┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 20*
*Bab : 21*
*Judul : AHMADIYAH*
===📚===
بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
*Agama Ahmadiyah* dipelopori oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza dianggap sebagai nabi yang disejajarkan dengan Nabi Isa ‘alaihissalam, Nabi Musa ‘alaihissalam dan Nabi Daud ‘alaihissalam. Agama ini bermaksud untuk menyaingi Kenabian Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam. Ahmadiyah masuk Indonesia tahun 1935 dan tersebar. Di Indonesia pusatnya sekarang di Parung Bogor. Ahmadiyah termasuk agama baru yang mengatasnamakan agama Islam. Ahmadiyah mempunyai media berupa majalah Nur Islam (sebagai pengganti Sinar Islam yang telah dilarang oleh MUI).
➡️ Di antara pokok-pokok ajaran Ahmadiyah:
a. *Mirza Ghulam Ahmad diyakini sebagai Nabi dan Rosul yang ke 26*, utusan Alloh yang menerima wahyu. Firman Alloh yang menyatakan “Muhammad sebagai penutup para Nabi” dalam surat al Ahzab ayat 40, mereka ingkari dan mereka merubah maknanya menjadi “Muhammad adalah cincin para Nabi”.
b. *Kitab suci mereka bernama Tadzkiroh*. Kitab ini lebih tebal dari al Qur’an yang ada pada kaum muslimin. Isinya memutarbalikkan ayat-ayat suci Al-Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang, ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi mereka (Mirza Ghulam Ahmad). Sedikitnya terdapat 339 ayat Al-Qur’an yang dipalsukan olehnya.
c. Meyakini bahwa *kitab suci yang Alloh turunkan* ke dunia kepada para nabi dan rasul-Nya *ada lima*, yaitu ditambah at Tadzkiroh yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad. Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus sampai hari kiamat.
d. *Meyakini bahwa tanah suci* dan tempat menunaikan ibadah haji, selain di Mekah (Kabah), juga *di Rabwah dan Qadian India*. Mereka meyakini bahwa Qadian di India adalah tempat suci selain Makkah al-Mukarromah dan Madinah al-munawarroh, karena menurutnya Alloh ta’ala telah memilih tempat tersebut untuk menurunkan wahyu-wahyu-Nya yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad. Ibadah haji ke Mekah tanpa haji ke Qadian adalah haji yang kering lagi hampa.
e. Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah, tetapi sebaliknya boleh.
f. Tidak boleh sholat bermakmum di belakang orang yang bukan Ahmadiyah.
Berdasarkan fatwa MUI dalam sidang komisi Fatwa MUI VII Tahun 2005 menetapkan di antaranya: Fatwa yang mengharamkan aliran Ahmadiyah.
============================
*MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Website : www.elsihasmi.com
Facebook : http://bit.ly/Lembaga_Studi_Islam
Telegram : https://t.me/lembagastudiislam
Instagram : Instagram.com/elsimedia.id/
YTube : www.youtube.com/elsimedia