.


➡️ *Kriteria calon pasangan:*

1.  Taat kepada Alloh dan Rosul-Nya.

2.  Berakhlak mulia.

3.  Sebanding dalam hal kedudukan, agama dan nasab.

4.  Penuh cinta dan kasih sayang.

5.  Menyenangkan jika dipandang.

6.  Mampu menghasilkan keturunan (subur).

7.  Bertanggungjawab.


➡️ *Syarat-syarat nikah:*

1.  Kepastian individu yang menikah dari kedua pasangan.

2.  Kerelaan dari kedua pasangan.

3.  Wali.

4.  Dua saksi muslim yang adil.

5.  Tidak adanya penghalang untuk kedua pasangan, yaitu:

a.  Mahrom, yaitu orang yang haram dinikahi, seperti saudara kandung dan mahrom lainnya.

b.  Saudara sepersusuan.

c.  Beda agama.

d.  Wanita dalam masa menunggu dari perceraian atau kematian suaminya.


➡️ *Rukun nikah:*

1.  Adanya calon suami dan wali calon istri.

2.  Ijab, yaitu kalimat yang berasal dari wali atau wakilnya.

3.  Qobul, yaitu kalimat yang berasal dari calon suami.

4.  Mas kawin.


➡️ *Kewajiban suami terhadap istri:*

1.  Memberikan nafkah lahir batin.

2.  Berinteraksi dengan baik.

3.  Sabar dalam menyikapi perbuatannya yang tidak berkenan di hati.

4.  Memelihara kehormatannya.

5.  Mengajarkan agama.


➡️ *Kewajiban istri terhadap suami:*

1.  Menghormati dan mentaatinya.

2.  Menjaga harga dirinya.

3.  Berhias hanya untuknya.

4.  Tidak keluar rumah kecuali dengan izinnya.

5.  Tidak memasukkan orang lain ke dalam rumah tanpa izinnya.

6.  Menjaga harta suami dan anak-anaknya.

7.  Berinteraksi dengan mertua dan kerabat suami dengan baik.

8.  Tidak menolak ajakan suami ketika mau berhubungan intim.


============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
YTB  : Lembaga Studi Islam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Jual Beli

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 20*
*Judul    : JUAL BELI*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._


Jual beli adalah *transaksi tukar menukar yang dilakukan secara sukarela* yang berkonsekuensi beralihnya hak kepemilikan, dan hal itu dapat terlaksana dengan akad, baik berupa ucapan maupun perbuatan.


➡️ *Syarat-syarat jual beli adalah sebagai berikut:*

_*1.  Persyaratan yang berkaitan dengan penjual dan pembeli*_.

a.  Hendaknya kedua belah pihak saling ridho tanpa ada paksaan.

b.  Kedua belah pihak layak dalam melakukan praktek jual beli, yakni dia adalah seorang mukallaf (orang yang sudah mendapat beban syariat - bukan anak kecil sekali) dan memiliki kemampuan dalam mengatur uang.


_*2.  Persyaratan yang berkaitan dengan objek barang yang diperjualbelikan:*_

a.  Barang yang suci dan bermanfaat, bukan barang najis atau barang yang haram, karena barang yang secara dzatnya haram terlarang untuk diperjualbelikan.

b.  Hak milik penuh. Seseorang bisa menjual barang yang bukan miliknya apabila ia mendapatkan izin dari pemilik barang.

c.  Dapat diserahterimakan, sehingga tidak sah menjual burung yang terbang di udara, menjual unta atau sejenisnya yang kabur dari kandang dan semisalnya.

d.  Jumlah pembayarannya diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak sehingga terhindar dari penipuan dan ketidakjelasan.


➡️ *Jual beli hukum asalnya adalah boleh, kecuali yang dilarang syariat, di antaranya:*

1.  Jual beli barang haram.

2.  Jual beli yang tidak jelas harga, bentuk dan sifatnya.

3.  Jual beli ketika azan berkumandang.

4.  Jual beli untuk kejahatan.

5.  Jual beli di atas jual beli saudaranya. Seperti penjual berkata kepada orang yang hendak membeli barang seharga sepuluh ribu pada penjual lain; 
_*“Aku akan memberimu barang yang seperti itu dengan harga sembilan ribu.”*_


➡️ *Adapun hikmah disyariatkannya jual beli adalah:*

1.  Mencari dan mendapatkan karunia Alloh.

2.  Menjauhi riba.

3.  Menegakkan keadilan dan keseimbangan dalam ekonomi.

4.  Menjaga kehalalan rezeki.

5.  Produktifitas dan perputaran ekonomi.

6.  Silaturahmi dan memperbanyak teman.

7.  Mewujudkan keinginan seseorang yang terkadang tidak mampu diperolehnya, dengan adanya jual beli dia mampu untuk memperoleh sesuatu yang diinginkannya. 


