Ada dua syarat agar rezeki dalam mencari nafkah diberkahi :
Halal dan Baik
"Hai sekalian manusia, makanlah yang HALAL lagi BAIK dari apa yang terdapat di bumi, ..... "
QS. 2 Al Baqarah : 168
Dan ketika kita berusaha mencari yang halal, itu akan selalu bersanding dengan yang Haram (godaan). Karena itulah kalimat selanjutnya dari ayat tersebut :
"dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. "
QS. 2 Al Baqarah : 168
Contoh kalau rezeki kita diberkahi, adalah rezeki tersebut tidak pernah habis...
Ketika punya uang Rp. 1000.0000, maka dalam sebulan akan cukup bahkan walau hanya Rp.500.000,
Tapi kalau tidak diberkahi, jangankan uang Rp.500.000, bahkan Rp.50.000.000 pun akan habis dalam waktu 3 hari... Begitu buka tabungan akan bingung, digunakan apa saja ya uang.... Tidak sadar... - naudzubillah min dzalika -
Carilah nafkah dengan cara yang halal agar harta yang engkau dapatkan pun keadaannya halal pula. Bukankah engkau bekerja mengupayakan rejeki itu untuk dimakan anak dan istri. Sungguh sangat bodoh jika seseorang memberi makan anak dan istrinya, serta dirinya sendiri dari harta haram.
Islam menganjurkan kita untuk mencari harta dengan cara yang baik. Karena itu Allah mengutuk orang yang mencari nafkah dengan cara yang bathil, cara yang tidak benar.
Mencuri, menipu, merampok, korupsi, berjudi, dan segala macam bentuk pekerjaan yang tercela hendaknya engkau hindari. Sebab harta yang didapat dari cara haram akan membinasakan dirimu kelak di akherat.Dan janganlah kalian memakan harta-harta kalian diantara kalian dengan cara yang bathil
(QS. Al Baqarah : 188)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta diantara kalian dengan cara yang bathil
(QS. An Nisa' : 29)
Berikut ini sabda Rasulullah SAW, tentang larangan mencari nafkah haram:Sesungguhnya orang-orang yang mengambil harta benda Allah dengan cara yang tidak hak, maka bagi mereka pada hari kiamat nanti adalah neraka
HR. Bukhari
Tidak akan masuk surga tubuh seseorang yang diberi makan barang yang diperoleh dengan cara haram.
HR. At Turmidzi
Tidak akan masuk surga suatu daging yang tumbuh dari benda yang haram, karenanya neraka lebih layak untuknya.
HR. Ahmad
Dan dalam hadits Nabi yang lain yang diriwayatkan oleh Jabir, bahwa ada seorang bertanya kepada Nabi : "Wahai Nabi! Sesungguhnya dagang khamer adalah pekerjaanku dan aku dapat mengumpulkan nafkah dari dagang tersebut, lalu apakah dapat bermanfaat bagiku, jika aku pergunakan untuk beribadah kepada Allah?" lalu Nabi bersabda :Jika kamu membelanjakannya untuk berhaji, jihad, atau untuk shadaqah, maka tidak ada nilainya sama sekali di sisi Allah, walaupun hanya seberat sayap nyamuk. Sesungguhnya Allah itu tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik.
HR. Imam Muslim