============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
YTB  : Lembaga Studi Islam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Selasa, 22 Oktober 2019

Penyakit 'Ain

# Jangan Sering Pamer Agar Terhindar Penyakit 'Ain

Penyakit ‘ain (bukan penyakit medis) adalah penyakit baik pada badan maupun jiwa yang disebabkan oleh pandangan mata orang yang dengki ataupun takjub/ kagum, sehingga dimanfaatkan oleh setan dan bisa menimbulkan bahaya bagi orang yang terkena.

Untuk lebih jelas silahkan baca tulisan kami:

https://muslimafiyah.com/mengobati-penyakit-ain-pada-anak.html

Penyakit 'Ain bisa juga terkena melalui foto dan video, silahkan baca tulisan kami:

http://muslim.or.id/28858-penyakit-ain-melalui-foto-dan-video.html

Bagi mereka yang diberikan anugrah dan rezeki oleh Allah hendaknya menjaga diri agar tidak sering "pamer" baik di dunia nyata maupun dunia maya dengan SANGAT SERING upload foto dan video

Semisal: 
-Foto anak yang imut dan lucu
-Foto romantisme keluarga

Agar tidak mudah terkena 'ain atau sampai batas sombong dan pamer kepada manusia, ingatlah bahwa Iblis diusir dari surga karena sombong. Kita belum pasti masuk surga, jangan sampai sombong

ﻻ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﻗﻠﺒﻪ ﻣﺜﻘﺎﻝ ﺫﺭﺓ ﻣﻦ ﻛﺒﺮ ‏

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalamnya
terdapat kesombongan seberat biji sawi” (HR. Muslim)

Penyakit 'Ain bisa karena pandangan:
1. Dengki/hasad
2. Takjub/kagum

Ini juga bisa menimbulkan kerugian bagi yang melihat orang yang sering pamer tersebut

1. Menimbulkan dengki/hasad
Sebenarnya orang tersebut awalnya tidak hasad/dengki, akan tetapi karena sering melihat yang pamer, ia akan menjadi hasad. Ini adalah penyakit hati terberat dan membuat merana

2. Menimbulkan kagum lalu membuat tidak bersyukur akan hidupnya
Mungkin dia tidak akan hasad dan iri pada orang yang pamer (misalnya sangat sering pamer foto romantisme suami-istri), karena ia sadar mereka berdua (yang pamer) layak mendapatkannya dan memang layak menjadi pasangan romantis dan ia tidak hasad tetapi kagum/takjub
Akan tetapi karena sering dipamerkan dan IA SERING TERPAPAR SERTA MELIHAT TERUS SESUATU YANG SEMPURNA, bisa jadi ia tidak bersyukur dengan kehidupan yang ia alami

Misalnya:
Seorang istri memiliki suami yang baik, menunaikan hak istri, bertanggung jawab dan berusaha membahagiakan istri hanya saja kelemahannya ia tidak bisa romantis. Sang istri-pun bahagia dengan suaminya

Karena sang istri terlalu sering melihat pasangan sosok suami ideal, mulailah ia membandingkan suaminya dengan sosok ideal tersebut. Mulailah ia "memaksa" meminta suaminya agar bisa se-romantis sosok suami ideal tersebut. Mulailah ia tidak bersyukur dan tidak bahagia.

Demikian juga TERLALU sering melihat sosok anak ideal, mulailah ia tidak bersyukur dengan prestasi anak-anak dan anugrah yang telah Allah berikan sekarang karena membandingan dengan sosok idel yang TERLALU SERING ia lihat

Demikianlah bahaya sering pamer bagi diri dan orang lain, serta berpotensi menimbulkan penyakit 'ain

@Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

https://muslimafiyah.com/jangan-sering-pamer-agar-terhindar-penyakit-ain.html

Haji dan Umrah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 19*
*Judul    : HAJI DAN UMRAH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Haji merupakan  *rukun islam yang kelima*. Alloh SWT mewajibkan kaum muslimin untuk berhaji minimal *satu kali seumur hidup*. Tidak ada tempat lain untuk mengerjakan ibadah haji selain di *Mekkah, Mina dan Arofah*.


➡️ *Syarat-syarat wajib haji adalah:*
1.  Islam.
2.  Berakal.
3.  Baligh.
4.  Merdeka (bukan budak).
5.  Mampu.


➡️ *Adapun rukun ibadah haji adalah:*

1.  Ihrom, yaitu berniat melaksanakan haji, dimulai ketika seseorang telah berada di miqot (tempat tertentu memulai ibadah haji seperti Yalamlam, Bir Ali, Qornul Manazil, Dzatu Irq).

2.  Wukuf atau menetap di Arofah.

3.  Thowaf ifadhoh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran. 

4.  Sai antara Sofa dan Marwah.


Setelah seseorang melaksanakan rukun haji, maka *wajib bertahallul* yaitu mencukur rambut. 


➡️ *Larangan bagi orang yang sedang ihrom:*

1.  Memotong, mencukur atau mencabut rambut, baik rambut kepala, bulu ketiak, kemaluan, hidung, kumis dan jenggot. 

2.  Memotong kuku.

3.  Memakai minyak wangi.

4.  Menutup kepala bagi laki-laki. 

5.  Dilarang bagi wanita memakai cadar dan kaos tangan.

6.  Memakai baju atau pakaian yang dijahit.

7.  Berburu hewan.

8.  Melakukan akad nikah, menikahkan, dan melamar.

9.  Melakukan hubungan suami istri.

10.  Melakukan perdebatan dan pertengkaran. 


*Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan di bulan haji saja, yaitu bulan Syawal, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah*.

Adapun Umroh adalah *mengunjungi Ka'bah untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah* (ihrom, thowaf, sa'i, tahallul) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Rosululloh SAW. 

Syarat ibadah umroh seperti syarat dalam ibadah haji. Adapun rukun ibadah umroh yaitu sama seperti rukun ibadah haji *kecuali wukuf di Arofah*. 

Waktu pelaksanaan ibadah umroh *tidak dibatasi pada bulan-bulan tertentu* sebagaimana haji. 


➡️ *Keutamaan haji dan umroh:*

1.  Amalan yang paling utama.

2.  Mendapat balasan surga.

3.  Termasuk jihad di jalan Alloh.

4.  Menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa.

5.  Menghilangkan kefakiran.

6.  Termasuk tamu yang dimuliakan Alloh SWT.


➡️ *Hikmah disyariatkannya ibadah haji dan umroh:*

1.  Simbol persatuan umat islam. 

2.  Mengingatkan hari kebangkitan di padang Mahsyar.

3.  Melatih kesabaran dan keikhlasan dalam beribadah.  

4.  Mengikis kesombongan dan berbangga-bangga diri.

5.  Menghidupkan syiar Nabi Ibrohim AS.


============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
YTB  : Lembaga Studi Islam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Sabtu, 19 Oktober 2019

Zakat

ZAKAT

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 17*
*Judul    : ZAKAT*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

*Zakat* adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim dengan jumlah yang mencapai nishob dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat adalah *rukun ketiga* di antara rukun-rukun Islam yang lima.

Zakat merupakan *pembersih harta* seseorang, mendatangkan keberkahan, meringankan beban fakir miskin, memajukan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Orang yang mampu berzakat tetapi *tidak menunaikannya*, maka ia telah melakukan *dosa besar* dan diancam dengan siksa neraka. 


➡️ *Syarat wajib zakat, yaitu:*

1.  *Islam*.

2.  *Bukan hamba sahaya*.

3.  Hartanya telah *mencapai nishob*, yaitu ukuran minimal membayar zakat.

4.  Hartanya telah *mencapai satu tahun* sempurna terhitung dari hari kepemilikan nishob (merujuk pada tahun hijriyah), kecuali zakat pertanian dan buah-buahan yang dihitung menurut masa panen. Demikian juga zakat harta temuan, yang diambil ketika menemukannya.

5.  Harta tersebut *milik sendiri* dan bersih dari utang piutang, baik seluruhnya ataupun sebagian besarnya.


➡️ *Harta-harta yang wajib dizakati:*

1.  *Binatang ternak*, yaitu unta, sapi, kerbau dan kambing.

2.  *Barang berharga*, yaitu emas dan perak, atau semua bentuk alat tukar.

3.  *Hasil pertanian*, yaitu buah-buahan dan biji-bijian.

4.  *Hasil perdagangan*.

5.  *Barang tambang dan barang temuan*.


➡️ *Golongan yang menerima zakat:*

1.  *_Fakir_*, yaitu orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya meskipun setengahnya. Seperti orang yang kebutuhan pokok hidup hariannya 20 ribu tapi hanya mampu 5 ribu.

2.  *_Miskin_*, yaitu orang yang hanya mampu  memenuhi kebutuhan pokok setengahnya namun tidak sampai sepenuhnya. Seperti orang yang kebutuhan pokok hidup hariannya 20 ribu tapi hanya mampu 15 ribu.

3.  *_Amil zakat_*, yaitu orang-orang yang ditugaskan menagih zakat dan mengumpulkannya.

4.  *_Mualaf_*, yaitu orang yang masih lemah keislamannya.

5.  *_Hamba sahaya_* yang berusaha ingin memerdekakan dirinya tapi tidak mampu.

6.  *_Ghorim_*, yaitu orang yang berhutang tetapi tidak mampu untuk melunasinya.

7.  *_Fisabilillah_*, yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Alloh SWT untuk memenuhi kebutuhan biaya perjuangan mereka. Di antara kategori fisabilillah adalah seorang mujahid, orang yang berdakwah dan orang yang menuntut ilmu agama.

8.  *_Ibnu sabil_*, yaitu musafir yang kehabisan bekal untuk melanjutkan perjalanannya, sekalipun ia orang yang mampu di tempat tinggalnya.

============================

🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
YTB  : Lembaga Studi Islam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Jumat, 18 Oktober 2019

SHOLAT QOSHOR DAN JAMAK

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 16*
*Judul    : SHOLAT QOSHOR DAN JAMAK*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

*Sholat Qoshor* adalah meringkas sholat yang empat rokaat menjadi dua rokaat. Yaitu sholat Zuhur, Ashar dan Isya. Sedangkan Maghrib dan Shubuh tak boleh diqoshor.

Hukum asal diperbolehkannya qoshor adalah *karena safar (perjalanan)*. Sehingga apabila ia safar walaupun tidak menemukan kesulitan tetap diperbolehkan qoshor.


*Syarat mengqoshor sholat:*

1. Safarnya *bukan di jalan maksiat*.

2. *Berniat* akan mengqoshor sholat.

3. Jarak tempuh minimal *80 kilometer*.

4. *Tidak bermakmum* di belakang imam yang tidak mengqoshor sholat.

Seorang musafir mengqoshor sholatnya *sejak meninggalkan kampung halamannya* dan terus berlangsung selama dalam perjalanan sampai kembali ke kampungnya lagi.

*Sholat jamak* adalah mengumpulkan dua sholat wajib dalam satu waktu. Sholat *yang diperbolehkan dijamak* adalah sholat Zuhur dengan Ashar atau Sholat Maghrib dengan Isya.

Sholat jamak *terbagi dua*, yaitu: jamak taqdim dan jamak takhir. *_Jamak taqdim_* adalah menjamak sholat Zuhur dengan Ashar di waktu Zuhur atau menjamak sholat Maghrib dengan Isya di waktu Maghrib. Sedangkan *_jamak takhir_* adalah menjamak sholat Zuhur dengan Ashar di waktu Ashar atau menjamak sholat Maghrib dengan Isya di waktu Isya.

Termasuk *syarat dilakukannya sholat jamak* adalah tidak boleh ada jeda waktu lama yang memisahkan antara keduanya, sehingga sholat jamak harus dikerjakan secara berturut-turut. Jika seandainya ada orang yang sesudah sholat Maghrib mengerjakan sholat sunnah ba’diyah maghrib, maka *tidak boleh menjamak dengan sholat Isya*, karena dia telah memisahkan antara sholat Maghrib dan Isya dengan sholat sunnah ba’diyah Maghrib.

Hukum asal diperbolehkannya menjamak adalah adanya *kesulitan melaksanakan sholat wajib dalam keadaan normal*. Di antara contoh kondisi-kondisi sulit yang diperbolehkannya seseorang menjamak sholat, yaitu:

1. _Safar (bepergian)_.

2. _Hujan lebat_. 

3. _Takut akan jiwa dan hartanya_. Seperti perang, binatang buas, begal dan sebagainya.

4. _Kondisi darurat_, seperti seorang dokter yang menangani operasi yang tidak bisa ditinggalkan.

5. _Sakit_ yang menyulitkan jika tidak menjamak sholat.

============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
YTB  : Lembaga Studi Islam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Selasa, 15 Oktober 2019

Shalat Sunnah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 13*
*Judul    : SHOLAT-SHOLAT SUNNAH*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

Alloh SWT mensyariatkan sholat-sholat sunnah untuk *menyempurnakan kekurangan* pada sholat fardhu.


*Sholat sunnah yang disyariatkan, yaitu:*


1.  *_Rowatib_* (qobliyah dan ba’diyah) yaitu sholat sunnah yang dikerjakan mengiringi sholat fardhu. Sholat tersebut 2 rokaat sebelum Shubuh, 2 atau 4 rokaat sebelum dan sesudah Zuhur, 2 atau 4 rokaat sebelum sholat Ashar, 2 rokaat sebelum dan sesudah sholat Maghrib dan 2 rokaat sesudah sholat Isya.

2.  *_Tahajud_*, yaitu sholat yang dilaksanakan pada malam hari, waktunya antara setelah sholat Isya sampai sebelum terbit fajar. Pelaksanaannya setiap 2 rokaat salam. Sholat ini lebih utama dikerjakan setelah tidur pada sepertiga malam terakhir.

3.  *_Witir_*. Waktunya antara sholat Isya sampai sebelum terbit fajar. Minimal 1 rokaat dan maksimal tidak terbatas. Jika dilakukan 3 rokaat lebih utama dengan 2 kali salam dan membaca doa qunut setelah ruku’ di akhir rokaat.  

4.  *_Tahiyatul masjid_*, yaitu sholat 2 rokaat yang dikerjakan ketika seseorang memasuki masjid sebelum ia duduk.

5.  *_Syuruq_*, yaitu sholat 2 rokaat yang dikerjakan setelah selesai sholat Shubuh dan berada di masjid dengan beribadah. Waktu pelaksanaannya yaitu sekitar 90 menit dari waktu azan Shubuh.

6.  *_Dhuha_*, yaitu sholat sunnah yang dikerjakan di waktu dhuha hingga menjelang waktu Zuhur, minimal dikerjakan 2 rokaat maksimal tidak ada batasnya. Waktu yang paling utama megerjakan sholat dhuha yaitu ketika terik matahari terasa menyengat.

7.  *_Istikhoroh_*, yaitu sholat sunnah 2 rokaat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk kepada Alloh dalam perkara yang tidak diketahui mana yang akan dipilih. Waktunya dikerjakan kapan saja selama bukan di waktu terlarang.

8.  *_Taubat_*, yaitu sholat 2 rokaat yang dikerjakan oleh orang yang melakukan dosa maupun kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuatnya. 

9.  *_Sholat 2 rokaat setiap selesai wudhu_*. 

10.  *_Sholat tasbih_*, yaitu sholat 4 rokaat, caranya dengan membaca (Subhanalloh wal hamdulillah wa lailaha illalloh wallohu akbar) 15 kali setelah membaca surat (sebelum ruku’), 10 kali di waktu ruku’, 10 kali di waktu i’tidal, 10 kali di waktu sujud, 10 kali di waktu duduk di antara dua sujud, 10 kali di waktu sujud kedua, 10 kali di waktu istirahat.

============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Jumat, 11 Oktober 2019

Azan

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 10*
*Judul    : AZAN*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._


*Azan adalah pemberitahuan masuknya waktu sholat* dengan lafaz-lafaz khusus yang bersumber dari Alloh SWT.


*_Azan memiliki banyak keutamaan, di antaranya yaitu_*:

1.  Azan merupakan *syiar Islam* yang agung yang tidak dimiliki agama selain Islam.

2.  Azan merupakan sebab *memperoleh ampunan* dan dimasukkan ke dalam surga.

3.  Para muazin adalah orang-orang yang paling *panjang lehernya* pada hari kiamat. Sebagai bentuk pemuliaan untuk mereka.

4.  Doa antara azan dan iqomah *tidak ditolak* oleh Alloh SWT.

5.  Setiap makhluk Alloh SWT yang mendengar seruan azan akan *menjadi saksi kebaikan* pada hari kiamat bagi yang mengumandangkan azan.

6.  *Setan lari terbirit-birit* menjauhi seruan azan.


*_Hukum azan adalah wajib bagi laki-laki._*

Disunnahkan azan dilantunkan dengan suara yang *lantang dan keras*. Adapun cara mengumandangkan azan yaitu,

1.  _Allohu Akbar (4x)_.

2.  _Asyhadu alla ilaha illalloh (2x)._

3.  _Asyhadu anna muhammadar rosululloh (2x)._

4.  _Hayya ‘alashsholah (2x)._

5.  _Hayya ‘alal falah (2x)._

6.  _Allohu Akbar (2x)._

7.  _La ilaha illalloh (1x)._

*Disunnahkan menjawab azan* bagi yang mendengarnya dengan mengucapkan sama seperti apa yang diucapkan oleh muazin, kecuali ucapan _hayya ‘alashsholah_ dan _hayya ‘alal falah_ dijawab dengan “_la haula wala quwwata illa billah_.” Kemudian setelah itu berdoa dengan doa yang telah diajarkan Nabi SAW.


Lafaz azan dan iqomah yang dikumandangkan mencakup *berbagai hikmah* yang terkait dengan masalah akidah.

1.  *Ucapan takbir* mengandung arti keagungan dan kebesaran Alloh SWT.

2.  *Dua kalimat syahadat* mengandung kemurnian tauhid, menetapkan kenabiaan dan kerosulan Muhammad SAW dan peniadaan semua bentuk kesyirikan.

3.  *Ucapan _hayya ‘alashsholah_* adalah pemberitahuan tentang masuknya waktu sholat dan ajakan untuk mentauhidkan Alloh SWT dengan sholat berjamaah.

4.  (Ucapan _hayya ‘alal falah_* merupakan seruan kepada kemenangan dunia akhirat.

============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
Ytb   : http://bit.ly/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Rabu, 09 Oktober 2019

Mandi Wajib

┏📚🍃━━━━━━━━━┓
    *Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket   : 04*
*Bab      : 08*
*Judul    : MANDI WAJIB*

===📚===

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._

*Mandi wajib* yaitu menyiramkan air ke seluruh badan secara merata dengan niat ibadah karena sebab-sebab yang mewajibkan mandi.
Syarat dan rukun mandi wajib adalah *niat di dalam hati dan mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh*.

*_Hal-hal yang Mewajibkan Mandi adalah:_*

1.  *Keluarnya air mani* baik ketika tidur atau terjaga, baik laki-laki maupun perempuan.

2.  *Bertemunya dua kemaluan (bersetubuh)* sekalipun tidak keluar air mani.

3.  *Terhentinya darah haid dan nifas*.

4.  *Kematian*. Maksud wajib mandi di sini adalah ditujukan kepada orang yang hidup agar memandikan orang yang mati.

5.  Orang kafir apabila *masuk Islam*.

*_Tata cara mandi wajib adalah sebagai berikut:_*

1.  *Niat* mandi di dalam hati.

2.  *Mencuci kedua* tangannya agar bersih.

3.  *Mencuci kemaluannya*.

4.  Mencuci *tangan bekas mencuci kemaluannya* tersebut dengan sabun atau selainnya.

5.  *Berwudhu* dengan sempurna seperti wudhu untuk sholat. Akan tetapi, untuk kaki boleh dicuci saat wudhu tersebut atau ia tunda hingga selesai mandi.

6.  *Menyiramkan air ke kepala* dan menggosok-gosoknya sebanyak 3 kali agar air sampai ke kulit kepala. Sedangkan untuk wanita tidak perlu membuka ikatan rambutnya pada mandi junub, dan wajib membuka ikatan rambutnya pada mandi haid.

7.  Mengguyur dengan *air ke seluruh anggota badan* dimulai dari badan bagian kanan lalu bagian kiri, dengan memperhatikan lubang-lubang kuping, hidung dan lain-lain agar air masuk secara merata.

Sebelum seseorang melakukan mandi wajib, maka hendaknya *terlebih dahulu menghilangkan* segala sesuatu yang dapat menghalangi sampainya air ke seluruh tubuh seperti cat kuku (cutek), lem, cat dan yang semisalnya.

*_Mandi wajib memiliki beberapa hikmah, di antaranya yaitu_*: 

1.  *Mendapatkan pahala*, karena mandi wajib termasuk bentuk ibadah.

2.  Seorang muslim yang mandi, maka badannya akan *bersih dari kotoran atau keringat* yang dapat menyebabkan penyakit dan mendatangkan bau yang tidak sedap.

3.  Mengembalikan *kesegaran dan kebugaran tubuh*, menumbuhkan rasa semangat,  menghilangkan rasa lesu, letih dan malas.

4.  *Menyehatkan* saraf-saraf tubuh

============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*

Web : www.elsihasmi.com
WA   : wa.me/6282122669373
Ytb   : http://bit.ly/LembagaStudiIslam

🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Selasa, 08 Oktober 2019

Shalat Istikharah

# Salah Kaprah Mengenai Shalat Istikharah

Sebagian dari kita mungkin mengira bahwa cara shalat istiharah yaitu ketika ada pilihan yang sulit yang akan ia pilih dan tentukan, maka ia shalat istikharah. Setelah itu ia  menunggu semacam tanda atau wangsit semisal mimpi atau tanda-tanda tertentu yang menunjukkan pilihan keputusannya

Cari ini tidak tepat, yang benar adalah:

1) Bertekad untuk melaksanakan pilihan tersebut setelah melalui musyawarah dengan orang yang berilmu
Jadi bertekad dahulu baru shalat istikharah.[1]
Sebagaimana dalam hadits

ﺇِﺫَﺍ ﻫَﻢَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺑِﺎﻷَﻣْﺮِ ﻓَﻠْﻴَﺮْﻛَﻊْ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟْﻔَﺮِﻳﻀَﺔِ

"Jika kalian ingin bertekad melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu.” [2]

2) Setelah bertekad, ia melakukan shalat istikharah dua rakaat
Shalat istikharah bisa dilakukan dalam bentuk shalat sendiri atau bisa dilakukan ketika shalat sunnah lainnya semisal shalat tahiyatul masjid, shalat dhuha atau shalat rawatib (niatnya digabung shalat dhuha sekaligus shalat istikharah)

3) Setelah shalat baru membaca doa istikharah (ini pendapat terkuat, jadi tidak dibaca di dalam shalat) [3]

4) Setelah selesai maka ia jalankan keputusannya tersebut. Apapun hasilnya yang terjadi itulah takdir terbaik Allah baginya, jika akan berdampak buruk bisa jadi Allah gagalkan , jika baik maka bisa jadi Allah permudah jalannya

5) Bagi wanita yang sedang haid dan nifas, boleh hanya membaca doa istikharah saja karena tidak boleh shalat [4]

Demikian semoga bermanfaat

@Antara bumi dan langit Allah, Pesawat Citilink Jakarta Surabaya

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:

[1] Sebagain ulama menjelaskan shalat istikharah dahulu baru musyawarah, setelah musyawarah bisa diulangi shalat istikharah karena bisa dilakukan tiga kali
Istikharah adalah doa dan bisa diulang tiga kali

Ibnu Az Zubair mengatakan,

ﺇِﻧِّﻰ ﻣُﺴْﺘَﺨِﻴﺮٌ ﺭَﺑِّﻰ ﺛَﻼَﺛًﺎ ﺛُﻢَّ ﻋَﺎﺯِﻡٌ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻣْﺮِﻯ

“Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.” [HR. Muslim]

[2] HR. Bukhari, Ibnu Hibban, al-Baihaqi dan yang lainnya

[3] Bacaan doanya adalah:

ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺘَﺨِﻴْﺮُﻙَ ﺑِﻌِﻠْﻤِﻚَ ﻭَﺃَﺳْﺘَﻘْﺪِﺭُﻙَ ﺑِﻘُﺪْﺭَﺗِﻚَ ﻭَﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻠِﻚَ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴْﻢِ ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﺗَﻘْﺪِﺭُ ﻭَﻻَ ﺃَﻗْﺪِﺭُ ﻭَﺗَﻌْﻠَﻢُ ﻭَﻻَ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﻋَﻼَّﻡُ ﺍﻟْﻐُﻴُﻮْﺏِ. ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﺗَﻌْﻠَﻢُ ﺃَﻥَّ ﻫَﺬَﺍ ﺍْﻷَﻣْﺮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟِﻲْ ﻓِﻲْ ﺩِﻳْﻨِﻲْ ﻭَﻣَﻌَﺎﺷِﻲْ ﻭَﻋَﺎﻗِﺒَﺔِ ﺃَﻣْﺮِﻱْ ‏( ﺍ َﻭْ ﻗَﺎﻝَ : ﻋَﺎﺟِﻞِ ﺃَﻣْﺮِﻱ ﻭَﺁﺟِﻠِﻪِ ‏) ﻓَﺎﻗْﺪُﺭْﻩُ ﻟِﻲْ ﻭَﻳَﺴِّﺮْﻩُ ﻟِﻲْ ﺛُﻢَّ ﺑَﺎﺭِﻙْ ﻟِﻲْ ﻓِﻴْﻪِ، ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﺗَﻌْﻠَﻢُ ﺃَﻥَّ ﻫَﺬَﺍ ﺍْﻷَﻣْﺮَ ﺷَﺮٌّ ﻟِﻲْ ﻓِﻲْ ﺩِﻳْﻨِﻲْ ﻭَﻣَﻌَﺎﺷِﻲْ ﻭَﻋَﺎﻗِﺒَﺔِ ﺃَﻣْﺮِﻱْ ‏( ﺃَﻭْ ﻗَﺎﻝَ: ﻓِﻲْ ﻋَﺎﺟِﻞِ ﺃَﻣْﺮِﻱ ﻭَﺁﺟِﻠِﻪِ ‏) ﻓَﺎﺻْﺮِﻓْﻪُ ﻋَﻨِّﻲ ﻭَﺍﺻْﺮِﻓْﻨِﻲْ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻗْﺪُﺭْ ﻟِﻲَ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَ ﺣَﻴْﺚُ ﻛَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺭْﺿِﻨِﻲْ ﺑِﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻳُﺴَﻤِّﻲ ﺣَﺎﺟَﺘَﻪُ

“‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon petunjuk kepada-Mu dengan ilmu-Mu, memohon ketetapan dengan kekuasan-Mu, dan aku memohon karunia-Mu yang sangat agung, karena sesungguhnya Engkau berkuasa sedang aku tidak kuasa sama sekali, Engkau mengetahui sedang aku tidak, dan Engkau Maha mengetahui segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini (kemudian menyebutkan langsung urusan yang dimaksud) lebih baik bagi diriku dalam agama, kehidupan, dan akhir urusanku” –atau mengucapkan : “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-, maka tetapkanlah ia bagiku dan mudahkanlah ia untukku. Kemudian berikan berkah kepadaku dalam menjalankannya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agama, kehidupan dan akhir urusanku” –atau mengucapkan: “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-, maka jauhkanlah urusan itu dariku dan jauhkan aku darinya, serta tetapkanlah yang baik itu bagiku di mana pun kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku orang yang ridha dengan ketetapan tersebut), Beliau bersabda : “Hendaklah dia menyebutkan keperluannya” [HR. Muslim]

[4] Tim Fatwa Syabakah Islamiyah menjelaskan

ﻓﻤﻦ ﺗﻌﺬﺭﺕ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻻﺳﺘﺨﺎﺭﺓ ﺑﺎﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻣﻌﺎً – ﻛﺎﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﺤﺎﺋﺾ ﺃﻭ ﺍﻟﻨﻔﺴﺎﺀ – ﺃﺟﺰﺃﺗﻪ ﺍﻻﺳﺘﺨﺎﺭﺓ ﺑﺎﻟﺪﻋﺎﺀ ﻓﻘﻂ، ﻭﻫﺬﺍ ﻣﺬﻫﺐ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ ﻭﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ

Orang yang mendapat udzur tidak bisa melakukan istikharah dengan shalat dan doa bersamaa, seperti wanita haid atau nifas, maka sah saja jika ia melakukan
istikharah dengan doa saja. Ini merupakan pendapat madzhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafiiyah.
(Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 16125)

https://muslimafiyah.com/salah-kaprah-mengenai-shalat-istikharah.html